PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Penangkapan Andi Arief Tak Terkait Pemilu, Tegas Polisi
BUALBUAL.com, Mabes Polri menegaskan bahwa penangkapan politikus Demokrat Andi Arief bukanlah jebakan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu 2019. Polisi mengklaim penangkapan Andi di sebuah kamar hotel di bilangan Slipi, Jakarta Barat, dilakukan secara spontan.
Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan penangkapan Andi ini berawal dari laporan masyarakat terkait pengguna narkoba di Hotel Menara Peninsula pada pukul 18.30 WIB. Atas dasar itu, Iqbal menyebut operasi ini tanpa persiapan sama sekali.
Ia bahkan mengklaim pihaknya tidak tahu orang di dalam kamar yang akan digerebek.
"Hari Minggu tersebut ada info dari masyarakat, petugas kami merespons lakukan upaya-upaya penyelidikan, mapping, surveillance, dan lain-lain," kata Iqbal dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (4/3) sore.
Iqbal pun membantah dugaan liar yang mengaitkan penangkapan Wakil Sekjen Partai Demokrat itu berkaitan dengan pemilu, khususnya pilpres.
"Oh tidak ada sama sekali, kami sampaikan ini spontan, kalau spontan tidak ada manajemen persiapan. Bahkan kami tidak tahu yang di dalam itu saudara AA. Sama sekali tidak tahu," ujar Iqbal.
Pada konferensi pers tersebut, Iqbal menyebut kabar mengenai penangkapan Andi Arief banyak berseliweran di jagat maya, baik itu di WhatsApp Group ataupun media sosial. Ia mengingatkan segala macam informasi itu kebenarannya masih diragukan.
Sekalipun informasi itu berbentuk foto dan wujud visual lain, Iqbal memastikan hal itu bukan resmi berasal dari kepolisian.
"Jadi tidak ada pernyataan resmi dari kepolisian. Saya ini yang resmi. Jadi publik agar bisa mendapat informasi yang resmi tentang AA," kata Iqbal.
Andi Arief sejauh ini sudah ditahan aparat akibat dugaan konsumsi narkoba. Meski sudah terbukti mengonsumsi senyawa methamphetamine, petugas yang menggrebek Andi di kamar hotel hanya menemukan barang bukti seperangkat alat pakainya saja.
Dari keterangan Iqbal, Andi saat ini masih berstatus terperiksa dan hanya akan direhabilitasi jika terbukti sebagai pengguna saja.
Sumber: cnnindonesia

Berita Lainnya
Heboh!!! Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Eks Terminal PT CPI di Duri
Said Syarifuddin Jadi Sekda Riau? Fokus Ornop: Orang yang Merakyat dan Tak Diragukan Lagi
Ternyata Inilah Kebiasaan Mohammed Salah Sebelum dan Saat Bertanding
Ditandatangani Peluncuran Merchandise Thesandiuno
Di Anggap Halang Halangi Kerja Tim, Dua Ketua Panwas di Riau Diadukan ke DKPP
Sah, Bambang Soesatyo Jadi Ketua DPR gantikan Setya Novanto
Kadis Perikanan Lampura Tinjau Pembenihan Bibit Ikan Yang dilakukan Oleh BBI
Terhentak Bagian Tengah, Kondisi Jembatan Sungai Piring Memperhatinkan, Begini Kata Kadis PUPR Inhil
Pemkab Inhil Serahkan Penghargaan dan Hadiah Napolly di Pulau Kijang
Dugaan Selingkuh Oknum Dewan Ini Kata 'Panglima Laskar Melayu Riau Kuansing'
Ada 541 Peserta CPNS Pemprov Riau Dinyatakan Gugur
Kasus Suap Impor Ikan, KPK Periksa 2 Sekretaris Dirut Perum Perindo