PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Tim Sat Narkoba Polres Rohil Ciduk Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Di Warung
bualbual.com, (Rohil) Tim Sat Narkoba Polres Rohil telah berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu,penangkapan pelaku tepat disebuah warung yang terletak di Jalan lintas Riau Sumut Km (03),Kepenghuluan Bahtera Makmur,Kecamatan Bagan Sinembah,Kab.Rokan Hilir,tepatnya di depan klinik Bunda.
Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu tersebut merupakan warga Kepenghuluan Bahtera Makmur,saudara Baktiar (47) tahun,Alias Pak Rika,yang beralamat di Jalan Lintas Riau Sumut,Km (05),Kepenghuluan Bahtera Makmur,Kecamatan Bagan Sinembah,Kab.Rohil.
Adapun barang bukti (Bb) yangcdi temukan di tempat kejadian perkara yaitu,delapan (8) paket sedang diduga narkotika jenis shabu shabu,lima belas (15) paket kecil diduga narkotika jenis shabu shabu,dua (2) buah kaca pirex,satu (1) sendok pipet plastik,satu (1) tas atau dompet kecil warna merah muda,satu (1) tas kecil warna hitam,uang sejumlah seratus enam puluh ribu (Rp.160.000),plastik bening kosong.
Kronologis penagkapan pelaku tersebut tepat pada hari Selasa tanggal 18 juli 2017,sekira Pukul 21.30 wib,diperoleh informasi bahwa,di depan klinik bunda terjadi penyalah gunaan Narkotika jenis shabu shabu,kemudian atas perintas Kasat Res Narkoba Akp Juliandi.SH, anggota melakukan penyelidikan,kemudian sekira Pukul 22.30 wib.
Dilakukan penangkapan terhadap satu (1) orang laki-laki yang mengaku bernama Baktiar Sirait Alias pak Rika Bin alm Abdul Hasan sirait,setelah itu dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti (Bb) sebagaimana tesebut diatas,selanjutnya tersangka dan barang bukti (Bb) dibawa kepolres Rokan Hilir Sat Res Narkoba guna penyidikan lebih lanjut.(Rahmat ).

Berita Lainnya
IPMKBP Salurkan Bantuan Dana ke Nenek Masidah Penderita Kangker Payudara Asal Rokan Hilir
Masih Belum Jelas, 5 Bulan 'Status' OTT Pungli STAIN Bengkalis
Komisi VII DPR Wacanakan Pembentukan Pansus, Terkait Kejanggalan transaksi senilai Rp. 55,8 triliun Saham Freeport
Polres Inhil Akan Panggil Korlap APMI Terkait Tak Adanya Surat Pemberitahuan Aksi
Proliga 2019, Banyak yang Tidak Kebagian Tiket di Hari Kedua
Mengenaskan, Kecelakaan Beruntun Terjadi di Jalintim Pelalawan
Melawan dengan Parang saat Hendak Ditangkap, Polisi Hadiahi 2 Butir Timah Panas di Kaki AF
Inilah Siasat Iblis Mengganggu Orang Puasa
Pemkab Rohil Siapkan Dana Untuk Masyarakat yang Terdampak Pandemi Covid-19
DPD PAN Resmi Daftarkan 45 Caleg ke KPU Inhil
LAM Riau: Kedisiplinan Individu dalam Masyarakat Menentukan Penyebaran Covid-19