PILIHAN
Tabloid Indonesia Barokah 'Bawaslu Minta Polisi Usut Dugaan Pidana'

BUALBUAL.com, Bawaslu RI meminta kepolisian mengusut dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Tabloid Indonesia Barokah, Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, pihaknya bersama kejaksaan dan kepolisian yang tergabung dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) belum menemukan adanya unsur pelanggaran pemilu yang dilakukan Tabloid Indonesia Barokah.
"Bawaslu sudah mengadakan inspeksi atau penelusuran terhadap alamat di mana tabloid itu kantornya. Dan setelah didatangi di kantor itu tidak ada apa-apa," jelasnya dalam diskusi bertajuk 'Hantu Kampanye Hitam', di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Sabtu (26/1).
Karena tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran pemilu, Bawaslu meminta kepolisian untuk mengambil alih untuk mencari tahu adanya unsur pidana lain.
"Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan apakah ini merupakan tindak pidana lain, tapi bukan tindak pidana pemilu. Kedua, kami meminta kepada Dewan Pers untuk melakukan penelitian apakah ini merupakan sebuah produk jurnalistik atau tidak," papar Fritz.
Sumber: RMOL.co
Berita Lainnya
Championship PWI Inhil 2017 Resmi Dibuka Oleh Kadis Kominfo
Peduli Dunia Pendidikan, PT. BDL Inhil Salurkan Dana CSR Kepada 12 Guru Honor
Hadapi PSMS Medan,Persib Bandung Melaju Ke Papan Atas
Lakukan pungli, Pejabat BPN Deli Serdang tertangkap
Bupati Bengkalis Ingatkan Warganya Agar Tidak Mudah Terpedaya Isu Penerimaan CPNS
Tanggap Covid-19, Pemdes Semunai Semprotkan Disinfektan di Tempat Umum
Kecewa Dengan Rektor, Aliansi Mahasiswa UIN Suska Riau Gelar Aksi Bakar Ban di Halaman Kampus
Pilkades: Total Suara 634 Tarmizi Pimpin Desa Batang Tumu Lima Tahun Kedapan
Edy Natar Nasution, Larang Pejabat Pemprov Riau Gunakan Mobdin untuk Mudik Lebaran
Antisipasi Virus Corona, Bupati Kepulauan Meranti Keluarkan Surat Edaran, Ini Isinya
Anggota DPRD Inhil Ikuti Bimbingan Pengisian Formulir Aplikasi E-LHKPN
Bupati HM Wardan Hadiri acara Pisah Sambut Kapolres Inhil