PILIHAN
Warga Kuala Cenaku Ditangkap Polisi 'Bakar Lahan'

BUALBUAL.com - Pelaku pembukaan lahan dengan cara membakar, sepertinya belum jera dengan tindak yang dilakukan Polisi. Buktinya, PS (33) warga Desa Rawa Sekip Kecamatan Kuala Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ditangkap Polisi yang diduga membuka lahan dengan cara membakar.
Penangkapan tersangka dilakukan pada Jum'at (12/7/2019) akhir pekan kemarin sekitar pukul 16.00 Wib. Dimana tersangka diduga telah membuka lahan dengan cara membakar di SP Dua Desa Rawa Sekip Kecmatan Kuala Cenaku.
Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting Sik melalui Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran mengatakan bahwa, kejadian pertama berdasarkan informasi Bhabinkamtibmas. "Atas dasar itu Kapolsek beserta Kanit Reskrim dan lima orang anggota menuju lokasi kejadian," ujar Paur Humas Aipda Misran, Selasa (16/7/2019).
Dari tinjauan dilapangan, Kapolsek dan jajarannya menemukan kebakaran lahan yang ada tanaman kelapa sawitnya. Sedangkan lahan yang sedang terbakar saat itu dengan luas lebih kurang mencapai tiga hektar.
Atas kejadian itu, langsung dilakukan pemadaman oleh sekitar 20 orang warga bersama personil Polsek Kuala Cenaku. Bahkan upaya pemadaman juga dibantu 15 orang dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Inhu.
Ketika itu pula, Kapolsek Kuala Cenaku memerintahkan Unit Reskrim melakukan lidik tentang pelaku pembakaran lahan tersebut. "Dari hasil lidikdi ketahui bahwa pelaku pembakaran lahan adalah PS dan dilakukan penangkapan," ungkapnya.
Tersangka saat ditangkap tidak melakukan perlawanan dan langsung digiring ke Mapolsek Kuala Cenaku untuk pemeriksaan lebih lanjut. Bahkan dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan dilakukannya sejak Kamis (11/7/2019).
Dalam keterangannya, tersangka melakukan pembakaran terhadap sampah berupa daun pohon yang sudah mati. Sesuai rencananya, diatas lahan yang sudah dibakar itu akan ditanam kacang kedelai.
Hanya saja, setelah hari berikutnya yakni Jum'at (12/7/2019) api meluas. Hal itu disebabkan cuaca panas disertai angin kencang. Diperarah lagi, lahan yang terbakar merupakan gambut. "Api membesar dan sulit dikendalikan hingga akhirnya mencapai sekitar tiga hektar," terangnya.
Sumber: riaupos
Berita Lainnya
Rawan Kelangkaan PT Pertamina (Persero) menggelontorkan 129.000 tabung elpiji bersubsidi
Anggota DPRD Pekanbaru minta Berperan Swasta Bantu Pemerintah Tangani Corona Melalui Dana CSR
Sudah Menahun Tak Tuntas, DPR: Angkat Dulu Honorer K2, Baru Melirik Pelamar Umum CPNS
Rakor Bimtek Aplikasi PKH 2019 Inhil
Sekda Inhil Said Syarifuddin Buka Kegiatan MTQ ke-48 Kecamatan Mandah
Inilah Kalender Pariwisata Tanun 2020 di Riau
Sandiaga: Kita Harus Berani Menelan Pil Pahit, Saya Tegaskan Jadi Oposisi
BPJS Lakukan Silaturahmi
Tim Dalwaslat dan Verifikasi Data Korem 031/Wira Bima Kunjungan Kerja ke Kodim 0314/Inhil
Ternyata Ini Alasan Utama Ustad Abdul Somad Menolak Jadi Cawapres
Sandiaga: Janjikan DBH Migas dan Sawit Berkeadilan untuk Riau 'Pulang Ke Tanah Kelahiran'