PILIHAN
Lagi Amien Rais Bersuara minta Ahok dipenjara dan kasusnya dipercepat
Bualbual.com - Jakarta, Ketua Dewan Pembina Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais hadir dalam acara Tablig Akbar Politik Islam (TAPI), yang digelar di Masjid Al-Azhar, Kebayoran, Jakarta Selatan, Minggu (15/1).
Dalam kehadirannya, Amien menegaskan semua pihak yang telah menistakan agama, harus dihukum sesuai dengan aturan yang ada.
Hal itu Ia ungkapkan, salah satunya untuk Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang disebut Amien sebagai 'Si Pekok'.
"Soal Ahok ini, semua penista agama termasuk "Si Pekok" harus dihukum. Tidak ada pengecualian. Maaf ya si Ahok saya sebut si pekok," katanya di lokasi.
Bahkan, kata mantan Ketua MPR ini meminta proses hukum Ahok dipercepat, karena dianggap sudah meresahkan masyarakat.
"Lebih cepat lebih bagus. Ahok itu dipercepat jangan bertele-tele kemudian diberikan hukuman yang setimpal sesuai dengan rasa keadilan, jangan dimain-mainkan hukum itu, penista itu (Ahok) masuk penjara. Kemudian, kita buka lembaran baru. Mudah-mudahan negara kita tenang kembali," bebernya.
"Masa gara-gara Ahok si pekok itu kemudian gonjang-ganjing, nggak bener itu," pungkasnya.
BB.C/Adit_merdeka.com
Berita Lainnya
Diperiksa 3 Jam, Rizal Ramli Minta Bareskrim Panggil Surya Paloh
Bupati Mesuji Punya 13 Mobil dengan Total Harta Rp 22,4 Miliar 'Terjaring OTT KPK'
Polres Bengkalis Turunkan Tim Padamkan Karhutla di Pulau Rupat Riau
Jalan Bangkinang-Pekanbaru Diberlakukan Contraflow, Hingga Dini Hari Nanti
Kejari Rohil dapat Tambahan Tim dari Kejati, Untuk Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Pelabuhan
BUAL Ketua KPU RI: Gunakan Kotak Suara Karton, Ini Alasannya
Ibuk Ini Senyum Terima Atribut Harris Menuju Riau 1
Ternyata!!! Ada Cerita Mistis di Balik Hilangnya Pendaki di Gunung Raung
IKTS Pekanbaru Sukses Gelar Seminar Motivasi Guna Perluas Wawasan
Fadli Zon Minta Kapolda Riau Segera Dicopot
Kebakaran Rumah Warga Bangkinang , Asrama Polres Selamat Meski Hanya Berjarak 1 Meter
PDIP Riau Sudah Mulai Buka Penjaringan Bakal Calon 'Hadapi Pilkada 2020'