• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Pemilu: Bawaslu Temukan 3 Dugaan Pelanggaran Kampanye Prabowo

Redaksi

Jumat, 29 Maret 2019 18:00:45 WIB Dibaca : 1159 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar telah melakukan investigasi awal terkait dugaan pelanggaran pada kampanye calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto di Lapangan Karebosi Makassar pada Minggu (24/3/2019) lalu. Ketua Bawaslu Kota Makassar Nursari saat diwawancara wartawan, Kamis (28/3/2019), mengatakan ada tiga dugaan pelanggaran yang ditemukan Bawaslu saat pelaksanaan kampanye Prabowo di Makassar. "Kalau dugaan pelanggaran kurang lebih tiga yang kami tindak lanjuti dari investigasi. Yang pertama itu soal penggunaan atribut di luar atribut yang bersangkutan," kata Nursari saat diwawancara wartawan di kantor Bawaslu Makassar, Kamis (28/3/2019). Nursari mengatakan penggunaan atribut partai lain yang dimaksud ialah bendera Partai Golkar yang notabene merupakan partai pendukung capres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf. Beredarnya atribut ini, kata Nursari, menyalahi PKPU Nomor 33 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum yang melarang peserta kampanye membawa atribut atau tanda gambar yang tidak relevan. Sementara dua dugaan pelanggaran lainnya di dalam kampanye tersebut ialah adanya peserta kampanye yang belum memiliki hak pilih serta dugaan keikutsertaan Aparatur Sipil Negara (ASN). "Kemungkinan besok kami akan memanggil orang yang dianggap bisa menjelaskan soal dugaan pelanggaran tersebut. Mudah-mudahan kooperatif supaya bisa cepat klir. Yang jelasnya kami akan memanggil paling pertama, tentunya yang paling relevan tentunya dari pelaksana," tambahnya. Lebih jauh Nursari mengatakan, selain pelanggaran administrasi, temuan ini juga bisa merambah ke ranah pidana. Jika telah masuk ke ranah pidana, maka pihaknya akan membawa kasus ini langsung ke Gakkumdu untuk diproses lebih lanjut. "Kalau misalnya setelah kami melakukan klarifikasi dan ditemukan alat bukti yang cukup tentunya kewajiban kami akan membawa ke Gakkumdu 24 jam setelah itu. Yang jelas secepatnya. Karena ini sudah mau mendekati hari H (pencoblosan)," pungkasnya. Sebelumnya, keberadaan bendera Partai Golkar di kampanye akbar Prabowo di Lapangan Karebosi Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (24/3/2019) lalu, menjadi polemik. Sebab, Partai Golkar merupakan pendukung pasangan capres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf. DPD II Partai Golkar Makassar pun angkat bicara terkait hal ini. Ketua Bappilu Golkar Makassar Usman Sofyan menegaskan, bendera Partai Golkar yang ada di kampanye itu palsu. Ia menegaskan bahwa bukti kepalsuan bendera itu karena tidak melalui persetujuan partai. "Kita sama sekali tidak mengeluarkan bendera, apalagi mencetak khusus. Jadi kami simpulkan bahwa bendera yang ada di kampanye Prabowo tersebut murni palsu," kata Sofyan dalam keterangan resminya, Senin (25/3/2019). Sumber: Kompas.com




Berita Lainnya

Tengku Lukman: Harus Dipikirkan dengan Cermat dan Matang 'Rencana Pemprov Riau Ngutang Rp4 Triliun'

Orang Tua Minta Pertanggungjawaban Sekolah, Siswi Jadi Korban Bully dan Pelecehan

Ketua LPTQ Kampar Tinjau Pendaftaran Peserta MTQ Ke-51

Dandim 0314 Inhil Pinta Bupati Wardan dan Jajaran Turun Langsung ke Lokasi Kerhutla

Polri Peduli Penghijauan Daerah Pesisir, Kapolres Inhil Tanam 2000 Bibit Pohon Mangrove

Fadli Zon: Yusril Ihza Mahendra Lupa Jasa Kebaikan Prabowo

Polisi Libatkan FBI, Kejar Pembunuh Siswi SMK

Setelah Bunuh Istri dengan Sadis, Pria di Pulau Kijang Ini Gantung Diri

Munas BEM Ke-XI, UIN SUSKA Riau Terpilih Jadi Koorwil Sumatra Bagian Utara Dan Koorwil Forum Perempuan Sumatra Bagian Utara

Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkoba 2 Warga Kotabaru Reteh Diamankan

Gubri Apresiasi Logo HUT Riau-64 Yang Penuh Makna

Kemenag Riau Serahkan 236 SK PNS

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media