PILIHAN
Polsek Tembilahan Hulu Amankan Seorang Janda Atas Kepemilikan Sabu
BUALBUAL.com - Polsek Tembilahan Hulu mengamankan seorang janda yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis shabu, Jum'at (22/11/2019) Malam.
Penangkapan dilakukan sekira pukul 23.00 WIB atas aduan masyarakat, karena seseorang berinisial AJ (41) sering melakukan transaksi Narkotika jenis shabu di Jalan Sapta Marga Gg Samrinda Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Inhil.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu IPDA Andrianto SH, Dengan barang bukti uang 3 ratus ribu rupiah, 2 paket kecil diduga Narkotika jenis shabu, serta 1 buah bong Shabu.
Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino Handoyo membenar adanya penangkapan kepada seorang janda atas pelanggaran penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.
"Barang bukti serta pelaku sudah diamankan ke Mapolsek Tembilahan Hulu guna penyidikan lebih lanjut," ujar AKP Rhino Handoyo.

Berita Lainnya
Kamu Harus Tahu, Berapa Bahasa yang Dikuasai Presiden Soekarno, Klik disini?
Mega Minta Gibran Baca 4 Buku "Kursus Politik untuk menempa Diri"
Teriakan Menang untuk Syamsuar - Edy Nasution Target 60 Persen Suara di Pelalawan
Kemenag Pemrov Riau akan Bahas Aturan Tes Narkoba untuk Calon Pengantin
Begini Investasi Hasil Cuci Uang Mafia Narkoba Adam di Batam, Dari Mobil Mewah Emas Batangan Hingga Rumah Istana
Jelang Aksi Demo RAPP Dua Ribu Anggota Kepolisian Siaga Dihalaman Kantor Gubernur Riau
Dengan Perolehan 6486 Suara Pribadi, Doktor Ferryandi Dinilai Lebih Layak Sebagai Ketua DPRD Inhil
Sempena HPN, Wartawan dan Diskominfo Inhil Ikuti Seminar ESQ dan Outbond
BMKG Sebut Belum Pastikan Selat Sunda 'Bersih' dari Tsunami
Riau Bertani Upaya Pemprov Riau Tingkatkan Produksi Padi
Antrian Panjang! Warga Sempat Keluarkan Samurai Saat Atur Jalan Amblas Rengat-Tembilahan
Wujudkan WBP Menjadi SDM Unggul, Lapas Pekanbaru Kelas IIA Beri Pelatihan Keterampilan Bersertifikasi