PILIHAN
Belasan Pelayan Warung Remang-remang di Rohul Terjaring Razia
BUALBUAL.com - Belasan wanita pelayan warung remang-remang terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan Tim Yustisi Kabupaten Rokan Hulu di Kecamatan Ujung Batu, Rabu (23/10/2019) malam.
Tim yustisi yang terdiri dari unsur Satpol PP, Kejaksaan Negeri Rohul, Pengadilan Negeri Pasirpangeraian dan Upika Kecamatan Ujung Batu, menyasar sejumlah warung remang-remang yang meresahkan warga di Kecamatan Ujung Batu.
Dalam Razia tersebut, Tim Yustisi mengamankan belasan wanita pelayan di sebuah warung remang-remang di Dusun Durian Sebatang.
Ketika terjaring, beberapa wanita tersebut berusaha melarikan diri. Bahkan diantaranya menangis saat hendak diangkut ke kantor Satpol PP.
Selain di Dusun Durian Sebatang, Tim Yustisi kembali mengamankan sejumlah wanita penghibur di sebuah warung remang-remang di daerah Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu.
Di sana, Satpol PP mengamankan sejumlah wanita dan pengunjung serta pemilik warung remang-remang. Tidak hanya itu, sound sistem dan minuman keras tradisional juga turut diamankan untuk di jadikan barang bukti.
Meski demikian, razia yang dilakukan Tim Yustisi ini terindikasi bocor. Pemilik usaha warung remang-remang seakan memiliki jaringan dengan seluruh warung remang-remang lainnya yang ada di Ujung Batu. Setelah ada beberapa warung remang-remang yang dirazia warung remang-remang lainnya mendadak tutup.
Seluruh wanita pelayan, pengunjung dan pemilik langsung dibawah ke kantor Satpol PP Rohul untuk dimintai keterangan dan akan disidangkan melalui sidang peradilan Cepat Tindak Pidana Ringan di Pengadilan Negeri Pasirpangeraian.
Tak hanya itu, Kasi Pidum Kejari Rohul Sri Mulyani Anom yang ikut dalam Razia Tim Yustisi ini menyatakan, jika nantinya dalam razia ini terdapat pelayan yang berusia di bawah umur serta memiliki dua alat bukti yang cukup maka pihak kejaksaan akan menindaklanjuti dengan menjerat pemilik Warung remang remang dengan tindak pidana umum memperkerjakan anak di bawah umur.
"Ya kita lihat dulu, kan setelah diamankan, penyidik PPNS satpol PP akan melakukan pendataan. Jika dari hasil pendataan nanti ada-anak dibawah umur tentunya akan dilimpahkan ke kita," ujarnya.
Camat Ujung Batu Arie Gunadi mendukung operasi penertiban yang dilakukan Tim Yustisi. Pasalnya aktivitas warung remang-remang selama ini sudah sangat meresahkan masyarakat.
"Kita berharap melalui kegiatan ini menjadi peringatan dan efek jera kepada pengusaha warung remang-remang untuk tidak melanjutkan usahanya dan beralih ke usaha lain," harapnya.
Sumber: cakaplah.com
Berita Lainnya
Inilah 5 Pemain Yang Akan Tinggalkan Chelsea Akhir Musim Ini
Ternyata Ini Penyebab Surya Paloh Minta Susi Terima Nasib Tak Bisa Jadi Capres
BMKG Deteksi 1 Titik Panas Muncul di Pelalawan
Secara Aklamasi Edy Tanjung Ketua Umum IPSI Riau periode 2017-2021
Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah 'Nama Jembatan Siak IV'
Polsek Bangko Amankan 12 Anak di Bawah Umur saat Mau Tawuran ke Pesantren
Soal Foto Hantu yang Viral, Berikut Klarifikasi Panitia Acara
Bahas Perikanan dan Hak Ulayat Laut, Menteri Kelautan Perikanan RI akan Bertemu Presiden Orang Laut
Adam Sang Bos Kaya Mafia Narkoba, Berikut Postingan Adam di Akun Sosial Medianya
7 Hal yang Dikatakan Uang Kalo Seandainya Mereka Bisa Ngomong
Melintas Diperairan Kec Mandah Kapal Pembawa Powerbank ilegal Batam-Jakarta Ditangkap Polres Inhil