PILIHAN
Lagi Amien Rais Bersuara minta Ahok dipenjara dan kasusnya dipercepat
Bualbual.com - Jakarta, Ketua Dewan Pembina Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais hadir dalam acara Tablig Akbar Politik Islam (TAPI), yang digelar di Masjid Al-Azhar, Kebayoran, Jakarta Selatan, Minggu (15/1).
Dalam kehadirannya, Amien menegaskan semua pihak yang telah menistakan agama, harus dihukum sesuai dengan aturan yang ada.
Hal itu Ia ungkapkan, salah satunya untuk Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang disebut Amien sebagai 'Si Pekok'.
"Soal Ahok ini, semua penista agama termasuk "Si Pekok" harus dihukum. Tidak ada pengecualian. Maaf ya si Ahok saya sebut si pekok," katanya di lokasi.
Bahkan, kata mantan Ketua MPR ini meminta proses hukum Ahok dipercepat, karena dianggap sudah meresahkan masyarakat.
"Lebih cepat lebih bagus. Ahok itu dipercepat jangan bertele-tele kemudian diberikan hukuman yang setimpal sesuai dengan rasa keadilan, jangan dimain-mainkan hukum itu, penista itu (Ahok) masuk penjara. Kemudian, kita buka lembaran baru. Mudah-mudahan negara kita tenang kembali," bebernya.
"Masa gara-gara Ahok si pekok itu kemudian gonjang-ganjing, nggak bener itu," pungkasnya.
BB.C/Adit_merdeka.com

Berita Lainnya
Penambahan 15 Ruang Kerja Anggota DPR RI Telan Anggaran Rp 5 M
Eksotis dan Menantang Traveler, Keindahan Air Terjun Batu Tilam di Kampar Riau
Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam Personil Polres Siap Amankan Posko Pemenangan Pilkada Serentak 2018
Musliadi Sebut Itu Asumsi Keliru, Tudingan Terkait Penolakan Tenaga Honor di Kuansing
Delay 2 Jam Ada Ancaman Bom dari Penumpang Pesawat Lion Air
Zulaikhah dan (DP2KBP3A) Taja Kegiatan Penyuluhan, Keterampilan Dengan Perumpuan Binaan Lapas Kelas II A Tembilahan
Tak Taat Aturan, Bakal Calon Dewan yang Promosi di Medsos Akan Dipidana
Kmpus STISIP Persada Bunda Pekanbaru Adakan Seminar Kewirausahaan
Bupati Inhil Harapkan Sumbangsih Pemikiran Para Aktivis HMI Saat Hadiri Milad HMI Ke-72
Achmad Mulyadi Terima Mandat Datuk Panglima Muda DPD LMB Inhil
Antisipasi Penyerbaran Covid-19, PKB Inhil Serahkan APD Face Shield dan Sejumlah Bantuan di Kecamatan Kuindra dan Tanah Merah
Dampak Covid-19, Pengunjung Sepi Omzet Terun Hingga 50 Persen 'Nasib Pedagang Bakso'