PILIHAN
Dimediasi Pemda Inhil, Petani Desa Tanjung Simpang Lakukan Pertemuan dengan Pihak PT THIP
Bualbual.com, Masyarakat Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan pertemuan dengan pihak manajemen PT Tabung Haji Indo Plantation (THIP) yang di mediasi oleh Pemerintah Daerah dan Polres Inhil, Senin (26/11/2018).
Masyarakat petani kelapa Desa Tanjung Simpang menuntut PT THIP bertanggung jawab atas rusaknya kebun kelapa milik warga akibat hama kumbang. Masyarakat menuding hama kumbang berkembang biak akibat replanting perkebunan sawit milik PT THIP yang tidak sesuai dengan SOP.
Pertemuan yang digelar di lantai lima Kantor Bupati Inhil itu dipimpin oleh Sekretaris Daerah, Said Syarifudin. Sebelumnya masyarakat petani kelapa Desa Tanjung Simpang sempat melayangkan surat pemberitahuan aksi ke Mapolres Inhil, namun niatan aksi yang rencananya digelar besok 27 November 2018 ditunda karena Pemda bersedia memediasi dan menghadirkan pihak manajemen PT THIP.
Hadir juga dalam pertemuan tersebut, Asisten I dan II Setda Inhil, Wakapolres Inhil yang didampingin Kasat Intel dan Kasat Bimas, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sekretaris Dinas Perkebunan, Kapolsek Pelangiran, Kapolsek Reteh (eks Kapolsek Pelangiran), Camat Pelangiran, dan Babinkamtibmas Desa Tanjung Simpang.
Perwakilan masyarakat petani kelapa Desa Tanjung Simpang hadir didampingi Kepala Desa, Abu Nawas, sedangkan pihak Manajemen PT THIP dihadiri langsung oleh Head Operation, Siswanta Capah yang didampingi beberapa jajarannya.
Kepala Desa Tanjung Simpang, Abu Nawas menyampaikan pihak perusahaan tidak memiliki itikad baik terhadap persoalan yang tengah dihadapi oleh warganya. “Kalau perusahaan ada itikad baik masalah ini tidak akan sampai kesini. Kami menunda demo karena menghargai permintaan Pemerintah Daerah,” ungkap Abu Nawas.
Namun jika tidak ada kesepakatan penyelesaian, Abu Nawas mengatakan pihaknya akan tetap menggelar aksi demonstrasi. “Jika hari ini tidak ada penyelesaian kami akan tetap melakukan aksi,” tegas Abu Nawas.
Tigas belas point tuntutan yang menjadi aspirasi petani kelapa Desa Tanjung simpang disampaikan, mulai dari tuntutan ganti rugi hingga menyinggung persoalan pencemaran lingkungan, masalah perizinan, CSR hingga plasma untuk masyarakat.
“Kami meminta PT THIP bertanggung jawab dalam bentuk ganti rugi atas mati dan rusaknya kelapa akibat replanting yang dilakukan oleh PT THIP,” ujar salah seorang perwakilan petani, Feri Irawan.
Sementara itu Head Operation PT THIP, Siswanta Capah dalam komentarnya tidak banyak menyinggung persoalan yang menjadi tuntutan masyarajat petani Desa Tanjung Simpang. Capah berdalih kegiatan replanting yang dilakukan oleh perusahaannya sudah sesuai dengan Standar Operational Prosedure (SOP).
“Sampah-sampah bekas cipingan secara teknis kita rendam. Dengan harapan kalo direndam kumbang tidak bisa berkembang disana, masalah kumbang ini menjadi musuh bagi masyarakat juga musuh bagi kami, masalah hama kumbang adalah persoalan bersama” ujar Capah.
Sekda Inhil, Said Syarifudin berjanji akan menyelesiakan persoalan tersebut secepatnya. Said mengatakan Pemda Inhil akan mendatangkan tim ahli untuk meneliti dari mana hama kumbang yang merusak kebun warga itu berasal.
“Pemda akan datangkan tim ahli yang independen, dananya sudah ada, kita pakai dana sendiri biar tidak ada keberpihakan biar tidak ada saling curiga,” kata Said. (Ikc)

Berita Lainnya
LPAI Riau Siap Mendampingi Proses Hukum Anak di Bawah Umur Korban Penganiayaan
FPI Bekasi Tak Kirim Massa ke Jakarta 'Percaya MK'
DPRD Kumpulkan Camat dan Lurah se-Pekanbaru, Bahas Honor RT/RW
Mahasiswa FST UIN SUSKA RIAU Lakukan Aksi Menuntut Hak
'Tak Dapat THR' Tenaga Kerja Diminta Melapor ke Disnaker
Tak Hanya Aktif Dalam Sosialisasi Narkoba, Granat Inhil Juga Aktif Kegiatan Sosial Peduli Bencana
Masih Remaja Dua Pemuda di Pelalawan Terlibat Tindak Curanmor
Diakhir Tahun 2019, Kejari Tembilahan Musnahkan BB Yang Sudah Inkrah
Bawaslu Minta Gerindra Riau Jemput Uang Rp506 Juta 'Dugaan Politik Uang Tak Terbukti'
Kapal KM Jaya Vega Terbakar, 3 Orang ABK Sudah di Temukan Dengan Selamat
Jelang Menghadapi PON 2020, Pemprov Riau Akhirnya Tambah Anggaran KONI Jadi Rp40 Miliar
Kini Jadi Tambak Ikan dan Objek Wisata Kisah Jusmidar, 'Sulap' Parit Buntu di Tembilahan