• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Jaksa Agung Minta Kajati Gelar Sidang Lewat Sistem Video Conference

Redaksi

Rabu, 25 Maret 2020 17:56:22 WIB Dibaca : 1371 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Sejumlah jaksa dan hakim telah menunda sidang serta menjalankan kebijakan Work From Home (WFH). Hal itu dilakukan untuk menghindari penyebaran wabah virus Covid-19 atau corona. Namun, hal itu menimbulkan masalah. Karena, belum tahu sampai kapan sidang bakal ditunda. Lalu, bagaimana jika masa penahanan terhadap terdakwa hampir habis, apakah mereka akan dibiarkan Bebas Demi Hukum (BDH). Mengenai hal itu, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanudin menantang para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) untuk melaksanakan sidang dengan menggunakan Teknologi Informasi (TI). "Saya tantang para Kajati se-Indonesia. Agar mulai hari ini bisa berkoordinasi dengan jajaran Pengadilan dan Lapas di daerah. Bagaimana caranya dapat melaksanakan sidang dengan menggunakan Vicon," kata Burhanudin saat menggelar Video Conference (Vicon) dengan para Kajati dan jajarannya se-Indonesia, Jakarta, Selasa (24/3). Dengan menggelar sidang melalui Vicon, lanjut Burhanudin, semua pekerjaan penegak hukum dapat tuntas. Terlebih, tidak akan terpengaruh dengan ancaman virus corona. "Bagi Kejati yang sudah berhasil menggelar sidang melalui Vicon, agar segera membuat laporan ke saya untuk kemudian dapat diterapkan se-Indonesia," ujarnya. Dalam hal tersebut, sudah ada Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang berkoordinasi dengan jajaran Pengadilan dan Lapas dalam menggelar sidang dengan cara Vicon. Sidang Vicon ini telah digelar oleh Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). "Kami sudah koordinasi dengan Pengadilan dan Lapas. Bahkan kami sudah mendapat penetapan sidang melalui Vicon dari Pengadilan Negeri Yogyakarta untuk sidang hari Senin (30/3) mendatang," lapor Kajati DIY Masyhudi. Selain itu, sidang dengan cara Vicon juga dilakukan Kejati Kepri. Saat itu, pihaknya menggelar sidang kasus narkotika dengan terdakwa Harifudin yang digelar di Pengadilan Negeri Karimun, pada Rabu (18/3) lalu. Saat sidang, terdakwa berada di Aula Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Tanjungbalai Karimun dan Majelis Hakim serta Penasehat Hukum Terdakwa berada di ruang sidang. Lalu, Jaksa sendiri melakukan Vicon dari Kantor Kejari. Hal ini pun dibenarkan oleh Kajati Kepri Sudarwidadi yakni di Kejari Karimun telah menggelar sidang perkara Narkotika melalui Vicon. "Perkaranya sudah langsung putus dan sudah inkracht (memiliki kekuatan hukum tetap)," jelas Sudarwidadi.     Sumber: merdeka.com




Berita Lainnya

Harga Sawit Turun Rp147,73 per Kg

Mendekati Hari Pencoblosan, Dandim 0314/Inhil Tekankan Anggotanya Untuk Tetap Menjaga Netralitas

Diduga Akibat Hama Kumbang Replanting Kelapa Sawit Milik PT THIP, Petani Kelapa Desa Tanjung Simpang Gelar Aksi Demo "Kelapa Kami Rusak"

Ada Ancaman, Ustaz Abdul Somad Batalkan Semua Janji Ceramah di Pulau Jawa

Tenaga Honorer Dipastikan Dapat THR? MenPAN Serahkan Kepada Daerah!

MUI Kelaurkan 6 Sikap Resmi Terkait Rencana Demo 2 Desember dan Ini Isinya

Mendadak Viral..!!! Artis Nasional Angkat Bicara, Saat Raja Wiwin Asal Inhil Tampilkan Lagu ''minal hadi wal mustofa''

Operasi Lilin Muara Takus 2019, Polsek KSPK Tembilahan Periksa Urine Nakhoda Speedboat Tujuan Kepulauan Riau

Sore Ini Timnas U-16 Indonesia Vs Australia

Drajad Wibowo: Rakyat Mohon Diingat, Dulu Beliau (Ma'ruf Amin) Tersandung Esemka

Polisi Tembak Mati Begal Berpistol

Diduga Akibat Arus Pendek Listrik, Satu Rumah di Jalan Muhajirin Terbakar

Terkini +INDEKS

Terungkap! Adik yang Bacok Kakak Kandung di Pelalawan Ternyata Residivis Dua Kali Masuk Penjara

25 Oktober 2026
Kabur Tak Lama! Terduga Pembobol Rumah di Meranti Berhasil Diburu Polisi
25 Oktober 2026
BMKG Keluarkan Peringatan! Enam Daerah di Riau Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Disertai Petir
25 Oktober 2026
Viral! Maling Berdaster Terekam CCTV, Satu Pelaku Akhirnya Ditangkap Polisi
25 Oktober 2026
Viral! Bakso Mukbang dan Bebek Goreng Sambal Kak Siska Jadi Surga Kuliner Baru di Tembilahan
25 Oktober 2026
Tak Ada Pemilik, Langsung Dimusnahkan! Tiga Rakit PETI Dibakar Polisi di Kuansing
25 Oktober 2026
Polres Pelalawan Bongkar Penimbunan Solar Subsidi, Puluhan Jeriken dan Drum Disita
25 Oktober 2026
Akhyar Ilyas Bongkar Kunci Kemenangan Dramatis PSPS atas Persikad: Disiplin Jadi Penentu!
24 Oktober 2026
Darurat Asap di Riau! Hampir 200 Ribu Masker Dibagikan, Rumah Oksigen Mulai Disiagakan
24 Oktober 2026
Ribuan Santri Serentak Amin! Afni Doakan Negara Segera Lunasi Utang ke Siak
24 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Terbongkar! Dugaan Mafia Solar Subsidi di Inhu, Polisi Amankan 440 Liter Bio Solar
  • 2 Menang Dramatis! Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Bungkam Persikad di Menit Akhir
  • 3 Resmi Dilantik! Ini 5 Pj Kepala Desa Baru di Kuantan Tengah, Camat Beri Pesan Tegas
  • 4 Pemerintah Setempat ke Mana? Komentar Bunda Corla di Aksi Sosial Ario dan Fahro Viral
  • 5 57 Pj Kepala Desa Dilantik, Muradi Beri Pesan Tegas: Jabatan Itu Amanah, Bukan Milik!
  • 6 Bukan ASN Biasa! Damkar Pekanbaru Ini Dipercaya Melatih Petugas Pemadam di Berbagai Provinsi
  • 7 Digerebek Polisi! Tiga Orang Diciduk di Penginapan Dumai, Sabu dan Ganja Diduga Jadi Barang Bukti
  • 8 Sempat Comeback, PSPS Gagal Amankan Keunggulan! Persikad Samakan Skor Lewat Drama VAR
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media