PILIHAN
Jelang Malam Pergantian Tahun, Waka Polres Inhil: Muda-Mudi Jangan Melakukan Konvoi dan Balap Liar
BUALBUAL.com - Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kompol Rusdel Firdaus mengimbau muda-mudi untuk tidak melakukan konvoi dan balap liar di malam tahun baru 2020.
Selain mengganggu, menurut Wakapolres, aksi konvoi dan balap liar juga dinilai berbahaya bagi pengendara.
"Jangan sampai ada yang balap liar, mengganti knalpot, melepas kaca spion atau mengganti lampu motor. Itu mengganggu, mengganggu lalu lintas dan mengganggu masyarakat juga berbahaya bagi pengendara," jelas Wakapolres usai menggelar razia, Senin (30/12/2019) malam di Tembilahan Hulu.
Wakapolres mengajak muda-mudi untuk melaksanakan kegiatan yang positif, seperti Doa bersama atau istigasah di rumah pada malam tahun baru.
"Kegiatan misalnya doa bersama ini lebih bermanfaat daripada harus membahayakan diri dengan konvoi dan balap liar," kata Wakapolres.
Kendati menyarankan menggelar doa bersama dalam menyambut tahun baru, Wakapolres juga tidak melarang adanya aktifitas hiburan masyarakat. Hanya saja, Wakapolres menekankan, hiburan masyarakat tersebut mesti dilaporkan secara resmi penyelenggaraannya kepada pihak kepolisian.
"Kalau mau mengadakan keramaian atau hiburan silakan. Lapor ke kita, kita akan arahkan dan akan kita jaga, akan kita kawal," tukas Wakapolres.
Berita Lainnya
Pengembangan Toga, Isdianto Dukung 1.000 Persen
Penghina Nabi Muhammad SAW Divonis 4 Tahun Penjara
Paripurna DPRD Meranti, Penyampaian 2 Ranperda Inisiatif dan Jawaban Kepala Daerah
Travel vs Truk Laga Kambing, Sejumlah Penumpang Terluka
Ledakan Tabung Gas Oksigen di Parit 4 Tembilahan 10 Orang Alami Luka- Luka
Program Bedah Rumah Warga Tidak Mampu Telah Selesai, Dandim 0314/Inhil Serahkan Kunci
Curi Kotak Amal, 2 Pria Ini Akhirnya Ditangkap
Ahmad Dhani Menolak Dibawa Ke Surabaya 'Khawatirkan Keselamatannya'
5 Kandidat Kades Desa Igal Kec Mandah Siap Bertarung Siapa Saja Dia Baca disini
Yasin Limpo soal 15 Camat Deklarasi Dukung 01, Diperiksa Bawaslu
Terbukti Lakukan Korupsi E- KTP, Hakim Jatuhkan Vonis Setya Novanto
Dukung Bupati Wardan Selamatkan Petani Kelapa Inhil, Sekdakab Inhil 'Semprot' Dinas Terkait