PILIHAN
4 Lembaga Hukum di Kuansing Teken MoU Penerapan e-ICJS
BUALBUAL.com - Empat lembaga hukum di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) sepakat menerapkan Elektronik Integrated Criminal Justice System (e-ICJS). Keempat lembaga hukum itu yakni Polres Kuansing, Kejari Kuansing, Pengadilan Negeri Kuansing, serta Cabang Rutan Kuansing.
Penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dilakukan oleh masing-masing pimpinan keempat lembaga hukum itu, Selasa (16/7/2019) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing di Telukkuantan. Para pejabat itu yakni Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustofa SIk MSi, Kajari Kuansing Hari Wibowo SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Kuansing Reza Himawan, serta Kepala Cabang Rutan Kuansing Abdul Rasyid. Penandatanganan disaksikan langsung Bupati Kuansing Drs H Mursini MSi dan Ketua DPRD Kuansing Andi Putra SH MH.
"Aplikasi e-ICJS terkoneksi di empat lembaga hukum, yakni Pengadilan Negeri Kuansing, Kejaksaan Negeri Kuansing, Polres Kuansing dan Cabang Rutan Kuansing," kata Kajari Kuansing Hari Wibowo, usai penandatanganan kesepahaman.
Aplikasi ini, kata Hari, bertujuan agar efektif dan efisien dalam hal koordinasi menyangkut proses administrasi perkara dan sebagainya. Aplikasi e-ICJS merupakan sistem peradilan pidana yang mengatur bagaimana penegakan hukum pidana dijalankan.
"Sistem ini mengatur bagaimana proses berjalannya suatu perkara mulai dari penyelidikan sampai pemasyarakatan," katanya.
Penerapan e-ICJS, lanjut Hari, juga bertujuan mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani seperti yang sudah menjadi amanat Undang-Undang terkait pelayanan publik.
"Pembangunan hukum masyarakat Kuansing yang transparan, adil dan cepat dapat diwujudkan. Kita dorong semua stakeholder termasuk Pemkab untuk berkomitmen," harapnya.
Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustofa menyambut baik adanya aplikasi e-ICJS ini, karena sudah sejalan dengan Program Promoter Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Kami sangat mendukung sistem peradilan pidana terintegrasi secara elektronik ini," tandasnya.
Menurut Kapolres, banyak kekurangan dan risiko selama ini menyangkut proses pengiriman administrasi secara manual antar unsur penegak hukum. Seperti pengiriman yang lambat dan risiko kehilangan akibat kelalaian petugas dalam penyimpanan.
"Adanya e-ICJS diharapkan segala risiko bisa diminimalisir. Selain untuk internal institusi penegak hukum, masyarakat juga mendapat pelayanan yang efektif dan efisien," katanya.
Sementara Bupati Mursini menyambut baik dan mendukung sepenuhnya program tersebut. Ia berharap koordinasi dan kerjasama antara lembaga penegak hukum semakin cepat.
"Paling penting meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ini merupakan inovasi baru dan pertama kali di Riau," katanya.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Suparman kembali Menjadi Bupati Rohul Setelah SK Pengatifan dirinya Sudah di Teken Mendagri
Pompong Penumpang Tanjung Pinang - Penyengat Tenggelam " 10 orang meninggal "
Tiga Naga Mau Dibajak Tuban dengan Tawaran Fasilitas Gratis "Gubri Syamsuar Belum Izinkan Penggunaan Stadion Utama"
May Day, Jurnalis Juga Buruh Tuntutan Kerja Kami Tak Kenal Waktu
Dua Komunitas di Bali Rayakan Hari Buku Nasional di CFD Renon
Jelang Pilkada 2018, TNI Dukung Polri Patroli Siber
Akhir Tahun Ini Dipridiksi Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Siap Beroperasi
Dihadiri Ratusan Masyarakat, Anggota DPR RI Efendi Sianipar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan
Tim TP4D Kejari Tinjau 3 Proyek Peningkatan Jalan di Kecamatan Siak Kecil
Makmurkan Mesjid,Pengurus Mesjid Jami' Pulau Kijang Kunjungi Mesjid Istiqlal
Di Sambut Meriah Masyarakat Kampung Halaman, Bakal Ketua DPRD Riau Septina Hadri Acara Ultah Rohul Ke 17
BMKG Riau: Titik Panas Terpantau di Bengkalis dan Pelalawan