PILIHAN
Tabloid Indonesia Barokah 'Bawaslu Minta Polisi Usut Dugaan Pidana'
BUALBUAL.com, Bawaslu RI meminta kepolisian mengusut dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Tabloid Indonesia Barokah, Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, pihaknya bersama kejaksaan dan kepolisian yang tergabung dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) belum menemukan adanya unsur pelanggaran pemilu yang dilakukan Tabloid Indonesia Barokah.
"Bawaslu sudah mengadakan inspeksi atau penelusuran terhadap alamat di mana tabloid itu kantornya. Dan setelah didatangi di kantor itu tidak ada apa-apa," jelasnya dalam diskusi bertajuk 'Hantu Kampanye Hitam', di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Sabtu (26/1).
Karena tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran pemilu, Bawaslu meminta kepolisian untuk mengambil alih untuk mencari tahu adanya unsur pidana lain.
"Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan apakah ini merupakan tindak pidana lain, tapi bukan tindak pidana pemilu. Kedua, kami meminta kepada Dewan Pers untuk melakukan penelitian apakah ini merupakan sebuah produk jurnalistik atau tidak," papar Fritz.
Sumber: RMOL.co

Berita Lainnya
Terbanyak di Siak, Luasan Lahan Riau Terbakar Sudah Capai 200 Hektare Lebih
Usai Lukai Istri, Suami Gorok Lehernya Sendiri
Sampai Detik Ini Polisi Masih Kejar Pelaku Hoax Telur Palsu
KPK Sebut: Perusahaan yang Suap Gubernur Kleru Nurdin Basirun Bodong!
SMA di Kampar Melaksanakan UNBK 68 Persen
Asisten III Pimpin Musrenbangcam di Kecamatan Kampar
Pemkab Istimewakan Pelamar CPNS Tahun 2019 Ber-KTP Rokan Hulu
Bos Preman Paling Ditakuti, John Kei Ingin Insaf
Mediasi Gagal, Gugatan 4.6M Terhadap PT Kholil Brothers Dilanjut
Juga ada di Facebook, BUAL Iklan Kontroversi KPID Riau yang Dinilai Sudutkan Ulama
Harga OTR Pekanbaru Rp39.110.000. Aspacindo Kedaton Motor Tawarkan DP Ringan untuk Pembelian Yamaha XSR 155
Irwan Nasir: Mestinya Wan Thamrin Hasyim Bisa Lebih Bijak, Tak Asal BUAL