PILIHAN
Dijerat Pasal Pemalsuan Dokumen, Penggelapan & Penadah 'Adi Saputra Jadi Tersangka'
BUALBUAL.com, Adi Saputra (21), pengendara sepeda motor yang ngamuk dan merusak sepeda motor ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal berlapis oleh polisi.
"Atas kejadian itu, Satreskrim melakukan penyelidikan, kita cek berdasarkan pelat nomor di samsat, ternyata tidak sesuai peruntukannya artinya tidak sesuai," kata Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan di kantornya, Jumat (8/2).
Karena ketidaksesuaian data Samsat itu polisi melakukan penelusuran. Diketahui bahwa motor itu adalah milik Nur Iksan, yang sempat menggadaikan sepeda motornya kepada seseorang berinisial D.
"Waktu itu digadaikan si pemilik seharga Rp 6 juta kepada D, dengan perjanjian satu juta perbulan dan ketika mampu diambil. Saudara D tidak bisa dihubungi dan didapati sepeda motor itu dibawa Adi Saputra," katanya.
Atas informasi Nur Iksan itu, kemudian polisi bergerak mengamankan Adi Saputra, dengan beberapa pasal yang disangkakan.
"Adi Saputra kami telah tetapkan sebagai tersangka, tadi malam kami amankan di rumah kontrakannya di Rawa Mekar, Serpong. Ada beberapa pasal yang kami sangkakan," tuturnya.
Adi dijerat dengan pasal 263 pidana tentang Pemalsuan Dokumen, Pasal 372 tentang Penggelapan, pasal 378 tentang Penipuan karena sepeda motor itu didapat dengan cara tidak benar.
Lalu pasal 480 tentang Penadah barang hasil dari kejahatan. "Pasal 233 KUHP karena tersangka merusak barang yang digunakan untuk pembuktian sesuatu di depan petugas umum."
"Pasal 406 KUHPidana tentang Perusakan sepeda motor. Yang pasti Nur Ikhsan keberatan karena sepeda motornya dirusak," tandasnya.
Sumber: Merdak.com /Editor: Ucu
Berita Lainnya
Ini Harap DPRD Atas Pemkab Inhil Kukuhkan Status Surau Al-Hidayah di Kelurahan Sungai Beringin Tembilahan Menjadi Mesjid Al-Hidayah
Pelajar di Kampar Dikeluarkan dari Sekolah 'Dihamili Pacar'
Dewan Panggil PPTK dan Tim Appraisal, Warga Keluhkan Harga Ganti Rugi Tanah untuk Pintu Tol
Bupati Inhil Lepas 119 JCH Kloter 20 Menuju Embarkasi Antara Riau Di Pekanbaru
Anies menjenguk Korban Yang Jatuh dari Lift Yang Dirawat di RSPP Jaksel
Gubri Syamsuar Harap Pemerintah Pusat Segerakan Labor Kesehatan Covid-19 di Riau
GARBI: Gelar Deklarasi di Kabupaten Indragiri Hilir
Sepuluh Ribu Anggota Aksi Akan Melumpuhkan Ibu Kota Provinsi Riau
KPK: Sidik 118 Perkara dan Amankan Rp 2,67 Meliar Aset Negara Ditahun 2017
Bikin Terharu! Kisah Pelajar SD dan Baur SIM Polres Kampar yang Bersahabat
Memasuki Musim Hujan, Kepala BPBD Inhil: Waspadai Air Pasang Tinggi
Pekanbaru Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam