PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Lagi Amien Rais Bersuara minta Ahok dipenjara dan kasusnya dipercepat
Bualbual.com - Jakarta, Ketua Dewan Pembina Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais hadir dalam acara Tablig Akbar Politik Islam (TAPI), yang digelar di Masjid Al-Azhar, Kebayoran, Jakarta Selatan, Minggu (15/1).
Dalam kehadirannya, Amien menegaskan semua pihak yang telah menistakan agama, harus dihukum sesuai dengan aturan yang ada.
Hal itu Ia ungkapkan, salah satunya untuk Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang disebut Amien sebagai 'Si Pekok'.
"Soal Ahok ini, semua penista agama termasuk "Si Pekok" harus dihukum. Tidak ada pengecualian. Maaf ya si Ahok saya sebut si pekok," katanya di lokasi.
Bahkan, kata mantan Ketua MPR ini meminta proses hukum Ahok dipercepat, karena dianggap sudah meresahkan masyarakat.
"Lebih cepat lebih bagus. Ahok itu dipercepat jangan bertele-tele kemudian diberikan hukuman yang setimpal sesuai dengan rasa keadilan, jangan dimain-mainkan hukum itu, penista itu (Ahok) masuk penjara. Kemudian, kita buka lembaran baru. Mudah-mudahan negara kita tenang kembali," bebernya.
"Masa gara-gara Ahok si pekok itu kemudian gonjang-ganjing, nggak bener itu," pungkasnya.
BB.C/Adit_merdeka.com

Berita Lainnya
Sudah Siap, Rusunawa di Tembilahan Diprioritaskan untuk Warga yang Tinggal di Bantaran Sungai
MENKOMINFO: Tidak Registrasi, Nomor Hangus
Pasal Merintangi Penyidikan, MK Tolak Permohonan Uji Materi
Terjadi Lagi, Input Data C1 TPS 03 Kebun Lado Kuansing Riau, Suara Prabowo Berkurang
Pesan HM. Wardan Saat Lantik PK Golkar, AMPG dan KPPG kecamatan Se Inhil Hindari Komplik dan Jaga Kekompakan
Sempat Dilarikan ke Pukesmas, Seorang Anak Tenggelam di Kolam Mesjid di Tembilahan Meninggal Dunia
Puluhan Siswa-Siswi SD Negeri 004 Natuna Tulis Surat untuk Bupati
Kecelakaan Maut Tewaskan Seorang Pelajar di Pelalawan
Pekan Depan Seleksi Calon Dirut dan Komut BRK Diumumkan