PILIHAN
Pemerintah wacanakan Pajak Ke Bintang Instagram
Bualbual.com - Pekanbaru, Pemerintah berencana untuk memajaki para bintang Instagram dan orang-orang yang berjualan melalui Facebook, forum KASKUS atau media sosial lainnya.
Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan DJP Yon Arsal berkata, dengan strategi ini, pemerintah berharap akan dapat mengumpulkan pajak sebesar USD1.2 miliar (Rp15,6 triliun).
"Marketplace online, penjualan langsung dan endorser, semua adalah subyek pajak jika mereka punya penghasilan yang bisa dilaporkan," kata Arsal dalam sebuah wawancara yang diadakan di kantornya di Jakarta, kemarin, Selasa (11/10/2016).
"Kami sedang melakukan diskusi untuk menentukan cara terbaik untuk melakukan hal ini dan apakah kami akan menggunakan tarif yang berbeda untuk bisnis jenis ini," ujarnya, seperti yang dikutip dari Bloomberg.
Saat ini, Presiden Joko Widodo sedang berusaha untuk meningkatkan penghasilan negara dengan tujuan menyokong proyek-proyek infrastruktur yang menghabiskan dana miliaran dollar seiring, terutama karena ekonomi sekarang melemah akibat turunnya harga komoditas dan permintaan pasar. Salah satu cara yang Jokowi lakukan adalah program amnesti pajak.
Di Indonesia, berjualan melalui media sosial bukanlah hal yang aneh. Barang yang dijual pun beragam, mulai dari tas, makanan untuk hewan peliharaan, hingga iPhone 7. Namun, biasanya, para penjual tidak melaporkan pendapatan mereka ke pemerintah. Badan pajak berharap akan dapat mengumpulkan Rp10 - 15 triliun dengan memajaki para penjual di media sosial ini.
Pemerintah juga akan mengejar pajak dari perjanjian endorsement yang dilakukan oleh para bintang media sosial. Dengan endorsement, seorang bintang akan diminta untuk mengiklankan produk sponsor pada para fans mereka, kata Arsal. Pemerintah berencana untuk membandingkan pendapatan yang seorang bintang media sosial dapatkan dengan aktivitas mereka di media sosial.
Arsal berkata, Kementerian Keuangan akan meminta bantuan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melacak transaksi dan penjualan online
metronews.com

Berita Lainnya
Bupati Inhil HM. Wardan Perintahkan Jadwalkan Kembali Rapat Pembahasan Kelapa Segera
Bupati Inhil Buka Rakon PKK Tahun 2018
Diduga Tak Mau Bayar Hutang, Guru SD di Inhu Tewas Ditikam Pemilik Kafe
Herliyan Saleh: Mantan Bupati Bengkalis Periode 2010-2015 Di Vonis 18 Bulan Penjara
Vonis Hakim 5 Tahun dan 4 Tahun Penjara, Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi Pipa Transmisi
Faktanya Kasat Narkoba Dilarikan ke RSUD, Kapolda Riau Sebut tak Ada Anggota Tertembak di Siak
UAS Diserang dan Difitnah, Gubri Syamsuar Tak Mau Ikut Campur
27 Ekor Nelayan di Riau Dapat Ikan Tapah Raksasa di Sungai
Bayi dengan Usus di Luar Lahir di Meranti-Riau
Replanting Sawit Untuk Petani,Inovasi Bernilai Ekonomis,Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kapolda Riau Irjen Pol.Agung Setya Imam Efendi, Pinpin Pemakaman Bripka Saut Dan Serahkan 1 Unit Rumah Pada Istri Sang Pahlawan
Palang Merah Indonesia Inhil menaja kegiatan Pelatihan bagi Pembina Palang Merah Remaja (PMR) mulai tanggal 6-10 November 2017