PILIHAN
Kak Seto Angkat Bicara Soal Siswa Bunuh Guru Bisa Dihukum Mati
Bualbual.com, Perbuatan siswa berinisial MH, terduga penganiaya Achmad Budi Cahyanto, guru honorer SMAN 1 Torjun, Sampang, Madura dinilai sangat keji. Hal itu juga disampaikan Seto Mulyadi atau Kak Seto.
Namun, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi itu memandang, soal hukuman, apakah sampai pada tingkat hukuman mati, dia mengaku punya pertimbangan sendiri.
Di Indonesia, terangnya, sudah ada UU 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Karena itu, mereka bagaimanapun juga selain sebagai pelaku keji, tapi juga korban dari lingkungan yang tak kondusif dan menjerumuskan mereka menjadi pelaku-pelaku kekerasan itu.
"Bahwa itu (pelaku anak) harus dihukum iya, tapi hukumannya adalah rehabilitasi. Hukuman yang mendidik. Jangan membuat anak akan menjadi pelaku tindakan kriminal yang lebih dahsyat lagi," katanya di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (5/2/2018).
Dia menyatakan, di sisi lain, penjara untuk anak juga sudah diganti namanya dengan LPK (Lembaga Pendidikan Khusus) sehingga hukuman yang diberikan harus bersifat edukatif, membuat dia insyaf dan tak mengulangi perbuatannya.
“Jangan ada tindakan-tindakan yang melanggar harga diri anak," tuntasnya.(fat)
Sumber: JPNN
Berita Lainnya
Kecewa Dengan Rektor, Aliansi Mahasiswa UIN Suska Riau Gelar Aksi Bakar Ban di Halaman Kampus
Kepala Desa Cemaskan Kebun Kelapa Rakyat, Pantai Desa Kuala Selat Kabupaten Inhil Alami Abrasi
Penyelenggaraan Jenazah Covid-19 Sesuai Protokol, Warga Kuansing Dikuburkan Tengah Malam
Warga Gaung Inhil Geger, Ada Bayi Ditemukan Membusuk Tanpa Tangan di Pinggir Jalan
Bupati Inhil HM Wardan, Turut Serta Ajang Goweser Jelajah Ekowisata Solop
Bupati Inhil Hadiri Pisah Sambut Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan
BPBD Rohul Tetapkan Status Waspada Banjir Daerah 3 Aliran Sungai Besar
5 Ruko di Pasar Kotabumi Terbakar
Bupati Inhil HM. Wardan Prihatin Atas Musibah Kebakaran Yang Menimpa Warga Sungai Guntung
Judi Gelper dan Judi Dadu Goncang serta Permainan Zekpot di Bagansiapiapi Rohil Diduga Kebal Hukum
Ustadz Sumardi: Garansi SK Dukungan PKS Untuk Wardan-Su Akan Tiba Besok Malam Di Tembilahan
Formasi Capai 100.000, Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS 2019 pada Oktober-November