PILIHAN
Gubri Syamsuar Larang Lakukan Tradisi Jelang Ramadan
BUALBUAL.com, BENGKALIS – Gubernur Riau H Syamsuar, Senin, 30 Maret 2020, kembali mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
SE Nomor 92/SE/2020 tertanggal 30 Maret 2020 yang ditujukan kepada Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Riau itu berisi tentang antisipasi penyebabaran Covid-19 dalam menghadapi bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1441 H.
Dalam SE yang sudah tersebar luas di sejumlah media sosial dan grup layanan berbagi pesan seperti WhatsApp (WA), Gubri Syamsuar minta Bupati dan Wali Kota se-Riau mengawasi mobilitas masyarakat di daerah masing-masing, dengan tidak melakukan aktivitas mudik atau pulang kampung.
“Dan tidak melakukan tradisi menjelang Ramadan, seperti kenduri, mandi balimau, serta ziarah kubur,” tulis mantan Bupati Siak ini dalam SE itu.
Dalam SE itu, Gubri Syamsuar juga minta Bupati dan Wali Kota se-Riau melarang adanya aktivitas buka puasa bersama, serta berkumpul bersama di sore hari menjelang waktu berbuka puasa bersama.
Klik di sini bila ingin mengetahui isi SE Gubri Nomor 92/SE/2020 tertanggal 30 Maret 2020 tersebut. #DISKOMINFOTIK.

Berita Lainnya
Gawat! Mahasiswa Komunikasi FDK UIN Suska Riau Terancam Tak Bisa Kuliah 'Akibat Belum Akreditasi'
Pembukaan STQ Ke-49 Desa Igal Resmi di Buka, Iskandar: Pinta Orang Tua Dorong Anak-anak untuk Rajin Mengaji
Babinsa Desa Belaras Berikan Wasbang Kepada Pelmeru SMP
Bantuan Masyarakat Dibutuhkan Dalam Kegiatan TMMD ke 107 Kodim 0315/Bintan
Bersama masyarakat Danramil 11/Pulau Burung Inhil, Berjibaku Padamkan Api
Mengingat Lupa: ‘Mandi Syafar’ Menghidupkan Tradisi Menjaga Alam Yang Lestari
Umar Hamdy: Pemerintah Kecamatan Mandah Lucurkan Program GEMA BERDAH
Kasat Reskrim Andrie Setiawan : Surono Ditetapkan Tersangka Karlahut + 20 Ha.Di Desa Palkun, Kec.Bengkalis
Korban Tewas Kerusuhan Sudah Enam Orang
Ringkus Pelaku Pembunuhan Istri, Polsek Keritang Gelar Rekonstruksi
Digugat Rp 1 Triliun Oleh Abu Janda Karena Akunnya Ditutup 'Begini Jawaban Facebook'
Hidayat Nur Wahid Minta Kemenkumham Periksa Lapas Di Mako Brimob