• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Riau

MUI Kecam Penyebaran Hoaks dengan Identitas Muslim

Redaksi

Rabu, 28 Februari 2018 12:01:14 WIB Dibaca : 1112 Kali
Cetak


Bualbual.com, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin mengecam tindakan masyarakat yang menyebarkan berita bohong alias hoaks yang menggunakan identitas Islam seperti yang diduga dilakukan anggota The Family MCA (Muslim Cyber Army).

Ma'ruf yang juga Rais Am Pengurus Besar Nadhlatul Ulama itu berharap semua muslim di Indonesia tidak terpengaruh dan ikut-ikutan menyebarkan hoaks.

"Jangan juga menggunakan nama Muslim, dan yang penting jangan menyebarkan hoaks supaya negara ini aman," ujar Ma'ruf Amin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018). Ma'ruf mengatakan hal tersebut menyikapi penanganan perkara penyebaran ujaran isu provokatif dan hoaks lewat aplikasi tukar pesan WhatsApp, 'The Family MCA (Muslim Cyber Army)'.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menggelar rilis pengungkapan pelaku hoaks lewat grup Whatsaap, The Family MCA yang telah diamankan.

Ma'ruf mengatakan Polri harus memproses semua pelaku penyebar hoaks tanpa pandang bulu. Penyebaran berita palsu, kata dia, diyakini dapat membuat kegaduhan dan memicu konflik horizontal di tengah masyarakat.

"Kepolisian tidak boleh ragu di mana saja harus diproses," ujarnya.

Selain itu, Ma'ruf pun meminta seluruh masyarakat Indonesia membantu pemerintah Indonesia dalam mengawal kesatuan serta keutuhan bangsa dengan tidak menyalahgunakan kemajuan teknologi digital dengan ikut-ikutan menyebarkan hoaks. Para pelaku diduga penyebar hoaks yang tergabung dalam The Family MCA ditangkap polisi di empat provinsi berbeda pada awal pekan ini. Mereka adalah ML (Jakarta Utara), RSD (Bangka Belitung), RA (Bali), dan YUS (Jawa Barat).

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka antara lain sejumlah telepon genggam, kartu telepon, laptop, flashdisk, dan sejumlah kartu identitas.

Para pelaku diduga menyebarkan isu provokatif seperti kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI), penculikan ulama, dan pencemaran nama baik presiden, pemerintah, serta tokoh-tokoh tertentu.

Mereka juga diduga menyebarkan virus yang dapat merusak perangkat elektronik pihak penerima.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) dan/atau Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 4 huruf b angka 1 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.(kid/cnn)




Berita Lainnya

Ini Penjelasan Ketua Perpekindo, Terkait Turunnya Harga Kelapa

Slank Bakal Main di Gedung Kesenian Jakarta, Untuk Pertama Kalinya

Diawal Tahun Bank BRI Unit Kota Baru Keritang Dirampok, Miliaran Uang di Bawak Kabur

Pemkab Kampar gelar Rapat Sosilisasi Kegiatan Pengadaan Pembangunan Jaringan Listrik bagi Masyarakat Miskin

Alasan Pabrikan Motor Cuma Kasih Kunci Busi & Kunci 10

Ayah artis Momo Geisha, Jabonar Sinaga tewas didalam kamar tidurnya di Inhu Rengat

Molotov: Counter Ponsel di Jalan Durian Pekanbaru Terbakar, Satu Orang Terluka

Diduga Cekcok dengan Istri, Buruh Perkebunan di Rohul Gantung Diri

Satu dari Korporasi, Polda Riau Tetapkan 31 Tersangka Kasus Karhutla

Pilkades: Total Suara 634 Tarmizi Pimpin Desa Batang Tumu Lima Tahun Kedapan

Bupati Inhil HM.Wardan Melantik 13 Pejabat Eselon III dan IV

SBY: Tuhan, Kirimkanlah Aku Gubernur yang Baik Hati...

Terkini +INDEKS

Menelusuri Jejak Sejarah Desa Sungai Teritip, Kateman: Dari Hutan Bakau ke Pemukiman Nelayan

01 Juli 2025
Gagal di Adu Penalti, EBR Kampar U-10 Tetap Harumkan Riau di Final Nasional Lembang
01 Juli 2025
KLM Harapan Indah 99 Ditangkap, Bawa Rokok Ilegal Asal Thailand Senilai Rp97,9 Miliar
30 Juni 2025
Ranperda APBD 2024 Disampaikan ke DPRD, Realisasi Pendapatan Capai Rp9,49 Triliun
30 Juni 2025
Musrenbang RPJMD 2025 - 2029, Gubri Wahid Usung Visi Besar 'Riau Bedelau'
30 Juni 2025
Musrenbang RPJMD Riau 2025 - 2029 Resmi Digelar, Ini Prioritas Gubernur
30 Juni 2025
SDN 004 Tembilahan Harumkan Nama Inhil di Festival Polisi Cilik Polda Riau
30 Juni 2025
Ikbal Sayuti Resmi Pimpin DPW PPP Riau, DPP Serahkan SK Hasil Muswilub
30 Juni 2025
Flyover Simpang Panam Segera Dibangun, Pembebasan Lahan Diusulkan dari APBN
30 Juni 2025
Polda Riau Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 937 Personel, Ini Daftarnya
30 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SDN 004 Tembilahan Harumkan Nama Inhil di Festival Polisi Cilik Polda Riau
  • 2 Ikbal Sayuti Resmi Pimpin DPW PPP Riau, DPP Serahkan SK Hasil Muswilub
  • 3 Anak Berprestasi, Ahmad Fayyadh Borong Piala di Lomba Islami 1 Muharram
  • 4 Bangunan Tradisional Talang Mamak Tampil di MTQ Riau, Jadi Media Edukasi Budaya
  • 5 Diduga Mengantuk, Sopir Pikap Pengangkut Buah Naik ke Trotoar di Telaga Biru Tembilahan
  • 6 Henny Sasmita: Tenun Bengkalis Harus Jadi Aset Budaya dan Sumber Ekonomi
  • 7 Waspada! Uang Palsu Beredar di Kuansing, Polisi Bekuk Seorang Pelaku
  • 8 Panitia Pacu Jalur Pangean Bakal Diskualifikasi Jalur yang Gunakan Semua Atlet
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media