PILIHAN
Polsek Tembilahan Hulu Amankan Seorang Janda Atas Kepemilikan Sabu

BUALBUAL.com - Polsek Tembilahan Hulu mengamankan seorang janda yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis shabu, Jum'at (22/11/2019) Malam.
Penangkapan dilakukan sekira pukul 23.00 WIB atas aduan masyarakat, karena seseorang berinisial AJ (41) sering melakukan transaksi Narkotika jenis shabu di Jalan Sapta Marga Gg Samrinda Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Inhil.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu IPDA Andrianto SH, Dengan barang bukti uang 3 ratus ribu rupiah, 2 paket kecil diduga Narkotika jenis shabu, serta 1 buah bong Shabu.
Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino Handoyo membenar adanya penangkapan kepada seorang janda atas pelanggaran penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.
"Barang bukti serta pelaku sudah diamankan ke Mapolsek Tembilahan Hulu guna penyidikan lebih lanjut," ujar AKP Rhino Handoyo.
Berita Lainnya
Polres Bengkalis Amankan Dua Pengangkut Kayu Ilegal "Kami di Diupah Rp250 Ribu Per Ton"
Pemprov Riau Belum Tetapkan Lokasi Baru Bandara SSK II 'Tunggu Pusat'
38 Orang PDP di Riau Sudah Dipulangkan
Sempat Bebas KPK PHP in Bupati Rohul Suparman, Setelah MA Kabulkan Kasasi
Ini Rincian Sementara Hasil Suara di Seluruh Kecamatan Di Pekanbaru
Tak Laporkan Harta Kekayaan Pejabat Pekanbaru Siap-siap Diturunkan Pangkatnya
Pemuda Inhil Di Amankan Polisi Terlibat Norkoba
Siswa SMA di Riau Jadi Tersangka, Penganiayaan Kepala Sekolah
Masyarakat Inhil Harus Tahu! Istilah Baru Seputar Covid-19 Setelah ODP dan PDP Kini Ada Nama OTG?
Masa Jabatan Presiden Mau Diubah, Fadli Zon: Cukup Dua Periode
Gelar Adat 'Setia Amanah' Walikota Pekanbaru, Mahasiswa Pinta Dicabut!
Dugaan Pelanggaran Pemilu di 9 TPS 5 Desa Dapil 4 Inhil, Caleg PDIP dan PAN Resmi Laporkan Ke Panwaslu