PILIHAN
Kak Seto Angkat Bicara Soal Siswa Bunuh Guru Bisa Dihukum Mati
Bualbual.com, Perbuatan siswa berinisial MH, terduga penganiaya Achmad Budi Cahyanto, guru honorer SMAN 1 Torjun, Sampang, Madura dinilai sangat keji. Hal itu juga disampaikan Seto Mulyadi atau Kak Seto.
Namun, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi itu memandang, soal hukuman, apakah sampai pada tingkat hukuman mati, dia mengaku punya pertimbangan sendiri.
Di Indonesia, terangnya, sudah ada UU 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Karena itu, mereka bagaimanapun juga selain sebagai pelaku keji, tapi juga korban dari lingkungan yang tak kondusif dan menjerumuskan mereka menjadi pelaku-pelaku kekerasan itu.
"Bahwa itu (pelaku anak) harus dihukum iya, tapi hukumannya adalah rehabilitasi. Hukuman yang mendidik. Jangan membuat anak akan menjadi pelaku tindakan kriminal yang lebih dahsyat lagi," katanya di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (5/2/2018).
Dia menyatakan, di sisi lain, penjara untuk anak juga sudah diganti namanya dengan LPK (Lembaga Pendidikan Khusus) sehingga hukuman yang diberikan harus bersifat edukatif, membuat dia insyaf dan tak mengulangi perbuatannya.
“Jangan ada tindakan-tindakan yang melanggar harga diri anak," tuntasnya.(fat)
Sumber: JPNN

Berita Lainnya
Heboh! Warga Duri Temukan Tulang Belulang Manusia Disemak Semak
Mega Minta Gibran Baca 4 Buku "Kursus Politik untuk menempa Diri"
Untuk Pengusaha Pro Prabowo-Sandi di Riau, Ini Pesan Erwin Aksa
5 Kg Sabu-sabu Tangkapan Bea Cukai Dimusnahkan Polres Inhil
Diminta Antar Ke Warnet, Malah Lakukan Cabul, Akhirnya Berurusan Dengan Polisi
Bangkit, Lagu Cegah Covid-19 Ciptaan Anak Watan Bengkalis
KPK Periksa Lukman Hakim Terkait Kasus Dana Haji dan Gratifikasi
Tunjuk Aziz Jadi Ketua DPR, Pimpinan Belum Terima Surat Setnov.
Miliki Sabu, Warga Desa Sungai Laut ditangkap Sat Res Narkoba Polres Inhil di Tembilahan
Jadwal Padat Ke Negeri Jiran Malaysia, UAS Batal Bersaksi di Sidang Joni Boy Pekan Depan
Saat Memasuki Tikungan Pria 29 Tahun Di Inhu Hilang Kendali Dan Jadi Korban Tabrak lari
FAK Anggap Ketua DPH LAM Rohul "Cuai" dengan Adat 'Terkait Penabalan Raja Luhak Tambusai dan Uyang Ompek Dubalai'