• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Ini Pengakuan Oknum Guru di Pekanbaru yang Ditangkap usai Setubuhi Siswinya di Hotel

Redaksi

Jumat, 29 Desember 2017 04:13:34 WIB Dibaca : 1143 Kali
Cetak


Bualbual.com, Oknum guru honor berinisial FV akhirnya dibekuk jajaran Satreskrim Polresta Pekanbaru, Riau setelah dilaporkan keluarga dari Siswinya sendiri, yang jadi korban pencabulan oleh pria berusia 27 tahun tersebut di kamar hotel. FV pun kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, atas tuduhan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak. Sebab korban yang tak lain muridnya sendiri, diketahui masih berusia sekitar 16 tahun. Pengakuan pelaku, dirinya sudah berpacaran dengan korban. Itu diungkapkannya Kamis (28/12/2017) siang. Entah benar atau tidak pengakuan tersebut, namun FV menjelaskan, antara dirinya dan siswi tersebut berpacaran. Sedangkan hubungan intim yang dilakukan karena alasan suka sama suka. Pun kalau benar demikian, tetap saja perbuatan itu melanggar hukum. Sebagai guru honor, FV sudah mengajar selama enam bulan disekolah menengah kejuruan (SMK) tersebut (Identitas sekolah disamarkan, red). Sementara korbannya, sebut saja namanya Bunga (Bukan nama sebenarnya) duduk dibangku kelas II. "Sudah pacaran juga kami, kira-kira empat bulan. Awalnya sering Curhat dan cerita-cerita," sebut FV. Berlanjut, hubungan keduanya kian serius, sampai akhirnya FV membawa Bunga ke hotel. Dia mengaku, hubungan terlarang itu sudah tiga kali dilakukan mereka. "Dibawa ke hotel biar tempatnya aman dan tidak ditempat umum. Udah tiga kali," jawabnya kepada wartawan. Supaya tidak mencurigakan, pelaku kerap mengajak Bunga saat-saat hari libur (Akhir pekan, red). "Pas hari libur, jadi dari siang sampai sore. Kita ketemu di luar," ungkap FV. Dia meyakinkan, hubungan badan yang dilakukannya dengan Siswinya itu bukan karena paksaan maupun iming-iming. Atas ulahnya, FV pun akhirnya ditangkap oleh Polresta Pekanbaru hari Minggu tengah malam lalu.Polisi juga sudah meminta keterangan saksi serta alat bukti lainnya untuk menjerat FV. Ia bakal disangkakan sesuai undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun penjara. Diberitakan GoRiau.com sebelumnya, terungkapnya perbuatan FV setelah korban menceritakan kejadian yang ia alami bersama pelaku di hotel. Memang saat itu Bunga dibawa kesalah satu hotel di Jalan Gatot Subroto. Di kamar itulah Bunga kemudian mengalami persetubuhan oleh pria yang terpaut usia 11 tahun lebih tua darinya ini. Sepulangnya dari sana, tepatnya keesokan hari, korban lantas mengadukan kejadian itu ke orangtua, dilanjutkan dengan melapor ke Polresta Pekanbaru. ***




Berita Lainnya

"Sudah Jatuh Tertimpa Tangga" Masalah Hukum yang Menimpa Pemimpin Bengkalis Bupati Ditahan KPK Wabup Ditetapkan Tersangka

Hadiri Pelantikan Kades, Dandim 0314 Inhil: Mampu Menjalankan Amanah dan Mampu Bersinergi Dengan Babinsa

7 Daerah Rawan Banjir, BPBD Riau Ingatkan Warga Waspada

Bakhtiar Nasir Sampaikan Kisah Bangsa Pengecut

Jelang Aksi Demo RAPP Dua Ribu Anggota Kepolisian Siaga Dihalaman Kantor Gubernur Riau

Bupati Inhil Ajak Masyarakat Nobar Final Piala Dunia 2018

Harmoni Merangkai Energi, Safari Ramadan PHR Zona Rokan Tebar Semangat Dedikasi

Dikukuhkan Gubernur Syamsuar, FPK Siap jadi Mitra Harmonis Pemprov Riau

Pj Bupati dan Anggota DPRD Inhil Hadiri Acara ANNIVERSARY 5 Tahun Tembilahan Rx King Club

Lima Tersangka Tindak Pidana Pemilu di Inhu Segera Disidangkan 'Berkas Perkara Lengkap'

Haha Kocak... Hanya berbalut handuk, wanita ini pesan makanan di restoran cepat saji

Kades di Inhu Diberhentikan Sementara, Terkait Kasus Narkoba

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media