• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Timnas U-19 Libas Hong Kong 4-0, Fakhri Ungkap Kunci Kemenangan

Jamroni

Jumat, 08 November 2019 16:31:58 WIB Dibaca : 1292 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pelatih Tim Nasional Indonesi U-19, Fakhri Husaini, bersyukur dengan kemenangan kedua yang diraih tim asuhannya di ajang Kualifikasi Piala AFC U-19 2020. Bermain di Stadion Madya Gelora Bung Karno Senayan Jakarta, Jumat 8 November 2019, Timnas U-19 menang telak atas Hong Kong U-19 dengan skor 4-0. Fakhri mengungkapkan kunci kemenangan atas Hong Kong. "Pemain bermain sesuai skenario dan komitmen kita. Tim Hong Kong punya pertahanan yang baik, mereka bisa bertahan 15 menit awal dengan rapi. Kelemahan mereka bisa dieksploitasi lewat sayap," kata Fakhri seusai pertandingan melawan Hong Kong. Empat gol Timnas U-19 diciptakan melalui Amiruddin Bagas Kahfa Arrizqi pada menit ke-26, Muhammad Fajar Fathur ('30), David Maulana ('61), dan Amiruddin Bagus Kahfi ('90). Menurut Fakhri, tambahan tiga poin ini menjadi modal penting bagi timnya sebelum tampil di laga terakhir babak kualifikasi melawan Korea Utara pada Minggu, 10 November 2019, di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta. "Tambahan modal dalam laga terakhir lawan Korea Utara," kata Fakhri. Dua kemenangan membawa Timnas U-19 menempati posisi puncak klasemen grup K dengan 6 poin. Di posisi kedua diduduki Korea Utara dengan 4 poin. Di urutan ketiga diisi oleh Hong Kong dengan 1 poin. Posisi juru kunci klasemen ditempati Timor Leste tanpa gol. Laga terakhir Timnas U-19 melawan Korea Utraa akan menjadi laga penentu. Tim asuhan Fakhri Husaini membutuhkan minimal hasil seri untuk bisa menjadi juara grup dan memastikan lolos ke putaran final Piala AFC U-19 2020.     Sumber: Tempo.co




Berita Lainnya

Keluarga Dani Meminta Pihak Kepolisian Tetap Menindaklanjuti Dugaan Kasus Penganiyaan yang Dilakukan Iwin Cs

Ada 460 Sesi, Kuliah Online Unilak Telah Diikuti 4.420 Mahasiswa

Pihak Perusahaan Dipinta Sumbang Vitamin Bagi Korban Asap Karhutla

Mari Galakan Revolusi Mental untuk mewujudkan Generasi muda penerus Bangsa yang Quraini,MTQ Ke 13 desa Muarabasung berlangsung meriah.

Ditemukan di Bawah Jembatan, Siswa yang Hilang di Sungai Hitam Dengan Kondisi Meninggal Dunia

Hasil Kesepakatan 30 PTS di Riau Wakil Rektor III UIR Ditunjuk Sebagai Ketua FORKOMAWA,Berikut Struktur Kepengurusannya

Rindu Sosok Rusli Zainal Ini yang dilakukan Dua Pemuda Ini

Berita Viral! Surat Edaran Bantuan Dana Buat Tahanan Korupsi Beredar di Pemko Batam

Ada 4 Faktor Penyebab Perempuan dan Politik Belum Maksimal?

Pensiun, Relawan Gatot Nurmantyo Galang Dukungan untuk Pilpres

Soal Dituding Eksploitasi Lumba-lumba, WSI: Kami Menyayangi dan Merawatnya dengan Baik

Terkini +INDEKS

Bau Menyengat Bongkar Misteri Kios Terkunci, Seorang Pria di Kampar Ditemukan Tak Bernyawa

10 Juli 2026
DPRD Riau Desak Plt Gubernur Buka 'Gembok' Anggaran OPD, Program Pemerintah Disebut Lumpuh
10 Juli 2026
Babak Baru Kasus Suhardiman! Uang Ketua DPRD Kuansing Disita KPK, Dugaan Gratifikasi Hutan Terkuak
10 Juli 2026
KPK Bidik Lingkaran Terdekat Suhardiman Amby, Sopir hingga Sepupu Dipanggil Jadi Saksi
10 Juli 2026
Tak Tinggal Diam, Dahlan Iskan Siap Bela Rida K. Liamsi di Ruang Sidang
10 Juli 2026
Dituntut 8,5 Tahun, Abdul Wahid Bersumpah Tak Pernah Terima Uang, Siap Bongkar Semua Lewat Pleidoi 20 Juli
10 Juli 2026
Terbongkar! Jaringan Narkoba Internasional Masuk Lewat Bengkalis, Barang Bukti Rp25 Miliar Disita
10 Juli 2026
Merasa Dijadikan Tersangka Tak Sah, Petani Ini Seret Kapolres Bengkalis ke Praperadilan
10 Juli 2026
HM Sumardany Pulang dari Ziarah dengan Pesan Menohok: Jabatan Adalah Pengabdian, Bukan Kesempatan Memperkaya Diri
10 Juli 2026
Lebih Ringan dari Abdul Wahid! Ini Alasan JPU KPK Tuntut M. Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara
09 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 KPK Bidik Lingkaran Terdekat Suhardiman Amby, Sopir hingga Sepupu Dipanggil Jadi Saksi
  • 2 Dituntut 8,5 Tahun, Abdul Wahid Bersumpah Tak Pernah Terima Uang, Siap Bongkar Semua Lewat Pleidoi 20 Juli
  • 3 Terbongkar! Jaringan Narkoba Internasional Masuk Lewat Bengkalis, Barang Bukti Rp25 Miliar Disita
  • 4 Resmi Berganti! Ini Pesan Penting Kapolres Inhil untuk Kasatreskrim dan Para Kapolsek Baru
  • 5 Abdul Wahid Siapkan Pleidoi Penentu, Kuasa Hukum Klaim Tuntutan KPK Penuh Kejanggalan
  • 6 Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Kasus Dugaan Pemerasan Rp3,55 Miliar
  • 7 Nekat Aniaya Nelayan Hingga Luka Robek, Pria 24 Tahun Ditangkap Kurang dari 24 Jam
  • 8 Transaksi Sabu di Pinggir Jalan Digagalkan, 2 Pria di Meranti Diciduk Polisi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media