PILIHAN
Bawa 141 Ekor Burung Kakaktua dari Batam Pelaku Diamankan Polres Inhil
BUALBUAL.com, Inhil - Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau, mengamankan seorang warga yang membawa 141 ekor burung kakaktua. Burung tersebut dibawa dari Batam.
"Warga pembawa burung tersebut atas nama Abdul Salam. Kini barang bukti bersama warga sudah kita amankan," kata Kapolres Inhil AKBP Christian Rony kepada wartawan, Jumat (10/5/2019).
Rony menjelaskan seratusan kakaktua itu dibawa menggunakan speedboat (kapal cepat) dari Batam. Kapal lalu bersandar di perairan sungai Indragiri di Kelurahan Sungai Perak, Kecamatan Tembilahan.
Abdul ditangkap pukul 10.47 WIB tadi. Abdul, yang juga sebagai nakhoda kapal, memasukkan burung kakaktua ke dalam 22 kotak.
"Dari 22 kotak berisikan burung kakaktua tersebut, jumlahnya ada 141 ekor. Barang bukti ini dibawa dari Batam, Provinsi Kepri," kata Rony.
Saat ditangkap, kata Rony, Abdul tidak bisa menunjukkan dokumen resmi membawa burung kakaktua. Polisi akan berkoordinasi dengan BBKSDA terkait penangkapan ini.
"Kita melakukan koordinasi dengan BBKSDA di Rengat, Inhu. Barang bukti burung dan kapalnya juga turut kita amankan," tuturnya.***(DC)

Berita Lainnya
Keinginan Puluhan Tahun Suku Talang Mamak Akhirnya Terwujud
Sekda Inhil Buka Secara Resmi Pelatihan Mengelola Homestay Tahun 2019
Ikatan Pemuda Minang Inhil(IPMI) Akan Adakan Sunatan Massal Gratis
Sepakat! Gerindra, PAN, dan PKS Terima Demokrat dalam Koalisi
Final Tragis, Praveen/Melati Juarai Denmark Open
Digigit Tungau, Keluarga Ini Dapat Ganti Rugi Rp 21 Miliar
Sulitnya Akses Transfortasi Menuju Rumah Sakit,Wardan Serahkan Ambulance Air Kepada RSUD Tengku Sulung, Pulau Kijang
Yakin Riau Lebih Baik, Tim Pemenangan M Harris Merapat Ke Syamsuar-Edy Natar
Sat Narkoba Polres Bengkalis, Kembali Gulung Bandar Sabu Di Duri 13, Desa Bumbung.
BNN Sebut Taiwan Sering Seludupkan Sabu Ke Indonesia
Berikut Profil Sandiaga Uno
Saat Perayaan Tahun Baru 2018 Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru Ditutup Sementara, Berikut Rute dan Pengalihannya