PILIHAN
PDIP Tolak Hukuman Mati Koruptor: Kita Harus Rawat Kehidupan
BUALBUAL.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menolak hukuman mati bagi koruptor seperti yang diwacanakan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan semua pihak tidak boleh menjadi penentu kehidupan seseorang.
"Untuk hal yang menyangkut dengan kehidupan seorang manusia tersebut, kita harus hati-hati karena kita bukan pemegang kehidupan atas orang per orang. Kita harus merawat kehidupan itu," ujar Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (11/12).
Hasto mengaku sepakat esensi dari korupsi adalah membunuh kemanusiaan. Namun, dia mengatakan hukuman terberat bagi koruptor bukan dengan cara membunuhnya.
Dia menganggap koruptor tetap harus dihukum berdasarkan tingkat korupsinya. Terlebih, semangat pendirian Indonesia adalah untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, termasuk melindungi kehidupan warganya.
"Jadi PDIP merasa bahwa dengan jalan koruptor dimiskinkan, bahkan ada koruptor yang kemudian menerima hukuman karena dia adalah pejabat negara melakukan kerusakan sistemik ada yang dilakukan hukuman seumur hidup itu jauh lebih relevan," ujarnya.
Selain dimiskinkan dan penjara seumur hidup, Hasto menyampaikan masih banyak cara untuk mencegah seseorang melakukan korupsi. Pencabutan hak politik koruptor, kata dia juga cara lain untuk menciptakan efek jera.
"Tetapi ketika sebuah langkah-langkah yang sifatnya shock terapi untuk dilakukan ini tentu saja memerlukan sebuah pertimbangan-pertimbangan kemanusiaan," ujar Hasto.
Presiden Joko Widodo mengatakan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi (tipikor) bisa saja diterapkan jika itu merupakan kehendak masyarakat.
Ia menyebut hukuman mati bagi koruptor dapat diakomodasi lewat revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Kalau masyarakat berkehendak seperti itu dalam rancangan UU Pidana Tipikor [hukuman mati] itu dimasukkan," kata Jokowi di SMKN 57, Jakarta, Senin (9/12).
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan bahwa hukuman mati memang dibolehkan jika ditilik dari sudut pandang agama Islam. Pula, sudah diatur dalam sejumlah undang-undang.
"Hukuman mati itu memang dibolehkan. Walaupun ada yang keberatan tapi banyak negara membolehkan, agama juga membolehkan dalam kasus pidana yang memang sulit diatasi," ujar Ma'ruf di kantor wakil presiden, Jakarta, Rabu (11/12).
Sumber: cnnindonesia.com
Berita Lainnya
Nenek Roslaini Terharu Disambangi Jum'at Barokah Polresta Pekanbaru
Andrigo Tangapi Penolakan Nama "Rusli Zainal" PGRI Pusat Merendahkan Tokoh Terbaik Riau
Penutupan Pasar Tradisional di Pekanbaru, Disperindag Bantah Isu Tersebut
Gajinya Minimal Rp 25 Juta, Belanda Lagi Butuh Ribuan Perawat Minat!
Harga Sawit Terus Anjlok, Petani Minta Pemda Carikan Solusi
Kapolres Kab Pelalawan Secara Resmi Lepas Operasi Zebra Tahun 2017
Sampai Hari Ini Bau Menyenggat Limbah PT BSS Masih Dirasakan Warga
BNN Berhasil Bekuk Diduga Kurir 10.000 Pil Ekstasi dan Sabu di Rohil
Viral Al Quran Tampa Surat Al Maidah Sudah Beredar di Kalangan Masyarakat
Rapat Anggota KONI Inhil Resmi di Buka