PILIHAN
Korupsi DD Senilai Rp576 juta, Kades Sako Kuansing Langsung Ditahan
BUALBUAL.com - Kades Sako, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuansing, Andika hari ini resmi ditahan oleh Kejari Kuansing.
Ia ditahan karena diduga korupsi Dana Desa (DD). Dana desa yang dikorupsi oleh pelaku sebanyak Rp576 juta lebih.
"Itu berdasarkan penghitungan BPKP Riau, " kata Kajari Kuansing, Hari Wibowo melalui Kasipidsus, Muhammad Gempa Awaljon Putra SH kepada media.
Atas perbuatan tersangka ini, ia akan dilakukan penahanan untuk 20 hari kedepan.
"Ia diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, terhadap tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan" kata Gempa.
Tersangka akan ditahan di Rutan Kelas 1 Pekanbaru. Sementara berkas perkara tersangka dalam waktu dekat ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana
Dikatakannya, Andika akan ditahan di Rutan Kelas I Pekanbaru, "Dan dalam waktu dekat perkara tersebut akan segera kami limpahkan ke Pengadilan Pekanbaru, " jelasnya.
Andika diciduk atas dugaan penyalagunaan APBDes Sako tahun 2016 lalu.
Sumber: riaugreen.com
Berita Lainnya
Tertidur Saat Rapat, Pejabat Korut Dieksekusi Mati
Masyarakat Babussalam Duri Kecewa, Pengerjaan Drainase Terkesan Asal Jadi
Siapa Buang Bayi Terbungkus Karung Plastik di Kebun? Ayo Ngaku!
Ribuan Siswa/i Inhil Ikuti Lomba Menulis Al-Qur'an, Bupati: Ini Unik dan Pertama di Lakukan
Debat Kedua Pilpres 2019 Semoga Lebih Baik dari Pemilihan Ketua OSIS
Pemprov Riau Siapkan Tim Sosialisasi Tol Pekanbaru - Rengat
IWO Inhil Siap Mensosialisasikan Informasi Adminduk
Penjelasan Ma'ruf soal Burungnya Tak Terbang yang Disorot Elite PD
Satlantas Inhil: Terdapat 652 Pelanggaran Saat Berjalannya 17 Hari Operasi Keselamatan Muara Takus 2018
Hujan Disertai Petir akan Mengguyur Riau
Setelah Kampung Selfie, 2 Tempat Di Kota Tembilahan Tahun Ini Akan dibangun "Kotaku" Berikut Lokasinya
Dua Calon Kuat Pj Bupati Inhil Fahmizal Usman dan Rudiyanto