PILIHAN
4 Lembaga Hukum di Kuansing Teken MoU Penerapan e-ICJS
BUALBUAL.com - Empat lembaga hukum di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) sepakat menerapkan Elektronik Integrated Criminal Justice System (e-ICJS). Keempat lembaga hukum itu yakni Polres Kuansing, Kejari Kuansing, Pengadilan Negeri Kuansing, serta Cabang Rutan Kuansing.
Penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dilakukan oleh masing-masing pimpinan keempat lembaga hukum itu, Selasa (16/7/2019) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing di Telukkuantan. Para pejabat itu yakni Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustofa SIk MSi, Kajari Kuansing Hari Wibowo SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Kuansing Reza Himawan, serta Kepala Cabang Rutan Kuansing Abdul Rasyid. Penandatanganan disaksikan langsung Bupati Kuansing Drs H Mursini MSi dan Ketua DPRD Kuansing Andi Putra SH MH.
"Aplikasi e-ICJS terkoneksi di empat lembaga hukum, yakni Pengadilan Negeri Kuansing, Kejaksaan Negeri Kuansing, Polres Kuansing dan Cabang Rutan Kuansing," kata Kajari Kuansing Hari Wibowo, usai penandatanganan kesepahaman.
Aplikasi ini, kata Hari, bertujuan agar efektif dan efisien dalam hal koordinasi menyangkut proses administrasi perkara dan sebagainya. Aplikasi e-ICJS merupakan sistem peradilan pidana yang mengatur bagaimana penegakan hukum pidana dijalankan.
"Sistem ini mengatur bagaimana proses berjalannya suatu perkara mulai dari penyelidikan sampai pemasyarakatan," katanya.
Penerapan e-ICJS, lanjut Hari, juga bertujuan mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani seperti yang sudah menjadi amanat Undang-Undang terkait pelayanan publik.
"Pembangunan hukum masyarakat Kuansing yang transparan, adil dan cepat dapat diwujudkan. Kita dorong semua stakeholder termasuk Pemkab untuk berkomitmen," harapnya.
Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustofa menyambut baik adanya aplikasi e-ICJS ini, karena sudah sejalan dengan Program Promoter Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Kami sangat mendukung sistem peradilan pidana terintegrasi secara elektronik ini," tandasnya.
Menurut Kapolres, banyak kekurangan dan risiko selama ini menyangkut proses pengiriman administrasi secara manual antar unsur penegak hukum. Seperti pengiriman yang lambat dan risiko kehilangan akibat kelalaian petugas dalam penyimpanan.
"Adanya e-ICJS diharapkan segala risiko bisa diminimalisir. Selain untuk internal institusi penegak hukum, masyarakat juga mendapat pelayanan yang efektif dan efisien," katanya.
Sementara Bupati Mursini menyambut baik dan mendukung sepenuhnya program tersebut. Ia berharap koordinasi dan kerjasama antara lembaga penegak hukum semakin cepat.
"Paling penting meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ini merupakan inovasi baru dan pertama kali di Riau," katanya.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Gara-gara Facebook salah menerjemahkan, pria Palestina diciduk polisi Israel
PERKAHPI Riau, Wujudkan Pemerintahan yang Baik dan Bersih
Wamena Papua Mencekam! Kematian Orang Padang dan Bugis Jadi Bukti!
Berikut Daftar Nama Paslon Terpilih Di Pilkada Serantak Tahun 2018
Bagaimana Kinerja Motor Honda untuk MotoGP 2018?Berikut Penjelasannya
Wabup Inhil Ungkapkan Rasa Bangga terhadap Kinerja Disdukcapil
Berikut Profil Sandiaga Uno
Pengurus Menghilang, UED SP Desa Rawang Sari Kecamatan Pangkalan Lesung Fiktif?
BUALBUAL RAKYAT: Pemanfaatan DAK Melalui APBN Berbasis Proposal
Aneh! Pengunjuk Rasa Tak Tahu Menahu Apa Yang Didemo "Demo Dukung Revisi UU KPK"
Dua Mobil di Kantor Bapenda Pekanbaru Tertimpa Pohon dan Kanopi 'Akibat Angin Kencang'
POLDA RIAU BERSAMA STAKE HOLDER MELAKSANAKAN GERAKAN MEMUTUS PENULARAN COVID-19 MELALUI PENYEMPROTAN DISINFEKTAN SERENTAK