• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Bengkalis

Menjadi Viral Bupati Bengkalis, Polisikan Warganya Sendiri di Akhir tahun 2017

Redaksi

Sabtu, 30 Desember 2017 15:34:51 WIB Dibaca : 1490 Kali
Cetak


Bualbual.com, Semua kita di bengkalis pasti tahu dengan Bukhori. Apalagi, dirinya kini tersandung kasus pemalsuan tanta tangan (TTD) Bupati Bengkalis Amril Mukminin, soal penerbitan izin prinsip Pembangunan Kepariwisataan di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Dan diapun menjadi santer untuk dibicarakan. Sepanjang proses persidangan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Bengkalis, Bukhori yang dikenal merupakan team pemenangan bupati Amril itu mengaku khilaf telah memerintahkan kepada Muska Arya agar membawa berkas untuk discan dan memalsukan TTD bupati Amril Mukminin di Gunadharma Bengkalis. Namun ada pernyataan bukhari bikin orang nomor satu di Negeri junjungan ini naik pitam sehingga akan memprosesnya ke jalur hokum. Yuk.. simak pernyataan bukhori di persidangan PN Bengkalis yang berujung dirinya bakal di polisikan. Sebut Bupati Amril Mukmini Minta Rp 4,5 Miliar ke Investor Teks foto: Persidangan kasus pemalsuan tanda tangan bupati bengkalis yang digelar di Pengadilan Negeri bengkalis Sidang yang dipimpin Zia Ul Jannah Idris, dengan hakim anggota Wimmi D Simarmata dan Aulia Fhatma Widhola, Selasa 19 Desember 2017 di Pengadilan Negeri Kabupaten Bengkalis. fakta baru muncul seperti disampaikan Bukhari. Bukhari mengatakan bahwa Bupati Amril Mukminin minta dirinya agar Johan Min menyetor Rp2,5 miliar terlebih dahulu jika dokumen Permohonan Izin Prinsip atas nama PT Bumi Rupat Indah (BRI) untuk pengembangan pariwisata di Pulau Rupat agar ditandatangani dan diakuinya bupati meminta untuk dilakukan pembayaran dimuka. Aling-aling, melalui rilis pernyatan bukhori itu ternyata membuat orang nomor satu di Negeri Junjungan terpojok dan meradang Bupati Bengkalis, Amril Mukminin Dalam rilis, melalui kuasa hukumnya Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, Asep Ruhiat dengan tegas membantah keterangan terdakwa Bukhari, bahwa bupati Amril meminta Rp4,5 miliar pada investor. Dan dengan tegas dia mengatakan Itu fitnah dan Bukhori bisa dijerat dengan Pasal berlapis. Pasal 242, kata Asep. "Bila keterangan dalam persidangan itu disampaikan di bawah sumpah, ancamannya 7 tahun penjara. Selanjutnya juga bisa dijerat dengan Pasal 310 (pencemaran nama baik) dan Pasal 311 (fitnah)," tegas Asep dalam rilis yang diterima. Surat 'Cinta' Solihin ke Mendagri Berujung ke jalur Hukum Tidak tahu ujung pangkalnya dan entah darimana awalnya, tiba tiba Kabupaten Bengkalis kembali dihebohkan dengan sajiaan berita yang sangat menghebohkan masyarakat. Bupati Amril kembali berstatemen bakal mempolisikan warganya yang dinilai telah menfitnah dan mencoreng nama baiknya. Dalam rilis diberikan, Solihin seorang warga bengkalis yang mengaku mantan Tim Relawan Jokowi-JK, berkirim surat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Berikut isi kutipan Solihin yang dikirimkan hingga menjadi santer di medsos "Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II setiap Desa se-Kabupaten Bengkalis yang bernilai ratusan miliyar, tidak dibayar oleh Pemkab Bengkalis ke Pemerintah Desa. Alasan Pemkab Bengkalis uang tidak ada. Sementara pantauan kami ke Kementerian Keuangan, dana telah ditransfer ke Kas Daerah," tulis Solihin dalam surat tersebut. Kemudian, tulisnya lagi, sesungguhnya perlu Bapak (Mendagri) ketahui bahwa kondisi Pemerintah Desa sepertinya sudah tidak bergerak oleh karena dana untuk operasional Pemerintah desa yang sesungguhnya bersumber dari ADD tidak ada atau entah kemana dibuat Bupati. “Kemudian Dana Desa (DD) untuk seluruh desa se-Kabupaten Bengkalis tahap II yang telah dialokasikan secara langsung dari APBN, juga tidak cair atau entah dikemanakan oleh Bupati. Begitu juga dana P3ID (program Percepatan Pembangunan Penyediaan Infrastruktur Desa) untuk pembangunan infrastruktur desa yang telah dianggarkan dalam APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2017, juga tidak dapat dicairkan oleh Pemerintah Desa se-Kabupaten Bengkalis,” ujar Solihin. Solihin Bakal dipolisikan Bupati Amril Solihin Berkenaan dengan harapan sejumlah warganya agar dirinya menempuh jalur hukum, Bupati Amril mengatakan, kemungkinan untuk itu ada. "Sedang kita pelajari. Kita sudah minta Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah mempelajarinya, mengkajinya. Kemungkinan untuk itu ada," jelas Bupati Amril, beberapa saat lalu, sebagaimana dikutip Plt Kadis Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis, Johansyah Syafri Kami merangkum kedua berita diatas berdasarkan berita yang disaji dan mendapatkan respon pembaca. Terlanjur menjadi komsumsi publik, berita ini menjadi trending topic dan hangat dibaca serta dikunjungi sepanjang akhir tahun 2017 ini. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya. Semoga ditahun baru ini, kita disajikan oleh berita berita mengedepankan hal yang terbaik untuk negeri junjungan ini. 'Selamat Tahun Baru 2018'.***(boc)




Berita Lainnya

Farid Moeloek : JKN-KIS Adalah Hak Warga Negara, dan Gotong Royong Motor Penggeraknya

Dukung Indonesia Sebagai Destinasi Menyelam Terbaik di Dunia

Plt Gubernur Riau Batal Bacakan LKPJ di Dewan, Alasan Sakit Kaki

Sebanyak 150 Guru Bantu PAUD Di Kuliah S1 Oleh Pemkab Bengkalis Pada Tahun ini

Pihak PLN Putuskan Jaringan Listrik Kantor DPRD Rohil

Mahasiswa Inhil Gagal Jumpai Anggota Dewan, Saat Lakukan Aksi di DPRD Riau Tuntut Kestabilan Harga Kelapa

Polsek Bangko Ciduk Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet

Kampar Raih Penghargaan Kapabilitas APIP Level 3 dari BPKP

HM. Wardan Harapkan Program Penerima Umroh Jadi Agenda Rutin

Belum Sehari Jadi PLT LAMR Inhil, Netizen Pinta Pak Said Syarifuddin Dipermanenkan Jadi Ketua

Kemlu: Memastikan (FPI) Habib Rizieq Tidak Termasuk Daftar Ormas dan Tokoh Islam Akan Bertemu Raja Salman

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media