• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Kapolres dan Bea Cukai Inhil Jelaskan Kronologis Penangkapan Kapal Pompong Bawa Barang Seludupan Dari Batam Ke Tembilahan

Redaksi

Kamis, 26 April 2018 07:33:24 WIB Dibaca : 1339 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Polres Indragiri Hilir dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Type Madya Pabean C Tembilahan, di Kantor KPPBC TMP C Jalan Sudirman Tembilahan, menaja konfrensi pers bersama, 26/04/18 Konfrensi pers yang dihadiri oleh Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K. M.H., dan Kepala KPPBC TMP C Tembilahan Agung Widodo, Kasat Reskrim Polres Indragiri Hilir AKP M. Adhi Makayasa, S.H., S.I.K., Kasat Polairud Polres Indragiri AKP. H. Awaluddin Dalimunthe, serta Kasi Penindakan dan Penyidikan KPBC TMP C Tembilahan Eko Wigiyanto. Dalam Konfrensi Pers ini, Kapolres menjelaskan tentang kronologis singkat kejadian perkara kepabeanan penangkapan 1 unit Kapal Motor (Pompong) tanpa nama di Desa Teluk Sungka Kecamatan Gaung Anak Serka Kabupaten Indragiri Hilir, pada hari Kamis, 5/4/2018, sekira pukul 00.30 WIB. Dari penangkapan tersebut, Polisi mengamankan 1 Unit Kapal Motor (Pompong) tanpa nama, CPU Merk HP sebanyak 95 Unit, Monitor Merk HP sebanyak 57 Unit, Braket Merk HP sebanyak 280 Unit, dan Oli Kotor sebanyak 30 Jerigen. Perkara itu sendiri telah dilimpahkan penangganannya kepada penyidik dari KPPBC TMP C Tembilahan, Selasa, 10/4/2018. Penangkapan itu berawal saat Sat Reskrim menerima informasi, tentang adanya barang selundupan, yang masuk dari Batam ke Perairan Tembilahan, melalui Desa Teluk Sungka, menggunakan pompong. Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim dengan penyelidikan dengan hasil pompong bermuatan 8 ton tersebut, telah sampai di Desa Teluk Sungka, dan diparkir di belakang rumah nakhoda kapal yang bernama Azwar Effendi alias Uang (35 tahun), warga Jalan Lintas Kecamatan Desa Teluk Sungka Kecamatan Gaung Anak Serka. Pada hari Kamis, tanggal 5 April 2018, sekira pukul 00.30 WIB, Tim Sat Reskrim akhirnya mengamankan kapal motor tersebut beserta muatannya. Pemilik dari barang muatan tersebut adalah Gon (dalam lidik) Pasal yang dilanggar adalah pasal 102 Jo UU No. 17 tahun 2006 tentang Perubahan atas UU RI No. 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 10 tahun serta pidana denda paling sedikit lima puluh juta rupiah dan paling banyak lima milyar rupiah. Kepala KPPBC TMP C Tembilahan mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan bukti adanya sinergitas yang baik antara Polres Indragiri Hilir dan KPPBC TMP C Tembilahan. Kejadian ini juga telah dinformasikan ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Type B Batam, dan sekarang masih dalam tahap penyelidikan. Menjawab pertanyaan awak media tentang upaya yang telah dilakukan dalam mengatasi penyelundupan ini, Kapolres menyatakan bahwa Polres Indragiri Hilir telah melakukan beberapa kali penangkapan baik oleh Sat Reskrim maupun oleh Sat Polairud. Untuk memotivasi anggota, Kapolres telah memberikan penghargaan kepada anggota yang berhasil melakukan penangkapan barang ilegal tersebut. Hal senada dikemukakan Kepala KPPBC TMP C Tembilahan yang mengatakan bahwa pihaknya bersama penegak hukum terkait, telah melakukan operasi bersama untuk menjaga wilayah perairan yang luas ini. Penangkapan ini adalah salah satu upaya dalam mencegah masuknya barang ilegal dan akan berujung pada peningkatan pemasukan negara.***




Berita Lainnya

Tak Miliki Kartu Identitas, Warga Inhu ini Nekad Melahirkan di Teras Rumah Warga Kempas Inhil

Wabup Inhil Taja Syukuran dan Buka Puasa Bersama di Kediaman Dinas

PLN Aliri Listrik ke 17 Desa di Riau, 'Inhil, Inhu, Pelalawan, Meranti, Rohul dan Rohil'

Supaya Tahan Lama, Ini Cara Satgas TMMD ke-106 dalam Proses Pekerjaannya

Naker PT PDSI Dari Palembang Digruduk Tim Satgas Covid 19 Di Kos Kosan Duri

Kadiskes Riau Apresiasi YKAKI Peduli Kanker Anak

Polres Inhil dan Stakeholder Laksanakan Giat Bersih di Beberapa Titik di Kota Tembilahan

Ini Isi Doa Abdul Somad Untuk Ustadz Zulkifli Yang Jadi Tersangka

Si Jago Merah Hanguskan 1 Mobil 8 Rumah Milik Warga Jalan Tanjung Harapan Kota Tembilahan

Gara-gara Miliki Kristal Putih, Anak Mantan Kepsek di Inhu Diciduk Polisi

Inilah Jadwal Pementasan Tunggal Teater Bangsawan Juara Umum Se-Riau , Dapatkan Segera Tiketnya

Kodim 0314/Inhil Serahkan Bantuan Kepada Korban Angin Puting Beliung di Desa Tanjung Pasir Kecamatan Tanah Merah

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media