PILIHAN
Tabloid Indonesia Barokah 'Bawaslu Minta Polisi Usut Dugaan Pidana'
BUALBUAL.com, Bawaslu RI meminta kepolisian mengusut dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Tabloid Indonesia Barokah, Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, pihaknya bersama kejaksaan dan kepolisian yang tergabung dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) belum menemukan adanya unsur pelanggaran pemilu yang dilakukan Tabloid Indonesia Barokah.
"Bawaslu sudah mengadakan inspeksi atau penelusuran terhadap alamat di mana tabloid itu kantornya. Dan setelah didatangi di kantor itu tidak ada apa-apa," jelasnya dalam diskusi bertajuk 'Hantu Kampanye Hitam', di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Sabtu (26/1).
Karena tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran pemilu, Bawaslu meminta kepolisian untuk mengambil alih untuk mencari tahu adanya unsur pidana lain.
"Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan apakah ini merupakan tindak pidana lain, tapi bukan tindak pidana pemilu. Kedua, kami meminta kepada Dewan Pers untuk melakukan penelitian apakah ini merupakan sebuah produk jurnalistik atau tidak," papar Fritz.
Sumber: RMOL.co

Berita Lainnya
Polda Riau Nyatakan Gereja Steril untuk Perayaan Misa Natal
46.833 Warga Kota Batam Mengalami Gangguan Pernapasan
Politik: Ma’ruf Amin Optimistis Menang 70%?
Ikuti Kejurprov Ke 32 di Kampar, Percasi Inhil Masih Memimpin Peringkat Sementara
Takmir Larang dan Keberatan Prabowo Salat Jumat di Masjid Kauman
Dari Survei LSI Denny JA: Sosialisasi Program Prabowo-Sandi Belum Masif
Setelah 36 Jam Jasad Korban Tersambar Petir Ditemukan Terapung Diperairan Keteman
Kantin Pasar Sungai Piring Roboh, DPRD Inhil: Sudah dianggarkan Tahun Ini
Teh Vs Kopi Mana Lebih Baik Untuk Kesehatan ?
Caleg Golkar Ini Malah Doakan Pelakunya 'APK Dirusak'
Melalui Sosmed Syamsuar Undang Sahabat FB Tentang Perkembangan Riau