PILIHAN
Polri Tangkap Penyebar Hoaks Soal 110 Juta Warga China Bikin e-KTP

BUALBUAL.com, Jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Dittipidsiber Bareskrim) menangkap pengunggah berita bohong alias hoaks tentang operasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) menangkap 110 juta warga negara China yang membuat Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), berinisial SY (35).
Penangkapan dilakukan di Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Selasa (20/11) pukul 21.20 WIB.
"Benar, saat ini tersangka sudah diamankan dan sedang diperiksa di Dittipidsiber Bareskrim," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo lewat pesan singkat, Rabu (21/11).
Dia menerangkan hoaks itu disebarkan lewat sebuah akun di media sosial Youtube dengan judul '110 JUTA e-KTP di BIKIN Warga Cina siap kalah kan Prabowo DI TANGKAP TNI kemana POLRI YA'.
Dia melanjutkan konten tersebut hoaks karena merupakan kompilasi beberapa video, antara lain dari operasi penangkapan yang dilakukan jajaran Polres Tidore, Maluku Utara terhadap pelaku pembuat KTP palsu pada November 2017 lalu.
"Tersangka tidak melakukan klarifikasi atau mengecek kebenaran berita yang awalnya ditemukan di halaman akun media sosial Facebook-nya, malah mengunggah ulang konten tersebut di akun YouTube-nya," kata dia.
Menurut dia, hoaks yang diunggah SY ini sudah ditonton sebanyak 93.000 kali dan dapat menyebabkan kesalahpahaman di masyarakat.
Penyidik pun menyita sejumlah peralatan yang digunakan tersangka untuk mengunggah berita bohong, termasuk akun-akun media sosial milik tersangka sebagai alat bukti.
Jenderal bintang satu itu berkata SY dijerat dengan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, karena telah menyiarkan kabar yang tidak pasti atau berkelebihan atau tidak lengkap.
Tersangka, dia menambahkan, patut diduga telah menyebarkan kabar yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat, dengan ancaman pidana penjara maksimal dua tahun.
Sumber: cnnindonesia
Berita Lainnya
Tim ISSI Inhil Sabet Dua Perak dan Dua Perunggu
KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Pengembangan Kasus Korupsi Eks Gubri Annas Maamun
Setan Apa Yang Merasuki! Seorang Bapak di Pekanbaru Tega Bunuh Anak Kandung Yang Berusia 3 Tahun
UAS Sampaikan Klarifikasi 5 Poin ke MUI soal Ceramah Salib
Sebanyak Rp6,1 Miliar, BUMD Pelalawan Kembalikan Dana Penyertaan Modal Tahun 2017
PT HKI Sedikit Lagi Tuntaskan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai
Bentrok Terjadi! Tiga Warga Terluka Saat Eksekusi Lahan di Gondai Pelalawan
Rakyat Riau Harus Tahu! Untuk Modal Merdekaan Indonesia, Sultan Siak Sumbangan 13 Juta Gulden 'Rp1.000 Triliun'
Remaja di Inhu Terjun ke Sungai Indragiri, Ribut saat Nonton Keyboard
Wilia Octadina Terpilih Sebagai Ketua ASPERINDO Kepri Periode 2019 - 2023
BUAL dari Kuala Enok Inhil, Ditemukan Seorang Warga Tewas Bersimbah Darah
Saat Tanam Padi Babinsa Tempuling Inhil, Berbaur Dengan Petani 'Dekat Dengan Masyarakat'