PILIHAN
Tabloid Indonesia Barokah 'Bawaslu Minta Polisi Usut Dugaan Pidana'
BUALBUAL.com, Bawaslu RI meminta kepolisian mengusut dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Tabloid Indonesia Barokah, Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, pihaknya bersama kejaksaan dan kepolisian yang tergabung dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) belum menemukan adanya unsur pelanggaran pemilu yang dilakukan Tabloid Indonesia Barokah.
"Bawaslu sudah mengadakan inspeksi atau penelusuran terhadap alamat di mana tabloid itu kantornya. Dan setelah didatangi di kantor itu tidak ada apa-apa," jelasnya dalam diskusi bertajuk 'Hantu Kampanye Hitam', di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Sabtu (26/1).
Karena tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran pemilu, Bawaslu meminta kepolisian untuk mengambil alih untuk mencari tahu adanya unsur pidana lain.
"Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan apakah ini merupakan tindak pidana lain, tapi bukan tindak pidana pemilu. Kedua, kami meminta kepada Dewan Pers untuk melakukan penelitian apakah ini merupakan sebuah produk jurnalistik atau tidak," papar Fritz.
Sumber: RMOL.co
Berita Lainnya
Sopir yang Jadi Kurir Sabu-sabu Ditangkap Satnarkoba Polres Pelalawan
Edwar Sanger Wait and See, Soal Pilkada Inhu
Orang Yang Pertama Kali Penemu Permainan Bola Futsal
Bagi Bandar dan Penjual Narkoba, BNN Terapkan Pidana Pencucian Uang
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan SP3 Kasus Sukmawati
Dukun Pencabul Anak Bawah Umur dan IRT Diciduk Polisi Rohul 'Berkedok Gandakan Uang'
Polri Sepakat Polisi Jadi pj Gubernur di Batalkan
Razia di Lapas Klas II A Tembilahan,3 Orang Napi Kembali Terjaring Simpan Sabu- Sabu
Disdik Riau Ingin Gaji Guru Honorer SMA/SMK di Atas Rp2 Juta
Wardan, melakukan dialog interaktif bersama masyarakat di Mesjid At-Taubah
Gunakan Narkoba, ASN Ini Sebut untuk Tambah Tenaga
Gerakan Sehabat Wardan Serahkan Bantuan Terhadap Anisa, Penderita Tumur Ganas