PILIHAN
Dirlantas Polda Riau Ojek Online Dilarang Gunakan GPS Saat Berkendaraan
BUALBUAL.com, Setelah mendapatkan arahan dari Pusat dan juga Dirlantas Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru mulai memfokuskan pengawasan lalin terhadap pengguna GPS saat berkendaraan. Hal ini dikhususkan kepada pengendara sepeda motor yang memegang GPS-nya saat menjalankan kendaraan.
"Ini yang banyak melakukan adalah ojek online. Jadi saat ini kita fokuskan kepada petugas untuk lakukan penertiban pelanggaran kasat mata, terutama pengendara sepeda motor," kata Wakasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP David Richardo, Rabu (6/2/2019).
David menjelaskan, penggunakan GPS maupun aplikasi lainnya saat berkendaraan merupakan pelanggaran. Hal ini dikarenakan akan membuat pengendara tidak fokus serta menimbulkan bahaya bagi diri sendiri dan orang lain.
"Jadi jika memang harus menggunakan GPS, berhenti dulu. Setelah selesai GPS-nya disimpan dan baru berkendara," terang David.
Pengawasan dan penindakan ini sendiri tidak hanya sebatas GPS saja. Pengendara yang kedapatan menggunakan handphone untuk menelpon, SMS, chatting dan lainnya juga akan ditindak.
"Kita akan langsung tilang. Karena dalam aturannya memang tidak boleh melakukan aktivitas yang membuat pengendara kehilangan fokus," papar David.
David mengimbau masyarakat untuk fokus ke jalan saat berkendara. Tindakan ini dilakukan demi keselamatan diri sendiri dan orang sekitar saat membawa kendaraan.
"Mulai tadi pagi kita sudah fokuskan pengawasan terhadap penggunaan HP," cakapnya.
Sumber: cakaplah/editor: ucu
Berita Lainnya
Terkait Korupsi Proyek Jalan Poros di Bengkalis 'KPK Periksa Karyawan Swasta'
Masya Allah, Miliaran Uang Infak Masjid Raya Sumbar Raib, Dipakai Foya-Foya PNS Pemprov Sumbar
Begini Analisa Ahli Geologi, Soal Gempa di Riau
Polsek Siak Hulu Kampar Berhasil Amankan Pelaku Penggelapan Mobil
Rahmat Pantun Dapat Penghargaan dari Gubernur Riau, Sebagai Pemuda Berprestasi Mengembagkan Seni Budaya dan Wisata
Asyik Malam Mingguan, Aparat Temukan Barang Ini
T. Rusli Ahmad SE Tepilih Sebagai Ketua PWNU Provinsi Riau
Pesta Sabu di Ibu Kota Negara, Bila Terbukti Oknum ASN Prov Riau Akan Dipecat Tanpa Hormat
Bupati Inhil Pimpin Doa Prosesi Pemberian Gelar Adat Kepada Presiden RI, Joko Widodo
KPK Tahan Dua Hakim Pengadilan Negeri
Ketua KPU Rohil Suprianto, Bawaslu pihak kepolisian serta TNI menyaksikan pembongkaran surat suara
Bertambah Menjadi 2 Orang, Kasus Positif Covid-19 Warga Pelalawan