PILIHAN
Warga Kuala Cenaku Ditangkap Polisi 'Bakar Lahan'
BUALBUAL.com - Pelaku pembukaan lahan dengan cara membakar, sepertinya belum jera dengan tindak yang dilakukan Polisi. Buktinya, PS (33) warga Desa Rawa Sekip Kecamatan Kuala Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ditangkap Polisi yang diduga membuka lahan dengan cara membakar.
Penangkapan tersangka dilakukan pada Jum'at (12/7/2019) akhir pekan kemarin sekitar pukul 16.00 Wib. Dimana tersangka diduga telah membuka lahan dengan cara membakar di SP Dua Desa Rawa Sekip Kecmatan Kuala Cenaku.
Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting Sik melalui Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran mengatakan bahwa, kejadian pertama berdasarkan informasi Bhabinkamtibmas. "Atas dasar itu Kapolsek beserta Kanit Reskrim dan lima orang anggota menuju lokasi kejadian," ujar Paur Humas Aipda Misran, Selasa (16/7/2019).
Dari tinjauan dilapangan, Kapolsek dan jajarannya menemukan kebakaran lahan yang ada tanaman kelapa sawitnya. Sedangkan lahan yang sedang terbakar saat itu dengan luas lebih kurang mencapai tiga hektar.
Atas kejadian itu, langsung dilakukan pemadaman oleh sekitar 20 orang warga bersama personil Polsek Kuala Cenaku. Bahkan upaya pemadaman juga dibantu 15 orang dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Inhu.
Ketika itu pula, Kapolsek Kuala Cenaku memerintahkan Unit Reskrim melakukan lidik tentang pelaku pembakaran lahan tersebut. "Dari hasil lidikdi ketahui bahwa pelaku pembakaran lahan adalah PS dan dilakukan penangkapan," ungkapnya.
Tersangka saat ditangkap tidak melakukan perlawanan dan langsung digiring ke Mapolsek Kuala Cenaku untuk pemeriksaan lebih lanjut. Bahkan dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan dilakukannya sejak Kamis (11/7/2019).
Dalam keterangannya, tersangka melakukan pembakaran terhadap sampah berupa daun pohon yang sudah mati. Sesuai rencananya, diatas lahan yang sudah dibakar itu akan ditanam kacang kedelai.
Hanya saja, setelah hari berikutnya yakni Jum'at (12/7/2019) api meluas. Hal itu disebabkan cuaca panas disertai angin kencang. Diperarah lagi, lahan yang terbakar merupakan gambut. "Api membesar dan sulit dikendalikan hingga akhirnya mencapai sekitar tiga hektar," terangnya.
Sumber: riaupos

Berita Lainnya
Bupati Inhil berjumpa Murid SD, pemenang OSN Tingkat Provinsi
Cegah Covid 19, Pemprov Riau Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan
Uppss... Novanto Terancam Dimiskinkan oleh KPK
Direktur PT Asuransi Allianz Life Indonesia Akan Diperiksa
Polres Dumai Ungkap Pelaku Misteri di Temukannya Tulang Belulang di Bukit Kapur
Demi Kenyamanan Masyarakat Dari Amukan Harimau Pemkab Inhil Sepakat Polri, TNI, BBKSDA, Dirikan Posko
Smartphone Xiaomi 'Pensiunkan' Lima Jenis Ponsel, Ini Daftarnya!
PT HKI Sedikit Lagi Tuntaskan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai
Inilah10 Pesan untuk Pejuang Skripsi
Lagu Keos Plus: "Bukan Lautan Hanya Kolam Susu" Benar-Benar Ada di Indonesia!
Peduli Covid-19, PSTMI Inhu Salurkan Ribuan Paket Sembako ke Masyarakat
H. Maryanto: Membelot Tak Dukung Rosman-Mulyadi PDI-P Ancam Pecat Kadernya