PILIHAN
Bawa 141 Ekor Burung Kakaktua dari Batam Pelaku Diamankan Polres Inhil
BUALBUAL.com, Inhil - Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau, mengamankan seorang warga yang membawa 141 ekor burung kakaktua. Burung tersebut dibawa dari Batam.
"Warga pembawa burung tersebut atas nama Abdul Salam. Kini barang bukti bersama warga sudah kita amankan," kata Kapolres Inhil AKBP Christian Rony kepada wartawan, Jumat (10/5/2019).
Rony menjelaskan seratusan kakaktua itu dibawa menggunakan speedboat (kapal cepat) dari Batam. Kapal lalu bersandar di perairan sungai Indragiri di Kelurahan Sungai Perak, Kecamatan Tembilahan.
Abdul ditangkap pukul 10.47 WIB tadi. Abdul, yang juga sebagai nakhoda kapal, memasukkan burung kakaktua ke dalam 22 kotak.
"Dari 22 kotak berisikan burung kakaktua tersebut, jumlahnya ada 141 ekor. Barang bukti ini dibawa dari Batam, Provinsi Kepri," kata Rony.
Saat ditangkap, kata Rony, Abdul tidak bisa menunjukkan dokumen resmi membawa burung kakaktua. Polisi akan berkoordinasi dengan BBKSDA terkait penangkapan ini.
"Kita melakukan koordinasi dengan BBKSDA di Rengat, Inhu. Barang bukti burung dan kapalnya juga turut kita amankan," tuturnya.***(DC)

Berita Lainnya
25 Kontainer Kelapa Asal Indonesia di Pulangkan Thailand "Gara-gara Kelapa Sudah Bertunas"
Rossi Sebut Negaranya Italia seperti Zona Perang karena Wabah Corona
Drajad Wibowo: Rakyat Mohon Diingat, Dulu Beliau (Ma'ruf Amin) Tersandung Esemka
Pemda Inhil, Eks Pujasera Selama Ramadhan Dijadikan Pasar Wadai Kota Tembilahan
BUALBUAL WAKIL RAKYAT! Sempat Digadang - gadang Jadi Menteri, Lukman Edy Malah Terlempar dari Kepengurusan PKB Pusat
Robohnya Intake SPAM Durolis di Rohil, Polda Riau Bisa Usut
1 Warga Muara Lembu Diciduk Satreskrim Polsek Singingi Karna Narkoba
Cegahan virus Corona, Masyarakat di Inhil Dapatkan Penyemprotan dan Pembagian Cairan Disinfektan dari Petugas
Mahasiswa Di Tangkap Usai Demo Inilah Identitasnya
Pelaku Curat saat Perayaan Imlek di Kuala Lahang Berhasil Dibekuk di Provinsi Jambi
Razia, Satpol PP Tanjung Pinang Amankan ABG Pemandu Karaoke
Penyeludupan Baby Lobster Bernilai Rp. 15 Milyar, Berhasil Diamankan Bea Cukai Tembilahan