PILIHAN
Polsek Tembilahan Hulu Amankan Seorang Janda Atas Kepemilikan Sabu
BUALBUAL.com - Polsek Tembilahan Hulu mengamankan seorang janda yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis shabu, Jum'at (22/11/2019) Malam.
Penangkapan dilakukan sekira pukul 23.00 WIB atas aduan masyarakat, karena seseorang berinisial AJ (41) sering melakukan transaksi Narkotika jenis shabu di Jalan Sapta Marga Gg Samrinda Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Inhil.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu IPDA Andrianto SH, Dengan barang bukti uang 3 ratus ribu rupiah, 2 paket kecil diduga Narkotika jenis shabu, serta 1 buah bong Shabu.
Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino Handoyo membenar adanya penangkapan kepada seorang janda atas pelanggaran penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.
"Barang bukti serta pelaku sudah diamankan ke Mapolsek Tembilahan Hulu guna penyidikan lebih lanjut," ujar AKP Rhino Handoyo.
Berita Lainnya
Polres Inhil Amankan 2 Pria didepan Wisma di Tembilahan
Pedayung Dewi Yuliawati Tak Bisa Tembus Perempatfinal
Wilayah Pesisir Bengkulu Diguncang Gempa 5,4 SR, Warga Berlarian
Anda Tidak Lulus SBMPTN? UNRI Masih Buka Jalur Mandiri dan Bina Lingkungan
Ketemu UAS Ditanah Suci, Ini Pesan Habib Rizieq Kepada Umat Islam NKRI
Personil Polda Riau, Kompol Herfio Zaki Penerima Pin Emas Kapolri 2019
Tim TP4D Kejari Tinjau 3 Proyek Peningkatan Jalan di Kecamatan Siak Kecil
Diduga Santri di Inhu Aniaya Juniornya, Orang Tua Lapor Polisi
PT. Lahan Tani Sakti, Jalin Silaturahmi Melalui Peringatan Maulid Nabi Muhammad S.A.W di Desa Pondok Kresek
Siapa Sangka, 5 Artis Indonesia ini 'kembar' tokoh dunia, Bahkan ada mirip Raja Salman
HUT Pramuka ke 57, Bupati Inhil Pimpin Upacara Pembukaan Giat Lomba
Dolar AS Tembus Rp 14.744, Fadli Zon: Bahaya, Ini Bahaya Jangan Anggap Enteng