PILIHAN
Empat Penjudi Asal Bengkalis Divonis 3 Bulan 25 Hari
BUALBUAL.COM, BENGKALIS - Alidon Sitompul, Saut Hutagalung, Jugi Gultom dan Rudin Sigalingging hanya bisa tertunduk ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Bengkalis menuntut 6 tahun penjara, dalam sidang Rabu (7/9/2016).
Keempat terdakwa diajukan ke persidangan karena terjerat dalam perkara judi kartu remi dengan taruhan Super Mie. Keempatnya ditangkap polisi Sektor Mandau pada 19 Mei 2016 lalu. Setelah melalui proses penyidikan keempatnya kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkalis.
JPU kemudian membacakan tuntutan keempat terdakwa masing-masing dituntut 6 bulan penjara.
Usai pembacaan tuntutan, majelis yang diketuai Rustiyono, dengan dua hakim anggota, Zia Uljhanda Idris dan Ailia Fhatma Widola berdiskusi. Berselang beberapa menit kemudian majelis hakim sepakat membacakan langsung putusan.
Akhirnya ketiga majelis hakim sepakat memvonis keempat terdakwa 3 bulan 25 hari penjara, lebih tinggi 4 hari dari masa tahanan yang telah dijalani terdakwa. Sebab sebelumnya, keempat penjudi tersebut sudah menjalani masa tahanan selama tiga bulan dua puluh satu hari.
"Jangan judi lagi ya. Ingat itu. Judi tu tak baik, ngerti saudara," kata Rustiyono memberi bejangan kepada keempat terdakwa.
Sumber: Koranriau.net

Berita Lainnya
Netizen Riau Dihebohkan Pemburu di Pelalawan Posting Macan Akar dan Musang
Sijago Merah Hanguskan Pasar Sungai Salak
Pelaksanaan Jalan Penghubung Dua Kecamatan di Inhil Sedang Berjalan
Sekda Inhil Buka Kegiatan Pemilihan Duta GenRe dan Ajang Kreatifitas Remaja Provinsi Riau Tahun 2018
Musda Riau Ditunda, Pengurus Golkar Terbang ke Jakarta
Bupati HM. Wardan Paparkan Program Pembangunan Inhil Saat Buka Puasa Bersama KKIH Jakarta
PSPS vs Bali United Laga Penentu Grub D Piala Presiden 2018
Ape Hal... Gubri Perintahkan Wagubri Kumpulkan Satker UPT Seprovinsi Riau Baca disini.!
Ada Dugaan: Camat Batang Tuaka Dikirimi Surat Panwaslu Inhil
Perahu Baja Zaman Belanda Sudah Ditarik ke Daratan, Begini Analisa Sementara Arkeolog
Bupati Inhil HM. Wardan Nyatakan Komitmen Perbaikan Tata Kelola Lahan Gambut
Bupati Lampura Terkena OTT KPK