PILIHAN
Titik Api Terdeteksi di Bengkalis dan Rohil
BUALBUAL.com - Sebanyak 50 hotspot (titik panas) terpantau di Sumatra Jumat (28/6/2019). Hotspot tersebut tersebar di 9 titik provinsi, termasuk Riau.
Kasi data dan Informasi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) stasiun Pekanbaru, Marzuki, mengatakan bahwa hotspot tersebar di Aceh 5 titik, Sumatra Utara 2 titik, Sumbar 5 titik, Sumsel 19 titik, Jambi 5 titik, Lampung 4 titik, Bengkulu 2 titik, Bangka Belitung 4 titik dan Riau 4 titik.
"Untuk wilayah Riau, titik panas terpantau di 3 wilayah yakni Bengkalis 2 titik, Rohil 1 titik dan Indragiri Hilir 1 titik," ujar Marzuki.
Dari 4 titik tersebut, 2 diantaranya dipastikan adalah titik api. "Karena 2 titik tersebut memiliki level konfidence diatas 70 persen. Kedua titik api itu berada di Bengkalis dan Rohil, masing-masing satu titik," cakapnya.
Pihaknya terus mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang memicu terjadinya kebakaram hutan dan lahan.
Suhu udara Riau hari ini berada di angka 23.0 – 34.0 derajat celius dengan kelembapan udara 55 – 98 persen. Sementara arah angin berhembus ke Selatan - Barat dengan kecepatan 10 - 30 kilometer per jam.***
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Dirut PLN : Proyek 35.000 MW Tetap Berlanjut
Terkait Wabah Lalat di Kemuning, Ketua Komisi III DPRD Inhil Angkat Bicara
Uli Amelia Mengaku Disambut Wajah 'Masam' Petugas PPID Pemko Pekanbaru
Sebanyak 974 Sarjana UIR Di Wisudakan, Putri dari Fakultas Pertanian Raih IPK Tertinggi 4,00
Peredaran Sabu-Sabu Seberat 1,1 Kilogram Digagalkan Aparat Di Pekanbaru.
Langkah Antisipasi Karhutla, 800 Kg NaCl Sudah Disemaikan di Langit Riau
Menuju Zona Integritas WBK WBBM Inspektur Wilayah II kementrian Hukum & Ham RI Nugroho Sambangi Imigrasi Kelas II Siak
Tenaga Kesehatan Selalu Siap Menangani Covid -19
Belum Sehari Jadi PLT LAMR Inhil, Netizen Pinta Pak Said Syarifuddin Dipermanenkan Jadi Ketua
Awal Ramadhan Wabup Inhil Kunjungi RSUD Puri Husada Tembilahan
Bupati Inhil HM. Wardan Tegaskan Muslim NU Tidak Ada Kaitannya Dengan Partai Politik
Pemko Batam Perpanjang Masa Belajar di Rumah Hingga 13 April 2020