PILIHAN
7 ASN Diklarifikasi Jaksa Terkait Dugaan Korupsi di Disdik Kab Kuansing

BUALBUAL.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memanggil 7 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing). Mereka diklarifikasi terkait dugaan korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kuansing.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, mengatakan, proses klarifikasi dilakukan setelah diterbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlid), baru-baru ini. Klarifikasi dilakukan sejak awal pekan lalu oleh jaksa penyelidik di Bagian Pidana Khusus Kejati Riau.
Tujuh ASN yang dipanggil bertugas di Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan.
"Ada 7 orang," kata Muspidauan, Selasa (22/10/2019).
Muspidauan menyebutkan, proses klarifikasi akan dilakukan kepada pihak-pihak lainnya. Menurutnya, jaksa penyelidik sudah mengagendakan pemanggilan sejumlah pihak untuk dimintai keterangannya.
"Ini masih tahap penyelidikan. Penyelidik masih berupaya mencari peristiwa pidana dalam perkara itu, dengan melakukan pulbaket," kata Muspidauan.
Sebelum ditangani di Bagian Pidana Khusus, dugaan korupsi ini diusut oleh Bagian Intelijen Kejati. Setelah diyakini ada tindak pidana korupsi, perkara diserahkan ke Bagian Pidana Khusus untuk ditindaklanjuti pada akhir September 2019 lalu.
Surat Perintah Penyelidikan (sprinlid) ditandatangani oleh Kepala Kejati (Kajati) Riau, Uung Abdul Syakur, pada pertengahan Oktober 2019. Perkara yang diusut adalah dugaan korupsi dana tunjangan profesi dan tambahan penghasilan guru di Disdik Kuansing 2011-2016 senilai Rp 56 miliar.
Dana itu hanya terealisasi Rp38 miliar. Ada sisa sebanyak sekitar Rp 18 miliar yang belum diketahui pertanggungjawabannya.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Hilang Selama Tiga Hari Seorang Warga Inhu Ditemukan Tewas Disungai
Kapolri Didesak Mundur Terkait Foto Plakat Kantor Bersama RI-Tiongkok
Esok, Wardan dan Samsudin Uti Akan Kembali Datangi KPU Inhil
Bupati Rohil H Suyatno Resmikan Jalan dan Jembatan di Panipahan
Tahun Depan UMK Rohil Naik 8,03 Persen
DPR: Akan Ada Evaluasi! Terkait Dua Anggota KPU Diberhentikan Dari Jabatan
GERAKAN BHAKTI SOSIAL SERENTAK POLDA RIAU PEDULI COVID-19.
Tim Relawan dan Pemenangan Prabowo-Sandi Provinsi Riau Akan Dibentuk
PDP Covid-19 Meninggal di Tembilahan Dinyatakan Positif Corona
Ahmad Syah Harrofie: Kalau Perintah Pimpinan tak Mungkin Ditolak 'Ditunjuk Jadi Pj Sekdaprov Riau'
Legislator Asal Riau "ABDUL WAHID" Pertanyakan Pemulihan Lingkungan Pasca Tambang di Blok Rokan
DPRD Inhil: Pinta Pemda Lakukan Sosisalisasi Ke Masyarakat Tentang "Ranperda-SRG" Percepatan Sistem Resi Gudang