PILIHAN
Warga Kuala Cenaku Ditangkap Polisi 'Bakar Lahan'
BUALBUAL.com - Pelaku pembukaan lahan dengan cara membakar, sepertinya belum jera dengan tindak yang dilakukan Polisi. Buktinya, PS (33) warga Desa Rawa Sekip Kecamatan Kuala Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ditangkap Polisi yang diduga membuka lahan dengan cara membakar.
Penangkapan tersangka dilakukan pada Jum'at (12/7/2019) akhir pekan kemarin sekitar pukul 16.00 Wib. Dimana tersangka diduga telah membuka lahan dengan cara membakar di SP Dua Desa Rawa Sekip Kecmatan Kuala Cenaku.
Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting Sik melalui Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran mengatakan bahwa, kejadian pertama berdasarkan informasi Bhabinkamtibmas. "Atas dasar itu Kapolsek beserta Kanit Reskrim dan lima orang anggota menuju lokasi kejadian," ujar Paur Humas Aipda Misran, Selasa (16/7/2019).
Dari tinjauan dilapangan, Kapolsek dan jajarannya menemukan kebakaran lahan yang ada tanaman kelapa sawitnya. Sedangkan lahan yang sedang terbakar saat itu dengan luas lebih kurang mencapai tiga hektar.
Atas kejadian itu, langsung dilakukan pemadaman oleh sekitar 20 orang warga bersama personil Polsek Kuala Cenaku. Bahkan upaya pemadaman juga dibantu 15 orang dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Inhu.
Ketika itu pula, Kapolsek Kuala Cenaku memerintahkan Unit Reskrim melakukan lidik tentang pelaku pembakaran lahan tersebut. "Dari hasil lidikdi ketahui bahwa pelaku pembakaran lahan adalah PS dan dilakukan penangkapan," ungkapnya.
Tersangka saat ditangkap tidak melakukan perlawanan dan langsung digiring ke Mapolsek Kuala Cenaku untuk pemeriksaan lebih lanjut. Bahkan dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan dilakukannya sejak Kamis (11/7/2019).
Dalam keterangannya, tersangka melakukan pembakaran terhadap sampah berupa daun pohon yang sudah mati. Sesuai rencananya, diatas lahan yang sudah dibakar itu akan ditanam kacang kedelai.
Hanya saja, setelah hari berikutnya yakni Jum'at (12/7/2019) api meluas. Hal itu disebabkan cuaca panas disertai angin kencang. Diperarah lagi, lahan yang terbakar merupakan gambut. "Api membesar dan sulit dikendalikan hingga akhirnya mencapai sekitar tiga hektar," terangnya.
Sumber: riaupos

Berita Lainnya
PMII Sebut ada Ujaran Kebencian di Rumah Ibadah, Demonstrasi di Depan Kantor Gubernur
BPOM Inhil Klarifikasi Terkait Pemberitaan Kinerja Penanganan Covid-19
Jago Merah, Sikat Gedung Perpustakaan Balai Diklat, Diduga Akibat Korsleting Listrik
HUT Ke 14 Tagana Inhil Gelar Apel Gabungan
Baru Terungkap, Ternyata Ini Pekerjaan Syahrini Dahulu Sebelum Jadi Terkenal
IMM Keluarkan Pernyataan Sikap Sebut Pemerintah Tak Serius Selesaikan Karhutla
Miris, Wali Kota Malah Beli Mobil Dinas Mewah, Warga Serang Masih BAB di Kebun
Cegah Covid-19, Masyarakat Dilarang Keluar Rumah 'Pekanbaru Segera Berlakukan PSBB'
Putus Mata Rantai Penyebaran Covid 19, Kemenkumham Riau Gelar Penyemprotan Disinfektan Serentak UPT se Riau
THR PNS tahun ini besar, pemerintah jamin kas daerah cukup
Seorang laki-laki Tukang Becak Tradisonal Ditemukan Meninggal Didepan Kantor Bea Cukai Tembilahan
Korupsi DD Senilai Rp576 juta, Kades Sako Kuansing Langsung Ditahan