PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
4 Lembaga Hukum di Kuansing Teken MoU Penerapan e-ICJS
BUALBUAL.com - Empat lembaga hukum di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) sepakat menerapkan Elektronik Integrated Criminal Justice System (e-ICJS). Keempat lembaga hukum itu yakni Polres Kuansing, Kejari Kuansing, Pengadilan Negeri Kuansing, serta Cabang Rutan Kuansing.
Penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dilakukan oleh masing-masing pimpinan keempat lembaga hukum itu, Selasa (16/7/2019) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing di Telukkuantan. Para pejabat itu yakni Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustofa SIk MSi, Kajari Kuansing Hari Wibowo SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Kuansing Reza Himawan, serta Kepala Cabang Rutan Kuansing Abdul Rasyid. Penandatanganan disaksikan langsung Bupati Kuansing Drs H Mursini MSi dan Ketua DPRD Kuansing Andi Putra SH MH.
"Aplikasi e-ICJS terkoneksi di empat lembaga hukum, yakni Pengadilan Negeri Kuansing, Kejaksaan Negeri Kuansing, Polres Kuansing dan Cabang Rutan Kuansing," kata Kajari Kuansing Hari Wibowo, usai penandatanganan kesepahaman.
Aplikasi ini, kata Hari, bertujuan agar efektif dan efisien dalam hal koordinasi menyangkut proses administrasi perkara dan sebagainya. Aplikasi e-ICJS merupakan sistem peradilan pidana yang mengatur bagaimana penegakan hukum pidana dijalankan.
"Sistem ini mengatur bagaimana proses berjalannya suatu perkara mulai dari penyelidikan sampai pemasyarakatan," katanya.
Penerapan e-ICJS, lanjut Hari, juga bertujuan mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani seperti yang sudah menjadi amanat Undang-Undang terkait pelayanan publik.
"Pembangunan hukum masyarakat Kuansing yang transparan, adil dan cepat dapat diwujudkan. Kita dorong semua stakeholder termasuk Pemkab untuk berkomitmen," harapnya.
Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustofa menyambut baik adanya aplikasi e-ICJS ini, karena sudah sejalan dengan Program Promoter Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Kami sangat mendukung sistem peradilan pidana terintegrasi secara elektronik ini," tandasnya.
Menurut Kapolres, banyak kekurangan dan risiko selama ini menyangkut proses pengiriman administrasi secara manual antar unsur penegak hukum. Seperti pengiriman yang lambat dan risiko kehilangan akibat kelalaian petugas dalam penyimpanan.
"Adanya e-ICJS diharapkan segala risiko bisa diminimalisir. Selain untuk internal institusi penegak hukum, masyarakat juga mendapat pelayanan yang efektif dan efisien," katanya.
Sementara Bupati Mursini menyambut baik dan mendukung sepenuhnya program tersebut. Ia berharap koordinasi dan kerjasama antara lembaga penegak hukum semakin cepat.
"Paling penting meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ini merupakan inovasi baru dan pertama kali di Riau," katanya.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Kesbangpol Provinsi Riau Gelar Giat Sosialisasi Pencegahan Dan pemberantasan P4GN Di Kabupaten Bengkalis
Tim Promosi Tiga Naga akan Berkandang di Stadion Utama Riau
BBM Bersubsidi Dibatasi di Riau, Pemprov Tuding Pertamina Kurang Sosialisasi
Lapas II A Tembilahan, gagalkan 5 Paket Sabu yang Dibungkus Pada Pampes Anak
Mahasiswa UIR dan SAPMA IPK Gelar Aksi Peduli Ludfi, Penderita Penyakit achalasia dan Infeksi lambung
Mampukah Manajemen PSPS Menebus Dzumafo! Dia Ingin Kembali ke Riau
Pleno Terbuka, KPU Tetapkan DPS Capai 3.676.326 Pemilih Pada Pilgub Riau 2018
Belum Sampai 1 Tahun Jalan Bersumber Dana APBN 2016 di Inhil Sudah Melihat Penampakan
Terkait Banyaknya APK Rusak, Ini Kata KPU Riau
5 Potret Lurah Supiansyah dan TNI-Polisi dan Relawan Pemadam Karhutla di Kelurahan Bandar Sri Gemilang Kateman
Jelang Tutup Tahun, Pemprov Riau Gesa Realisasi APBD 2019