PILIHAN
Tabloid Indonesia Barokah 'Bawaslu Minta Polisi Usut Dugaan Pidana'

BUALBUAL.com, Bawaslu RI meminta kepolisian mengusut dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Tabloid Indonesia Barokah, Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, pihaknya bersama kejaksaan dan kepolisian yang tergabung dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) belum menemukan adanya unsur pelanggaran pemilu yang dilakukan Tabloid Indonesia Barokah.
"Bawaslu sudah mengadakan inspeksi atau penelusuran terhadap alamat di mana tabloid itu kantornya. Dan setelah didatangi di kantor itu tidak ada apa-apa," jelasnya dalam diskusi bertajuk 'Hantu Kampanye Hitam', di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Sabtu (26/1).
Karena tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran pemilu, Bawaslu meminta kepolisian untuk mengambil alih untuk mencari tahu adanya unsur pidana lain.
"Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan apakah ini merupakan tindak pidana lain, tapi bukan tindak pidana pemilu. Kedua, kami meminta kepada Dewan Pers untuk melakukan penelitian apakah ini merupakan sebuah produk jurnalistik atau tidak," papar Fritz.
Sumber: RMOL.co
Berita Lainnya
Pemprov Ancang-ancang Perpanjang Masa Jabatan Ahmad Syah "SK Sekdaprov Riau Definitif Belum Keluar"
Dikenal Low Profile, Sahabat Terpukul Mendengar Kabar Meninggalnya Khairunnas Afrizal 'Mantan Pemain PSPS'
Meski Rumah Hancur Diterjang Tsunami Banten, Pasangan Ini Lanjutkan Pernikahan
Relawan Akan Deklarasikan Gatot Nurmantyo Capres 2019
Besok Pagi Juara 1 lomba tari Tradisonal "SAPU LIDi" Rohil Tampil di Acara Perpisahan SD 004 Batu Hampar
Dari Lima Jembatan Berstatus Milik Provinsi yang Berada di Inhil, Dua Putus dan Tiga Rusak Parah
Silahkan Datang Rekam Data ke Stadion Rumbai, Bagi Anda Warga Pekanbaru Tapi Belum Punya e-KTP?
Titik Api Terdeteksi di Bengkalis dan Rohil
MTQ Inhil Mengecewakan! Kafilah Duduk di Atas Rumput Para Pejabat Enak-enakan Duduk Dikursi Empuk
Cegah DBD Butuh Peran Aktif Masyarakat untuk Menjaga Kebersihan Lingkungan
Masyarakat Riau Pilih Liburan ke Luar Negeri 'Harga Tiket Domestik Mahal'