PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Polsek Tembilahan Hulu Amankan Seorang Janda Atas Kepemilikan Sabu
BUALBUAL.com - Polsek Tembilahan Hulu mengamankan seorang janda yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis shabu, Jum'at (22/11/2019) Malam.
Penangkapan dilakukan sekira pukul 23.00 WIB atas aduan masyarakat, karena seseorang berinisial AJ (41) sering melakukan transaksi Narkotika jenis shabu di Jalan Sapta Marga Gg Samrinda Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Inhil.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu IPDA Andrianto SH, Dengan barang bukti uang 3 ratus ribu rupiah, 2 paket kecil diduga Narkotika jenis shabu, serta 1 buah bong Shabu.
Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino Handoyo membenar adanya penangkapan kepada seorang janda atas pelanggaran penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.
"Barang bukti serta pelaku sudah diamankan ke Mapolsek Tembilahan Hulu guna penyidikan lebih lanjut," ujar AKP Rhino Handoyo.

Berita Lainnya
Pemilu 2019 KPU Riau: Kembali Rekapitulasi Suara Bengkalis Tunda
PN Tembilahan Canangkan Pembangunan Zona Integritas,Menuju Wilayah Bebas Korupsi
Sri Mulyani Lebih Cemerlang Bersama Prabowo-Sandi
Presiden Venezuela Diserang Ledakan Drone
KPU Inhil Serahkan Hasil Verifikasi Berkas Bacaleg 2019 ke Parpol
Pengen Dapat "Doorprize" Hadiri Jalan Santai Bersama KKIH-Pekanbaru
Seorang Penarik Becak di Tembilahan, Dikira Tidur Ternyata Sudah Meninggal Dunia
Gubri Syamsuar Berharap LPKD 2019 Raih WTP dari BPK RI
Harus Diselidiki, Andi Arief: Pemilu Brutal Filipina Tidak Sebanyak Ini, Sudah 365 Petugas Pemilu Gugur
Menyedihkan! Beginilah Kondisi Gedung SDN 014 Keteman Inhil
Pijat Cinta Ayah untuk Ibu Bisa Lancarkan ASI, Begini Caranya
Mega Minta Gibran Baca 4 Buku "Kursus Politik untuk menempa Diri"