PILIHAN
Soal Sertifikat Nikah, PKB: Itu hanya Nambah-nambahin Kerjaan Saja

BUALBUAL.com - Polemik soal Sertifikat Nikah masih terus bergulir. Beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Kemanusiaan dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mendorong penerapan sertifikat pernikahan untuk calon pengantin baru.
Menurutnya setiap siapapun yang memasuki perkawinan mestinya mendapatkan semacam upgrading tentang bagaimana menjadi pasangan berkeluarga. Karenanya itu menegaskan pasangan yang belum lulus sertifikasi tidak diizinkan menikah.
Namun niat Menko PMK ini ternyata dinilai memberatkan, bahkan beberapa menganggap bahwa wacana ini justru menghambat pasangan yang ingin menikah.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid ikut berkomentar ia justru menyindir persoalan sertifikasi guru saja belum selesai.
"Orang sertifikasi guru saja tidak bisa, sekarang sertifikasi layak kawin, menambah-nambah kerjaan saja," kata Jazilul.
Ia meminta pemerintah sebaiknya fokus saja pada sertifikasi tenaga pendidik yang profesional. Adapun untuk persoalan menikah cukup disosialisasikan agar ada kesiapan dari segala sisi termasuk moral untuk menikah.
"Itu malah menambah kerjaan karena nanti akan menyerap anggaran macam-macam. Fokus saja saat ini untuk menambah sertifikasi guru dan dosen, saya yakin itu juga enggak akan kelar-kelar tuh. Mau mensertifikasi orang yang mau menikah," kata Jazilul.
Ia sepakat agar orang yang akan menikah harus diberikan pendampingan. Tapi untuk sertifikasi tentunya akan lebih sulit dilaksanakan.
"Karena membutuhkan anggaran macam macam. Saya pikir bukan sesuatu yang mendesak," kata Jazilul.
Muhadjir menyebutkan program sertifikat nikah perkawinan ini baru akan dimulai tahun 2020. Masa kelas bimbingan untuk setiap calon suami istri hingga akhirnya mendapat sertifikat yaitu tiga bulan.
Sumber: Viva.co.id
Berita Lainnya
Ketua Granat Inhil Zakaria: Terangkan Penyebab Meningkatnya Penguna Narkoba Kab Inhil Tahun 2017
Pemilik Peruntungan Shio Anjing di Tahun Babi Tanah
Plh. Bupati Bengkalis H Bustami HY Sampaikan LKJP Tahun Anggaran 2019
BUMKep di Rohil akan Diwanti-wanti Soal Dana Desa
Jumat Amal Polsek Tembilahan Hulu, "Dengan Peduli Sesama, Mari Ringankan Beban Saudara Kita"
Apa itu KIM, Dan Apa Fungsinya KIM Yang Baru Saja di Lantik HM. Wardan Mau Tahu Baca Disini
Mobil Datsun Baru Tabrak Pagar Median Jalan Sudirman Pekanbaru 'Hilang Kendali'
Sibuk Menjadi Tukang ojek, Ipda Triadi Lepas Jabatan Sebagai Polisi
Kebakaran di Desa Bente Kabupaten Inhil, Seorang Perempuan Meninggal Dunia dan Satu Unit Rumah Hangus Terbakar
Azis Zainal dan Polres Kampar sambut 14 Pasis Sespimmen Polri Angkatan ke 57 di Aula Balai Bupati
Polda Daerah Riau Masih Berkutat Penuhi Petunjuk Jaksa di Kasus Pajak Bapenda
KPU Riau: Mengingatkan Kepada Calon DPD RI Besok Serahkan Dukungan