PILIHAN
2 Jenazah Korban Kapal Tenggelam di Perairan Rohil Ditemukan Tim SAR
Bualbual.com, Setelah memasuki hari ketiga Tim SAR (Search And Rescue) gabungan berhasil menemukan seorang korban kecelakaan laut pada titik koordinat 2 20 24.50 N - 100 30 21.36 E dalam keadaan meninggal dunia.
Nama korban belum diketahui. Korban ditemukan oleh tim gabungan pada Sabtu 27 Oktober 2018 pada pukul 08.30 WIB diseputar perairan Bagansiapiapi-Sungai Daun, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Pada hari yang sama, yakni pukul 09.WIB Tim SAR gabungan menemukan seorang korban lagi atas nama Budi pada pada titik koordinat 2 08 47.74 N- 100 42 54.56 E dalam keadaan meninggal dunia.
Informasi sementara yang berhasil dihimpun awak media, Sabtu 27 Oktober 2018 menyebutkan korban Kapal Motor (KM) tenggelam selanjutnya di evakuasi selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pratomo Bagansiapiapi menggunakan sekoci RB 218 Dumai.
Kendati cuaca dalam keadaan hujan dan angin kencang, namun upaya pencarian korban kapal tenggelam tanpa nama itu terus dilakukan oleh Tim SAR gabungan.
Dalam upaya pencarian Tim SAR gabungan mengerahkan 1 unit RB 218 Dumai, 1 unit sekoci RB 218 Dumai, 10 personil kepolisian khusus perairan Polres Rohil berikut spedboat, dibantu 20 orang masyarakat dengan menggunakan 5 unit pompong. *(kpr)

Berita Lainnya
Berbuntut Panjang Soal Kebohongan Award Prabowo cs, Kini Petinggi PSI Dipolisikan
Dalam Meningkatkan Pengalaman dan Pemahaman, Wardan Berkeinginan Pemusatan Tahfiz Al-Qur'an di Inhil
Pemda Inhil Lakukan Penyusunan RDTR-BWP, Guna Menata Kota Tembilahan
Rahmat Pantun: Awal karir melestari kan seni dan budaya
Tabloid Indonesia Barokah 'Bawaslu Minta Polisi Usut Dugaan Pidana'
Pemilu: Bawaslu Temukan 3 Dugaan Pelanggaran Kampanye Prabowo
Sekda Syarifuddin, Pimpin Upacara HKN Bersama ASN Kab Inhil
Gubri Syamsuar Larang Lakukan Tradisi Jelang Ramadan
Einstein: Waktu Adalah Dimensi Keempat
Begini Cara "Live" di Aplikasi Instagram Terbaru
Bernilai Rp13 Miliar, Kapolda Riau Resmikan Gedung Mako Polres Rohul
Dirlantas Polda Riau Ojek Online Dilarang Gunakan GPS Saat Berkendaraan