PILIHAN
Tabloid Indonesia Barokah 'Bawaslu Minta Polisi Usut Dugaan Pidana'

BUALBUAL.com, Bawaslu RI meminta kepolisian mengusut dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Tabloid Indonesia Barokah, Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, pihaknya bersama kejaksaan dan kepolisian yang tergabung dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) belum menemukan adanya unsur pelanggaran pemilu yang dilakukan Tabloid Indonesia Barokah.
"Bawaslu sudah mengadakan inspeksi atau penelusuran terhadap alamat di mana tabloid itu kantornya. Dan setelah didatangi di kantor itu tidak ada apa-apa," jelasnya dalam diskusi bertajuk 'Hantu Kampanye Hitam', di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Sabtu (26/1).
Karena tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran pemilu, Bawaslu meminta kepolisian untuk mengambil alih untuk mencari tahu adanya unsur pidana lain.
"Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan apakah ini merupakan tindak pidana lain, tapi bukan tindak pidana pemilu. Kedua, kami meminta kepada Dewan Pers untuk melakukan penelitian apakah ini merupakan sebuah produk jurnalistik atau tidak," papar Fritz.
Sumber: RMOL.co
Berita Lainnya
Warga Laporkan PT Sindora Seraya ke Gubernur Riau, Diduga Serobot Lahan K2i
Sebanyak 800 Ton Beras di Gudang Bulog Batam Rusak 'Akibat tak Tersalurkan'
Pekan Depan, 4 Tersangka Korupsi Dana UEK-SP Duri Timur Riau Jalani Tahap II
Mantan Istri Komedian Sule Meninggal Dunia, Diduga Serangan Jantung
Andi Arief Sebut Politisi PDIP Hasto Buta Huruf Soal Surat Suara Tercoblos
Jelang Ramadhan, Bupati Silaturahmi dengan Pengurus PMI
Kapolres Rohil Lakukan Pemeriksaan Terhadap 5 Orang Warga yang Pulkam dari Malaysia
Sebanyak 136 SK Tenaga Pendamping Desa se-Kab Bengkalis Akan Diserahkan Senin Depan
Ratusan Nasabah Datangi Bank Tabungan Negara Pekanbaru 'Minta Tangguhan Cicilan'
Antisipasi Penyebaran Covid -19, Polsek Mandau Serta Dinas Tekait, Lakukan Penyemprotan Disinfektan Di Kecamatan Bahtin Solapan
BNN Bersama Bea Cukai Dumai Amankan 10 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi
Libur Sekolah di Pekanbaru Diperpanjang, Kualitas Udara Masih Buruk