PILIHAN
Warga Kuala Cenaku Ditangkap Polisi 'Bakar Lahan'
BUALBUAL.com - Pelaku pembukaan lahan dengan cara membakar, sepertinya belum jera dengan tindak yang dilakukan Polisi. Buktinya, PS (33) warga Desa Rawa Sekip Kecamatan Kuala Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ditangkap Polisi yang diduga membuka lahan dengan cara membakar.
Penangkapan tersangka dilakukan pada Jum'at (12/7/2019) akhir pekan kemarin sekitar pukul 16.00 Wib. Dimana tersangka diduga telah membuka lahan dengan cara membakar di SP Dua Desa Rawa Sekip Kecmatan Kuala Cenaku.
Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting Sik melalui Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran mengatakan bahwa, kejadian pertama berdasarkan informasi Bhabinkamtibmas. "Atas dasar itu Kapolsek beserta Kanit Reskrim dan lima orang anggota menuju lokasi kejadian," ujar Paur Humas Aipda Misran, Selasa (16/7/2019).
Dari tinjauan dilapangan, Kapolsek dan jajarannya menemukan kebakaran lahan yang ada tanaman kelapa sawitnya. Sedangkan lahan yang sedang terbakar saat itu dengan luas lebih kurang mencapai tiga hektar.
Atas kejadian itu, langsung dilakukan pemadaman oleh sekitar 20 orang warga bersama personil Polsek Kuala Cenaku. Bahkan upaya pemadaman juga dibantu 15 orang dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Inhu.
Ketika itu pula, Kapolsek Kuala Cenaku memerintahkan Unit Reskrim melakukan lidik tentang pelaku pembakaran lahan tersebut. "Dari hasil lidikdi ketahui bahwa pelaku pembakaran lahan adalah PS dan dilakukan penangkapan," ungkapnya.
Tersangka saat ditangkap tidak melakukan perlawanan dan langsung digiring ke Mapolsek Kuala Cenaku untuk pemeriksaan lebih lanjut. Bahkan dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan dilakukannya sejak Kamis (11/7/2019).
Dalam keterangannya, tersangka melakukan pembakaran terhadap sampah berupa daun pohon yang sudah mati. Sesuai rencananya, diatas lahan yang sudah dibakar itu akan ditanam kacang kedelai.
Hanya saja, setelah hari berikutnya yakni Jum'at (12/7/2019) api meluas. Hal itu disebabkan cuaca panas disertai angin kencang. Diperarah lagi, lahan yang terbakar merupakan gambut. "Api membesar dan sulit dikendalikan hingga akhirnya mencapai sekitar tiga hektar," terangnya.
Sumber: riaupos

Berita Lainnya
Jawab Tantangan Bisnis 2018 Bank Riau Kepri Terapkan Job Empowerment
Cabuli Cucu Tirinya, Kakek Zaman Now Ini Ditangkap Polisi
Di Masjid Pancasila Tembilahan, Wardan Kukuhkan Pengurus Pejuang Subuh
Sepi! Safari Dakwah Tuan Guru Bajang di UIN Suska Riau
KKN Kepenghuluan Mesah Temu Ramah Bersama Masyarakat Dan Perangkat Desa
Bawaslu Riau Instruksikan Jajaran Koordinasi dengan Kantor Pos 'Setop Penyebaran Tabloid Indonesia Barokah'
Bersama Pemuda BNN dan IPK, Hj. Zulaikhah Wardan Kunjungi Penerima Bedah Rumah FKWI Kemuning
Wagubri Hadiri Rakor Penegakkan Disiplin Prokes Secara Virtual
Dua Unit Mobil Pelaku Ikut Disita Polisi, Pencurian Aset Pemkab Inhu
Abdul Wahid Ajak Masyarakat Desa Bantayan Tanamkan Nilai-Nilai Al-Qur'an Kepada Generasi Muda
Masuk Rekor MURI dan WBTB, Lari di Atas Tual Sagu Masuk Nominasi API 2019
PNS PA Rohul Tewas Terpanggang di Rumah Kontrakannya