PILIHAN
Penyeludupan Baby Lobster Bernilai Rp. 15 Milyar, Berhasil Diamankan Bea Cukai Tembilahan

BUALBUAL.com, TEMBILAHAN - Bea Cukai Tembilahan berhasil menindak baby lobster (BL) sebanyak 16 Box styrofoam berisi 509 bungkus plastik (101.800 ekor) dijalan lintas sumatera, rengat barat, indragiri hulu, Riau. Adapun perkiraan nilai barang mencapai Rp.15.270.000.000. Barang ditemukan dilokasi diduga tempat serah terima barang bersama dua orang yang tertugas menjaga box pada hari jumat (3/5/19).
Namun, saat dilakukan pengejaran oleh Tim, Kedua pelaku berhasil kabur kedalam semak-semak.
Kronologi kejadian bermula dari informasi masyarakat (2/5/19) yang diperoleh Bea Cukai tembilahan bahwa akan ada pengiriman benih lobster menuju kampar yang akan dikirim ke singapore. Kemudian tim melakukan pendalaman dan pemantauan dijalan lintas timur sumatera. Setelah ditemukan, pertugas segera melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi hingga ditemukan 16 box styrofoam berisi bungkusan plastik diduga baby lobster. Barang Bukti segera diamankan ke pos Reaksi cepat rengat untuk pemeriksaan awal.
Atas pemeriksaan tersebut dilakukan serta penyegelan terhadap barang bukti dan dibawa kekantor bea cukai tembilahan. Adapun rencana tindak lanjut, dilakukan serah terima barang bukti kebadan karantina ikan, pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan (BKIPM) pekanbaru.
Penindakan ini dilakukan atas dasar pemberlakukan larangan ekspor benih lobster sebagai upaya pemerintah melindungi keberlanjutan stok keberagaman makhuk hidup dikawasan perairan nasional dan meningkatkan nilai tambah ekonomi melalui nilai ekspor lobster dewasa yang jauh lebih tinggi. Selain itu, apabila dilakukan eksploitasi terus menerus, dikhawatirkan lobster bisa punah dari perairan indonesia. Benih lobster termasuk dalam jenis hasil laut yang dilarang penangkapannya berdasarkan peraturan menteri kelautan dan perikanan nomor 56/PERMEN - KP/2016 tentang larangan penangkapan dan atau pengeluaran lobster.
Berita Lainnya
Bupati Menyambut Kedatangan Wakil Gubernur Riau dalam Rangka Kunjungan Kerja di Rohil
RUU KUHP: Aborsi, Kumpul Kebo, Ayam Ke Tetangga Kena Pidana, Ternyata Semua Itu Tidak Benar
Putus Cinta, Surti Nekat Loncat dari Jembatan Penyebrangan
SK Penunjukan Sekdaprov Riau Masih Nyangkut di Pusat
Pemuda Desa Teluk Kabung Gelar Pacu Sampan Mini
Laki-laki di Selatpanjang - Meranti, Ditangkap Polisi, Kapolsek Tebingtinggi Amankan Sabu-sabu
Menlu AS Sebut Korea Utara Masih Produksi Bahan Bakar Nuklir
Mandala Shoji Dibui 'Anak-Anak Menangis'
Wasekjen PKB: Terlalu Banyak Fitnah dan Adu Domba, Terkait Spanduk FPI Dukung Agus-Sylvi
PBNU Tepis Tudingan Terkait Batalnya Abdul Somad berceramah di Hongkong
Pemko Pekanbaru Akhirnya Cabut Instruksi ASN dan THL Wajib Nyoblos
Untuk Bangun Rumah PNS, TNI, dan Polri, Pemerintah Bereskan Lahan Sengketa