PILIHAN
Belasan Pelayan Warung Remang-remang di Rohul Terjaring Razia
BUALBUAL.com - Belasan wanita pelayan warung remang-remang terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan Tim Yustisi Kabupaten Rokan Hulu di Kecamatan Ujung Batu, Rabu (23/10/2019) malam.
Tim yustisi yang terdiri dari unsur Satpol PP, Kejaksaan Negeri Rohul, Pengadilan Negeri Pasirpangeraian dan Upika Kecamatan Ujung Batu, menyasar sejumlah warung remang-remang yang meresahkan warga di Kecamatan Ujung Batu.
Dalam Razia tersebut, Tim Yustisi mengamankan belasan wanita pelayan di sebuah warung remang-remang di Dusun Durian Sebatang.
Ketika terjaring, beberapa wanita tersebut berusaha melarikan diri. Bahkan diantaranya menangis saat hendak diangkut ke kantor Satpol PP.
Selain di Dusun Durian Sebatang, Tim Yustisi kembali mengamankan sejumlah wanita penghibur di sebuah warung remang-remang di daerah Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu.
Di sana, Satpol PP mengamankan sejumlah wanita dan pengunjung serta pemilik warung remang-remang. Tidak hanya itu, sound sistem dan minuman keras tradisional juga turut diamankan untuk di jadikan barang bukti.
Meski demikian, razia yang dilakukan Tim Yustisi ini terindikasi bocor. Pemilik usaha warung remang-remang seakan memiliki jaringan dengan seluruh warung remang-remang lainnya yang ada di Ujung Batu. Setelah ada beberapa warung remang-remang yang dirazia warung remang-remang lainnya mendadak tutup.
Seluruh wanita pelayan, pengunjung dan pemilik langsung dibawah ke kantor Satpol PP Rohul untuk dimintai keterangan dan akan disidangkan melalui sidang peradilan Cepat Tindak Pidana Ringan di Pengadilan Negeri Pasirpangeraian.
Tak hanya itu, Kasi Pidum Kejari Rohul Sri Mulyani Anom yang ikut dalam Razia Tim Yustisi ini menyatakan, jika nantinya dalam razia ini terdapat pelayan yang berusia di bawah umur serta memiliki dua alat bukti yang cukup maka pihak kejaksaan akan menindaklanjuti dengan menjerat pemilik Warung remang remang dengan tindak pidana umum memperkerjakan anak di bawah umur.
"Ya kita lihat dulu, kan setelah diamankan, penyidik PPNS satpol PP akan melakukan pendataan. Jika dari hasil pendataan nanti ada-anak dibawah umur tentunya akan dilimpahkan ke kita," ujarnya.
Camat Ujung Batu Arie Gunadi mendukung operasi penertiban yang dilakukan Tim Yustisi. Pasalnya aktivitas warung remang-remang selama ini sudah sangat meresahkan masyarakat.
"Kita berharap melalui kegiatan ini menjadi peringatan dan efek jera kepada pengusaha warung remang-remang untuk tidak melanjutkan usahanya dan beralih ke usaha lain," harapnya.
Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya
Soal Ceramah Salib, Ustaz Somad Tolak Minta Maaf
Terhempas Tsunami di Palu, KM Sabuk Nusantara 39 Terbawa ke Daratan
Harga Rokok Naik Rp50 Ribu Potensi Picu Rokok Ilegal
Untuk Meningkatkan Antisipasi COVID 19, Gubri & Wagubri Akan Gelar Videoconference Dengan Bupati/Wali Kota Se-Riau
Jambret Elite di Pekanbaru 'Ngekosnya' di Hotel Mewah
Sempat Disegal Pemilik Tanah, Alhamdulillah SDN 006 Tagaraja Kateman Inhil Telah di Buka
Momen Ulangan Pilpres 2014, Sujud dan Klaim Prabowo Menang
Ikon Kabupaten Lingga yang Ternyata Jadi Lahan Korupsi "Mengenal Tugu Cangkul"
Terkait UN 2020 Ditiadakan, Riau Tunggu Surat Resmi Kemendikbud
Katakan Kemenag 'Bangsat' Berbuntut Panjang, Arteria Dahlan Akan Dilaporkan ke MKD
Semagat Pemuda Tak Pernah Terhenti, KNPI Kampar Semprot Disinfektan di 6 Desa Kecamatan Tapung Hulu 'Cegah Covid-19'
Indikator Minyak Mendadak Turun, Sebelum Mitsubishi Xpander Terbakar di Pekanbaru