PILIHAN
Bagaimana Kaidah Makan Serangga dalam Islam
bualbual.com - SERANGGA sering dianggap sebagai makanan masa depan. Selain karena kaya nutrisi, serangga juga diyakini lebih ramah lingkungan.
Belum lagi dengan perkembangan teknologi yang kini mendukung banyak produksi bahan pangan dari serangga. Di banyak negara, kini sudah mengonsumsi produk dari serangga sebagai bahan makanan pokok pengganti daging.
Lantas dalam hukum Islam, bagaimana kaidah sebenarnya? Disarikan dari buku Khazanah Buku Pintar Islam, karya Arif Munandar Riswanto, Minggu (13/8/2016). Konsumsi serangga ternyata hukumnya haram.
Pasalnya memakan serangga sama saja bertentangan dengan pemikiran dan jiwa yang lurus. Kecuali belalang, lantaran Rasulullah SAW telah membolehkannya.
Berikut adalah hadits riwayat Ibnu Majah terkait dengan kaidah serangga.
Rasulullah SAW bersabda “Telah dihalalkan bagi kami dua bangkai dan dua darah. Dua bangkai adalah belalang dan ikan. Adapun dua darah adalah limpa dan hati,” (HR ibnu Majah).
Sumber : (ndr) Okezone.com
Berita Lainnya
Pelaku Curat saat Perayaan Imlek di Kuala Lahang Berhasil Dibekuk di Provinsi Lampung
Ini Jawaban Ahok Atas Diminta Mundur dari Pilgub DKI 2017
Periode HM Wardan di Golkar Belum Berakhir, Edy Sindrang: Sabar Bos! Jangan Seperti Ingin Mengkudeta
Kapolda Riau Geledah Queen Club, Diduga Jadi Sarang Peredaran Narkoba
27 Jamaah Salat Jumat di Masjid Afghanistan Tewas Dibom
Dinkes Inhil Kembali Bagikan Masker ke Pengguna Jalan di Kota Tembilahan
Bawaslu DKI Temukan Sejumlah Pelanggaran Pada Hari Pencoblosan
Kejam!!!Seorang Anak Tega Bunuh Ibu Kandungnya
Libur Lebaran, Destinasi Wisata Riau Padat Pengunjung
Kadiskes Ersan Saputra TH, “ODP yang Diperiksa dengan Rafid Test, Hanya yang Punya Gejala Covid-19”
Gubri Syamsuar Harap Pemerintah Pusat Segerakan Labor Kesehatan Covid-19 di Riau
Sidang paripurna DPRD Rohil Tentang LKPJ Bupati Tahun 2018 Dan Pembahasan 12 Raperda