PILIHAN
Bawa 141 Ekor Burung Kakaktua dari Batam Pelaku Diamankan Polres Inhil

BUALBUAL.com, Inhil - Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau, mengamankan seorang warga yang membawa 141 ekor burung kakaktua. Burung tersebut dibawa dari Batam.
"Warga pembawa burung tersebut atas nama Abdul Salam. Kini barang bukti bersama warga sudah kita amankan," kata Kapolres Inhil AKBP Christian Rony kepada wartawan, Jumat (10/5/2019).
Rony menjelaskan seratusan kakaktua itu dibawa menggunakan speedboat (kapal cepat) dari Batam. Kapal lalu bersandar di perairan sungai Indragiri di Kelurahan Sungai Perak, Kecamatan Tembilahan.
Abdul ditangkap pukul 10.47 WIB tadi. Abdul, yang juga sebagai nakhoda kapal, memasukkan burung kakaktua ke dalam 22 kotak.
"Dari 22 kotak berisikan burung kakaktua tersebut, jumlahnya ada 141 ekor. Barang bukti ini dibawa dari Batam, Provinsi Kepri," kata Rony.
Saat ditangkap, kata Rony, Abdul tidak bisa menunjukkan dokumen resmi membawa burung kakaktua. Polisi akan berkoordinasi dengan BBKSDA terkait penangkapan ini.
"Kita melakukan koordinasi dengan BBKSDA di Rengat, Inhu. Barang bukti burung dan kapalnya juga turut kita amankan," tuturnya.***(DC)
Berita Lainnya
Selama Karhutla, 10 helikopter Satu Pesawat Sayap Tetap Siaga di Riau
UIN Suska Riau Minta Pertimbangan Kemenag untuk Berhentikan UAS dari ASN
Jafri: Pemimpin Yang Sukses Dalam Perspektif Agama
Disdukcapil Inhil Kembali Ingatkan, e-KTP Tidak Perlu Diperpanjang Meski Masa Berlakunya Sudah Habis
Harus Baca...! 3 Manfaat Mengkudu untuk Kulit Wajah
Tagih Janji Wardan Tentang Beasiswa, Tim 20 Mulai Bersuara
Andi Rachman Masih Ogah Bicarakan Calon Wakil Gubernur
Antusias Pemuda Desa sambut Festival Lampu Colok 2017
Prabowo: Masa Iya, Rocky Gerung Mau Mendirikan Khilafah? ''Tepis Tuduhan''
Sekolah Tak Boleh Larang Siswa Ikut Ujian dengan Alasan Apapun 'Kadisdik Riau'
Gajinya Minimal Rp 25 Juta, Belanda Lagi Butuh Ribuan Perawat Minat!
Syamsuar Minta HMI Ikut Wujudkan Riau Bebas Karhutla