PILIHAN
Warga Kuala Cenaku Ditangkap Polisi 'Bakar Lahan'

BUALBUAL.com - Pelaku pembukaan lahan dengan cara membakar, sepertinya belum jera dengan tindak yang dilakukan Polisi. Buktinya, PS (33) warga Desa Rawa Sekip Kecamatan Kuala Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ditangkap Polisi yang diduga membuka lahan dengan cara membakar.
Penangkapan tersangka dilakukan pada Jum'at (12/7/2019) akhir pekan kemarin sekitar pukul 16.00 Wib. Dimana tersangka diduga telah membuka lahan dengan cara membakar di SP Dua Desa Rawa Sekip Kecmatan Kuala Cenaku.
Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting Sik melalui Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran mengatakan bahwa, kejadian pertama berdasarkan informasi Bhabinkamtibmas. "Atas dasar itu Kapolsek beserta Kanit Reskrim dan lima orang anggota menuju lokasi kejadian," ujar Paur Humas Aipda Misran, Selasa (16/7/2019).
Dari tinjauan dilapangan, Kapolsek dan jajarannya menemukan kebakaran lahan yang ada tanaman kelapa sawitnya. Sedangkan lahan yang sedang terbakar saat itu dengan luas lebih kurang mencapai tiga hektar.
Atas kejadian itu, langsung dilakukan pemadaman oleh sekitar 20 orang warga bersama personil Polsek Kuala Cenaku. Bahkan upaya pemadaman juga dibantu 15 orang dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Inhu.
Ketika itu pula, Kapolsek Kuala Cenaku memerintahkan Unit Reskrim melakukan lidik tentang pelaku pembakaran lahan tersebut. "Dari hasil lidikdi ketahui bahwa pelaku pembakaran lahan adalah PS dan dilakukan penangkapan," ungkapnya.
Tersangka saat ditangkap tidak melakukan perlawanan dan langsung digiring ke Mapolsek Kuala Cenaku untuk pemeriksaan lebih lanjut. Bahkan dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan dilakukannya sejak Kamis (11/7/2019).
Dalam keterangannya, tersangka melakukan pembakaran terhadap sampah berupa daun pohon yang sudah mati. Sesuai rencananya, diatas lahan yang sudah dibakar itu akan ditanam kacang kedelai.
Hanya saja, setelah hari berikutnya yakni Jum'at (12/7/2019) api meluas. Hal itu disebabkan cuaca panas disertai angin kencang. Diperarah lagi, lahan yang terbakar merupakan gambut. "Api membesar dan sulit dikendalikan hingga akhirnya mencapai sekitar tiga hektar," terangnya.
Sumber: riaupos
Berita Lainnya
Menghebohkan Pisang Berbuah Lebat di Kab Seribu Parit
Polsek Kempas Amankan Pemuda Membawa Sabu-Sabu
"Sudah Jatuh Tertimpa Tangga" Masalah Hukum yang Menimpa Pemimpin Bengkalis Bupati Ditahan KPK Wabup Ditetapkan Tersangka
Tangis Haru Edgar, Dua Medali Emas SEA Games untuk Mendiang Ayah
Alasan Bawaslu Kembali Lakukan Penertiban APK Caleg 'Demi Keadilan'
Bupati Suyatno .Amp Canangkan 2021 Rohil Kabupaten Adiwiyata
BUAL, Percepatan Penyusunan Laporan Keuangan Pemda, Sekda Inhil Buka FGD Tahun 2018
Sekda Pekanbaru Ancam Beri Sanksi, Terkait Guru Akan Demo Tunjangan Profesi
Densus88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Sumbar
Pantun Burung Kenek-Kenek Bikin Meriahkan Dukungan Wardan-Su Di Desa Belaras
Jaminan Kesehatan Anak Usia di Inhil Memperhatinkan Kinerja Dinkes Dipertanyakan
Bupati Inhil HM. Wardan: Satu Desa Satu PAUD, Keluarga Tetap Penopang Kualitas Pendidikan Anak