• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau
  • Rohul

Belasan Pelayan Warung Remang-remang di Rohul Terjaring Razia

Jamroni

Kamis, 24 Oktober 2019 13:03:37 WIB Dibaca : 1243 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Belasan wanita pelayan warung remang-remang terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan Tim Yustisi Kabupaten Rokan Hulu di Kecamatan Ujung Batu, Rabu (23/10/2019) malam. Tim yustisi yang terdiri dari unsur Satpol PP, Kejaksaan Negeri Rohul, Pengadilan Negeri Pasirpangeraian dan Upika Kecamatan Ujung Batu, menyasar sejumlah warung remang-remang yang meresahkan warga di Kecamatan Ujung Batu. Dalam Razia tersebut, Tim Yustisi mengamankan belasan wanita pelayan di sebuah warung remang-remang di Dusun Durian Sebatang. Ketika terjaring, beberapa wanita tersebut berusaha melarikan diri. Bahkan diantaranya menangis saat hendak diangkut ke kantor Satpol PP. Selain di Dusun Durian Sebatang, Tim Yustisi kembali mengamankan sejumlah wanita penghibur di sebuah warung remang-remang di daerah Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu. Di sana, Satpol PP mengamankan sejumlah wanita dan pengunjung serta pemilik warung remang-remang. Tidak hanya itu, sound sistem dan minuman keras tradisional juga turut diamankan untuk di jadikan barang bukti. Meski demikian, razia yang dilakukan Tim Yustisi ini terindikasi bocor. Pemilik usaha warung remang-remang seakan memiliki jaringan dengan seluruh warung remang-remang lainnya yang ada di Ujung Batu. Setelah ada beberapa warung remang-remang yang dirazia warung remang-remang lainnya mendadak tutup. Seluruh wanita pelayan, pengunjung dan pemilik langsung dibawah ke kantor Satpol PP Rohul untuk dimintai keterangan dan akan disidangkan melalui sidang peradilan Cepat Tindak Pidana Ringan di Pengadilan Negeri Pasirpangeraian. Tak hanya itu, Kasi Pidum Kejari Rohul Sri Mulyani Anom yang ikut dalam Razia Tim Yustisi ini menyatakan, jika nantinya dalam razia ini terdapat pelayan yang berusia di bawah umur serta memiliki dua alat bukti yang cukup maka pihak kejaksaan akan menindaklanjuti dengan menjerat pemilik Warung remang remang dengan tindak pidana umum memperkerjakan anak di bawah umur. "Ya kita lihat dulu, kan setelah diamankan, penyidik PPNS satpol PP akan melakukan pendataan. Jika dari hasil pendataan nanti ada-anak dibawah umur tentunya akan dilimpahkan ke kita," ujarnya. Camat Ujung Batu Arie Gunadi mendukung operasi penertiban yang dilakukan Tim Yustisi. Pasalnya aktivitas warung remang-remang selama ini sudah sangat meresahkan masyarakat. "Kita berharap melalui kegiatan ini menjadi peringatan dan efek jera kepada pengusaha warung remang-remang untuk tidak melanjutkan usahanya dan beralih ke usaha lain," harapnya.     Sumber: cakaplah.com




Berita Lainnya

Proyek Penyediaan Air Minum Untuk Bencanapun di Korupsi, KPK OTT Pejabat Kementerian PUPR

Tersangka Alzami Menang Atas Praperadilan, Dengan Polda Riau Atas Kasus Pengelapan dan Pencurian Alat Berat

Timbul Kehebohan Pulau Bintan Kepri Dijual Disitus Online Ternama

Hadapi Era 4.0, Pendidikan Menjadi Faktor Penting

PLTU Tembilahan Gelar Kegiatan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat dalam Rangka Memperingati HUT PT PJB ke-24

AS Roma Bikin Napoli Malu, Ini Dia Skor Pertandingannya

Terungkap!!! Inilah 3 Misteri Seputar Jembatan Barelang yang Jarang Diketahui

Pasangan Wardan-SU Akan Prioritaskan Pembangunan Jalan dan Pertanian

Beda Data atau Memang Ada? Data Nasional Sebut Ada Tambahan Satu Orang Kasus Positif Corona di Riau

PDIP Riau akan Gelar Konferda di Dumai 'Usai Konfercab'

Tergelincir di Pontianak, Inilah 5 Fakta Mengenai Pesawat Lion Air yang Terungkap

Komisi I DPRD Inhil: Selisih 19 Ribu Orang, Disdukcapil dan KPU Segera Sinkronisasi Data Pemilih

Terkini +INDEKS

Ringankan Beban Korban Kebakaran, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan dari Bupati Inhil

03 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid Serang Narasi OTT, Kesaksian SF Hariyanto Jadi Senjata Utama
03 Juni 2026
PLN NP UP Tenayan Hadirkan Kebahagiaan Idul Adha untuk Warga Ring 1 PLTU Tenayan
03 Juni 2026
Kejari Pekanbaru Terima SPDP Bendahara PAN Pelalawan Tersangka Narkoba
03 Juni 2026
Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
03 Juni 2026
Bukan Inhil, Bukan Jambi, Malaysia Bidik Meranti Jadi Pemasok Utama Kelapa Johor Bahru
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
03 Juni 2026
Kesempatan Emas! Putra-Putri Inhil Berpeluang Kuliah Gratis Lewat Beasiswa SDM Sawit 2026
03 Juni 2026
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
03 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
  • 2 SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
  • 3 SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
  • 4 Modus Canggih Sindikat Pencuri NMAX Keyless di Riau, 20 Kali Beraksi Sebelum Digulung Polisi
  • 5 Direktur BUMD dan Tokoh Riau Turut Hadiri Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Jadi Saksi Kunci
  • 6 Hindari Tabrakan di Depan, Truk Tronton Seruduk Bangunan Eks IPDN Rohil
  • 7 Bupati Suhardiman Jemput Bola ke Jakarta, Usulan 3.800 Hektare Lahan Warga Kuansing Direspons Menteri Kehutanan
  • 8 Data Akurat Kunci Pembangunan, Diskominfotik Riau Perkuat Kebijakan Berbasis Statistik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media