PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Terlibat Kasus Karhutla, Warga Desa Tanjung Simpang Pelangiran Inhil, Diamankan Polres Inhil
BUALBUAL.com - Jajaran Polres Inhil kembali menangkap seorang petani yang diduga membakar lahan, Rabu 18 September 2019 di Simpang Kanan, Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Inhil.
Petani tersebut diketahui berinisial BA (50) yang disangkakan telah membersihkan lahan dengan cara membakar sehingga api merambat hingga seluas 8 hektare.
Pria berusia setengah abad itu ditangkap 6 orang personel Polsek Pelangiran karena sehari sebelum ditangkap diduga telah membakar lahan yang dikelolanya di Parit Tujuh Saudara Simpang Kanan, Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran.
"Pelaku meninggalkan lahan yang dikelolanya dalam keadaan terbakar sehingga api merambat ke lokasi lainnya," kata Kasubag Humas Polres Inhil, Iptu Warno Akman.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa korek api dan 2 batang kayu bekas bakaran. "Yang bersangkutan sudah dibawa ke Polsek Pelangiran guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Seperti yang diketahui, kisah petani berusia senja yang terjerat hukum karena karlahut tidak kali ini saja terjadi di Inhil. Sebelumnya ada dua orang kakek berinsial AH (73) dan KA (60) yang juga terpaksa harus berurusan dengan aparat hukum.
Keduanya ditangkap karena membersihkan lahan dengan cara dibakar, karena tidak mengetahui cara lain membersihkan lahan tanpa harus membakar.
Hal ini pun menuai kritik dari Sekjen Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (Fokus Ornop), Indra Gunawan yang meminta pihak Polres Inhil tidak melakukan tebang pilih dalam menindak kasus karlahut tersebut.
"Kenapa di Inhil minim sekali kita dengar terduganya dari pihak korporasi. Selalu masyarakat yang notabene memang banyak tidak mengerti dengan sanksi dan persoalan hukum tentang karlahut," pungkasnya.(*)
.jpg)

Berita Lainnya
Wakil Bupati Inhil HM. Syamsuddin Uti, Sambangi Studio GGTV Dan Stasiun Radio Gemilang FM
Dimas Kanjeng, Versi Riau dan Tipu Uang Mahasiswa Sebanyak 63 Juta
Banjir Sepekan Lebih, Hanya Truk yang Bisa Lewat Jalan Lintas Timur di Pelalawan
UEFA Resmi Buka Penyelidikan Kasus Kartu Merah Ronaldo
Bukti Menteri Enggartiasto Anggap Enteng Ketentuan Halal, Terbitkan Permendag 29/2019
Sebanyak 11 Orang Pasien Suspect Corona di Riau Masih Dirawat
Dishub Inhil: Seluruh pengemudi angkutan lebaran Harus menjalani tes kesehatan
Mahasiswa Dorong-dorongan dengan Petugas, Sweeping Kantor Gubernur Riau
Resmi Menjabat Kepala Desa, Masyarakat Gelar Syukuran yang dihadiri Langsung Bupati Kampar
ARUN Anggap Tak Wajar Ratusan Petugas Pemilu Meninggal Dunia Pada Pemilu 2019
Walau Stang Motor Terkunci, Pelaku Gampang Bawa Kabur Honda Supra, Ketangkap Reskrim Polsek Mandau
Bupati HM.Wardan Tinjau Langsung Longsor di Parit 6 Tembilahan