PILIHAN
Korupsi DD Senilai Rp576 juta, Kades Sako Kuansing Langsung Ditahan

BUALBUAL.com - Kades Sako, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuansing, Andika hari ini resmi ditahan oleh Kejari Kuansing.
Ia ditahan karena diduga korupsi Dana Desa (DD). Dana desa yang dikorupsi oleh pelaku sebanyak Rp576 juta lebih.
"Itu berdasarkan penghitungan BPKP Riau, " kata Kajari Kuansing, Hari Wibowo melalui Kasipidsus, Muhammad Gempa Awaljon Putra SH kepada media.
Atas perbuatan tersangka ini, ia akan dilakukan penahanan untuk 20 hari kedepan.
"Ia diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, terhadap tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan" kata Gempa.
Tersangka akan ditahan di Rutan Kelas 1 Pekanbaru. Sementara berkas perkara tersangka dalam waktu dekat ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana
Dikatakannya, Andika akan ditahan di Rutan Kelas I Pekanbaru, "Dan dalam waktu dekat perkara tersebut akan segera kami limpahkan ke Pengadilan Pekanbaru, " jelasnya.
Andika diciduk atas dugaan penyalagunaan APBDes Sako tahun 2016 lalu.
Sumber: riaugreen.com
Berita Lainnya
Butuh Komitmen Aparat, Pemilu Damai
Dugaan Korupsi Tunjangan Profesi Guru di Disdik Kuansing akan Diusut Kejati Riau
Video Mesum Pelajar SMK Jembrana Viral
Eks Ketum PPP Romi, KPK Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari Kedepan
Miliki Sabu, Warga Desa Sungai Laut ditangkap Sat Res Narkoba Polres Inhil di Tembilahan
Ade Agus Hartanto: Besuk Dani Anak Yatim Warga Rengat Yang Alami 'Kecelakaan Hingga Retak Bagian Kepala'
Beginilah Cara Timnas Indonesia Mengantisipasi Cuaca Panas di Dubai
Pemda Rokan Hilir Serahkan bantuan 163 Rumah Layak Huni ke Masyarakat Kurang Mampu
Bawaslu: Benar dan Pastikan Video Surat Suara Sudah Tercoblos 01 di Malaysia Bukan Hoax
Dua Bersaudara di Keritang-Inhil, Meninggal Akibat Tenggelam di Sungai
Wajib Baca, Dapat Ajakan Saluran BBM, Terima atau Tolak?
Terkait Uzin Galian C Supkon,Pihak HKi 4B, Beri Penjelasan