PILIHAN
Polsek Tembilahan Hulu Amankan Seorang Janda Atas Kepemilikan Sabu

BUALBUAL.com - Polsek Tembilahan Hulu mengamankan seorang janda yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis shabu, Jum'at (22/11/2019) Malam.
Penangkapan dilakukan sekira pukul 23.00 WIB atas aduan masyarakat, karena seseorang berinisial AJ (41) sering melakukan transaksi Narkotika jenis shabu di Jalan Sapta Marga Gg Samrinda Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Inhil.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu IPDA Andrianto SH, Dengan barang bukti uang 3 ratus ribu rupiah, 2 paket kecil diduga Narkotika jenis shabu, serta 1 buah bong Shabu.
Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino Handoyo membenar adanya penangkapan kepada seorang janda atas pelanggaran penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.
"Barang bukti serta pelaku sudah diamankan ke Mapolsek Tembilahan Hulu guna penyidikan lebih lanjut," ujar AKP Rhino Handoyo.
Berita Lainnya
BPBD Kampar Hadiri Rakornis dan Forum Perangkat Daerah se – Provinsi Riau
DPR: Akan Ada Evaluasi! Terkait Dua Anggota KPU Diberhentikan Dari Jabatan
Bantuan untuk Rumah Ibadah Rp4,4 Miliar Ternyata Belum Dijalankan Pemprov Riau 'Realisasi APBD 2019'
Bupati Purwakarta Saya Pernah Diisukan Dapat Anggaran Pembangunan dari Ratu Kidul
Pembangunan Lahan Masjid Agung II Kota Batam masih Dihuni Warga
Suku Tsimane Punya Jantung Tersehat di Dunia, Apa Rahasianya baca disini?
Bupati Inhil Serahkan Bantuan Kapal Pompong Fiber Kepada Nelayan
Wak Brewok Datangi Polsek Sinaboi dengan Sebilah Parang, Usai Bacok Warga
Beredar di Kampus Unima 'Jam Dinding Bergambar Caleg NasDem'
Pemuda Pancasila Inhil Desak Pemda Tutup Hiburan Malam yang Berkedok Karaoke
Kemarahan DPR hingga Sebut Luhut ingin jual pulau Indonesia ke asing