PILIHAN
Bagaimana Kaidah Makan Serangga dalam Islam

bualbual.com - SERANGGA sering dianggap sebagai makanan masa depan. Selain karena kaya nutrisi, serangga juga diyakini lebih ramah lingkungan.
Belum lagi dengan perkembangan teknologi yang kini mendukung banyak produksi bahan pangan dari serangga. Di banyak negara, kini sudah mengonsumsi produk dari serangga sebagai bahan makanan pokok pengganti daging.
Lantas dalam hukum Islam, bagaimana kaidah sebenarnya? Disarikan dari buku Khazanah Buku Pintar Islam, karya Arif Munandar Riswanto, Minggu (13/8/2016). Konsumsi serangga ternyata hukumnya haram.
Pasalnya memakan serangga sama saja bertentangan dengan pemikiran dan jiwa yang lurus. Kecuali belalang, lantaran Rasulullah SAW telah membolehkannya.
Berikut adalah hadits riwayat Ibnu Majah terkait dengan kaidah serangga.
Rasulullah SAW bersabda “Telah dihalalkan bagi kami dua bangkai dan dua darah. Dua bangkai adalah belalang dan ikan. Adapun dua darah adalah limpa dan hati,” (HR ibnu Majah).
Sumber : (ndr) Okezone.com
Berita Lainnya
Kadiskes Riau Imbau Dinkes Daerah Lengkapi Form Data Pasien PDP
Pilkada Inhu 2020: PKB Riau Jagokan 'Ade Agus Hartanto' Balon Bupati
Tinjau Pilkades Serentak 58 Desa Harap HM.Wardan Dahulukan Demokrasi Damai
Walaupun Status Siaga Darurat Corona, Gubri Minta Masyarakat Untuk Tetap Donor Darah
Sepekan Kedepan Harga TBS Sawit di Riau Naik
Bupati Wardan hadiri penyaluran zakat oleh Muslimat NU Inhil
Potongan Tubuh Wanita Tanpa Badan Ditemukan Mengambang di Sungai Gaung Inhil
Doa yang Ditukar, Fadli Zon Minta Maaf & akan Temui Mbah Moen Karena Polemik Puisi
Lukman Edy Laporkan Dr Arya Wedakarna, kepada (BK) DPD RI Terkait Dalang Penolakan Ustadz Somad Di Bali
Jumat Ini, 8 Speedboad Aset Milik Gembong Narkoba Adam Akan Dilelang BNN RI di Pekanbaru
Belasan Pelayan Warung Remang-remang di Rohul Terjaring Razia
Bupati Kampar Laporkan Kondisi Terkini Penangangan Covid-19 ke Gubernur Riau