PILIHAN
Polsek Tembilahan Hulu Amankan Seorang Janda Atas Kepemilikan Sabu
BUALBUAL.com - Polsek Tembilahan Hulu mengamankan seorang janda yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis shabu, Jum'at (22/11/2019) Malam.
Penangkapan dilakukan sekira pukul 23.00 WIB atas aduan masyarakat, karena seseorang berinisial AJ (41) sering melakukan transaksi Narkotika jenis shabu di Jalan Sapta Marga Gg Samrinda Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Inhil.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu IPDA Andrianto SH, Dengan barang bukti uang 3 ratus ribu rupiah, 2 paket kecil diduga Narkotika jenis shabu, serta 1 buah bong Shabu.
Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino Handoyo membenar adanya penangkapan kepada seorang janda atas pelanggaran penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.
"Barang bukti serta pelaku sudah diamankan ke Mapolsek Tembilahan Hulu guna penyidikan lebih lanjut," ujar AKP Rhino Handoyo.

Berita Lainnya
KPK Tahan Bupati Amril Mukminin, Terkait Proyek Multiyears 2017-2019 dan Gratifikasi
Satpol PP Pelalawan Tertibkan Iklan Rokok, Tak Kantongi Izin
Peredaran 6 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Gagalkan Polres Siak
Kabar Duka, Musisi Reggae Aray Daulay Tutup Usia
Kabag Humas Bengkalis, Tidak Benar Jika Dikediaman Bupati Sebagai Tempat Negosiasi Proyek
BKOW: Ibu Harus Awasi Anak Bermain Gadget
50 Ribu Honorer K2 Akan Kepung Istana Negara pada 30 Oktober
FPI Lakukan Aksi 313, Polisi Sebut Untuk Apa Lagi.?
Terlibat Kasus Karhutla, Warga Desa Tanjung Simpang Pelangiran Inhil, Diamankan Polres Inhil
Sebanyak 262 CPNS Pemprov Riau, Mulai Berkerja Setelah Mendapat SPMT
RSUD Arifin Achmad Pastikan Pasien 'Suspect Corona' Dalam Kondisi Stabil