PILIHAN
Bagaimana Kaidah Makan Serangga dalam Islam

bualbual.com - SERANGGA sering dianggap sebagai makanan masa depan. Selain karena kaya nutrisi, serangga juga diyakini lebih ramah lingkungan.
Belum lagi dengan perkembangan teknologi yang kini mendukung banyak produksi bahan pangan dari serangga. Di banyak negara, kini sudah mengonsumsi produk dari serangga sebagai bahan makanan pokok pengganti daging.
Lantas dalam hukum Islam, bagaimana kaidah sebenarnya? Disarikan dari buku Khazanah Buku Pintar Islam, karya Arif Munandar Riswanto, Minggu (13/8/2016). Konsumsi serangga ternyata hukumnya haram.
Pasalnya memakan serangga sama saja bertentangan dengan pemikiran dan jiwa yang lurus. Kecuali belalang, lantaran Rasulullah SAW telah membolehkannya.
Berikut adalah hadits riwayat Ibnu Majah terkait dengan kaidah serangga.
Rasulullah SAW bersabda “Telah dihalalkan bagi kami dua bangkai dan dua darah. Dua bangkai adalah belalang dan ikan. Adapun dua darah adalah limpa dan hati,” (HR ibnu Majah).
Sumber : (ndr) Okezone.com
Berita Lainnya
Polbeng Jalin Kerjasama dengan SMK di Riau
Biro Hukum Pemprov Riau Siapkan Materi untuk Jawab Gugatan 5 ASN ke PTUN
Bupati Wardan: Sambut Kedatangan Kapolda Riau dengan Makan Bersama
Kades dan Dasa Wisma PKK Sungai Raya Inhil, Produksi Masker Sendiri Jual dengan Harga Paling Termurah
Jika Pilgub DKI Diikuti 3 Pasangan Calon, Ahok-Djarot Menang
1.000 Masker dan 1.000 Sarung Tangan: Kantor Bea dan Cukai TMP C Bengkalis Serahkan Bantuan APD ke Dinas Kesehatan
Pengawasan Hoaks, BawasluTingkatkan Patroli Jelang Pemilu 2019
BNPB: Gubernur Riau Umumkan Status Siaga Darurat Karhutla Hingga 31 Oktober Lalu
Kampanye Dialogis di Kemuning Muda, HM Wardan: Program Kami Menitik Beratkan Pembangun Di Desa
Mahfud MD Sebut: Rommy Jangan Main-main dengan Saya!
Kubu Prabowo Akan Laporkan KPU Ke DKPP Dan Polri, Tidak Terima Alasan Salah Input