• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Ternyata Selain di Indonesia, Pajak Google Dipermasalahkan di 4 Negara Ini

Redaksi

Sabtu, 17 September 2016 13:45:03 WIB Dibaca : 1726 Kali
Cetak


BualBual.com - Bisnis Google di Indonesia menjadi sorotan pemerintah sejak beberapa tahun lalu. Hal ini terkait nominal pajak yang seharusnya dibayarkan Google karena telah meraup pendapatan besar. Pada 2015 lalu, transaksi iklan digital di Indonesia mencapai 850 juta juta dollar AS atau Rp 11,6 triliun. Sebanyak 70 persen dari nilai itu dikatakan berasal dari perusahaan internet global (OTT) yang beroperasi di Indonesia, termasuk Google. Pekan ini, sorotan atas pajak Google kembali dikemukakan Direktorat Jenderal Pajak Jakarta. Lembaga tersebut mengatakan Google menolak diperiksa lebih lanjut soal pajak, sehingga ada indikasi pelanggaran disektor itu.Google Indonesia sendiri telah membantah tuduhan tersebut. Menurut Head of Corporate Communication Google Indonesia, Jason Tedjakusuma, PT Google Indonesia telah beroperasi sebagai perusahaan Indonesia sejak 2011 lalu. Artinya, perusahaan itu sudah menunaikan kewajibannya sesuai porsi.Meski demikian, belum jelas alasan mengapa Google Indonesia menolak diperiksa. Ditjen Pajak mengatakan akan menyelidiki lebih dalam soal hal ini. Selain di Indonesia, masalah pajak Google ternyata juga terjadi di negara-negara lain. Google disebut sengaja memanfaatkan celah hukum agar bisa membayar pajak sekecil-kecilnya padahal telah meraup pendapatan sebesar-besarnya. Berikut kasus-kasus pajak Google di empat negara lain, sebagaimana dihimpun  dari beberapa sumber, Sabtu (17/9/2016). 1. Italia Otoritas pajak di Italia meminta Google membayar 300 juta euro atau setara Rp 4,4 triliun pada awal 2016. Nilai itu telah dikalkulasi dari pendapatan rata-rata Google selama enam tahun berbisnis di Negeri Pasta. Menurut pemerintah Italia, Google telah melakukan manipulasi pajak dengan mengalokasikan pendapatan yang diperoleh di Italia ke Irlandia. Oleh karena itu, pajak yang disetor Google ke Italia menciut jadi 2,2 juta euro atau Rp 32 miliar pada 2015 lalu. Sama seperti di Indonesia, Google Italia juga berdalih telah mematuhi ketetapan pajak di tiap negara operasi mereka. 2. Inggris Urusan pajak Google Inggris dengan pemerintah di sana telah didiskusikan dalam rentang waktu cukup panjang. Akhirnya, pada Februari 2016, Google sepakat membayar pajak sebesar 130 juta poundsterling atau Rp 2,2 triliun. Kesepakatan itu terjadi antara otoritas pajak dengan Google Inggris. Namun, beberapa politikus dan ahli pajak menganggap nilai itu terlampau kecil. Otoritas pajak Inggris juga dinilai tak transparan dalam diskusinya bersama pihak Google. Nilai 130 juta poundsterling dibayar Google untuk menebus pajak selama 10 tahun. Padahal, pendapatan Google Inggris dalam rentang waktu itu ditaksir mencapai 7,2 miliar poundsterling atau Rp 123 triliun. 3. Perancis Kantor Google di Paris, Perancis, diuber-uber tim investigasi pajak Negeri Eiffel pada Mei lalu. Pemerintah setempat menuding Google tak kooperatif soal kewajiban pajaknya. Sama seperti di negara lain, pemerintah Perancis mengatakan Google membawa sebagian besar pendapatannya ke Irlandia. Alhasil, pajak yang dibayar Google ke Perancis hanya secuil dari penghasilan yang diraup di negeri tersebut. Pemerintah Perancis menuntut Google membayar 1,6 miliar euro atau setara Rp 23,5 triliun. 4. Spanyol Sekitar satu bulan pasca penggrebekan kantor Google di Perancis, insiden serupa menimpa kantor Google di Madrid, Spanyol, pada Juni 2016. Dasarnya pun sama: Google dituding berkelit dari kewajiban pajak. Pemerintah Spanyol mengaku kecewa atas niat Google di negaranya yang dianggap cuma cari untung. Perwakilan Google Spanyol pun melontarkan pernyataan seragam dengan perwakilan Google di negara lain. "Kami patuh terhadap regulasi fiskal di Spanyol, sama seperti kami patuh di semua negara tempat kami beroperasi," perwakilan tersebut menuturkan. Kasus pajak Google di beberapa negara masih berlanjut, sama seperti di Indonesia. Hingga kini, belum dijabarkan berapa nominal pajak penghasilan yang seharusnya disetor Google Indonesia ke negara. editor : ebie




Berita Lainnya

Mengejutkan Bupati Yopi, Nonjobkan Lima Pejabat Eselon II Pemkab Inhu

6 Wanita Muslim Terkaya di Dunia

Riau Tak Persoalkan Latar Belakang Tim Pansel Komut dan Dirut BRK

Mantan Narapidana Ditantang Duel, Wakil Bupati Karawang Lapor Polisi

Menjadi Viral Bupati Bengkalis, Polisikan Warganya Sendiri di Akhir tahun 2017

Naas!Pulang Kerja Jhon Temukan Ayahnya Tewas

Anggota Sampaikan Mosi Tak Percaya, KUD Langgeng Diminta Ganti Pengurus Unit Umum Jake

Gawat!!! Neymar Terancam Tidak Tampil di Piala Dunia 2018

Ketua Lam Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Mendukung Program Bertanjak

BKSDA Riau Tambah 2 Tim Medis untuk Tembak Bius Harimau "Bonita

Kapolres Bengkalis Dampingi Kapolda Riau,Gelar Kegiatan Gerakan Program Swasembada Pangan Nasional

Terkini +INDEKS

Dani M. Nursalam Terima Hukuman 2 Tahun, Kuasa Hukum Klaim Fakta Persidangan Terbukti Benar

30 Juli 2026
Polsek Rengat Barat Inhu Bongkar Peredaran Narkotika
30 Juli 2026
KPK Beri Apresiasi ke Riau Petroleum, HMI: Bukti BUMD Bisa Bersih dan Bebas Korupsi!
30 Juli 2026
Warga Tolak HGU PT Oskar Investama, Muncul Dugaan Ancaman Bagi Hasil Diputus dan Digugat Ganti Rugi
30 Juli 2026
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Sebut Kasus Rekayasa, Singgung Ada Isu Politis di Balik Putusan, Saya Banding!
30 Juli 2026
Kapolda Riau Bergerak! Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Resmi Dimulai, Negara Hadir hingga Pulau Terluar
30 Juli 2026
Baru Tiba di Inhil, Kapolda Riau Tak Buang Waktu, Langsung Meluncur ke Pelabuhan Pelindo
30 Juli 2026
Tim Kuasa Hukum Langsung Banding Usai Hakim Vonis Abdul Wahid 2 Tahun Penjara
30 Juli 2026
BREAKING! Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan 8,5 Tahun
30 Juli 2026
Terungkap! Ini Penyebab Harga Kelapa di Inhil Anjlok hingga Rp1.700 per Kg
30 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Sebut Kasus Rekayasa, Singgung Ada Isu Politis di Balik Putusan, Saya Banding!
  • 2 Terungkap! Ini Penyebab Harga Kelapa di Inhil Anjlok hingga Rp1.700 per Kg
  • 3 Vonis Tinggal Hitungan Jam, Ratusan Pendukung Gelar Doa Bersama, Abdul Wahid Berharap Dibebaskan
  • 4 Warga Tembilahan Diteror Monyet Liar, 7 Orang Jadi Korban, Ada yang Diserang Saat Tidur
  • 5 Misteri Mayat Mengapung di Dermaga PT SAGM Tempuling, ABK Kapal Asal Medan Ditemukan Tak Bernyawa
  • 6 Terbongkar! Modus ''Nikah Batin'' Berkedok Pengobatan, Dukun 75 Tahun Ditangkap Polisi
  • 7 Dulu Kaya dari Kelapa, Kini Petani Menjerit: Siapa yang Menikmati ''Telur Emas'' Inhil?
  • 8 Mengejutkan! Uang Saku Pelajar Kini Terancam Habis di Judi Online, Ini Penyebab Utamanya
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media