PILIHAN
Korupsi DD Senilai Rp576 juta, Kades Sako Kuansing Langsung Ditahan

BUALBUAL.com - Kades Sako, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuansing, Andika hari ini resmi ditahan oleh Kejari Kuansing.
Ia ditahan karena diduga korupsi Dana Desa (DD). Dana desa yang dikorupsi oleh pelaku sebanyak Rp576 juta lebih.
"Itu berdasarkan penghitungan BPKP Riau, " kata Kajari Kuansing, Hari Wibowo melalui Kasipidsus, Muhammad Gempa Awaljon Putra SH kepada media.
Atas perbuatan tersangka ini, ia akan dilakukan penahanan untuk 20 hari kedepan.
"Ia diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, terhadap tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan" kata Gempa.
Tersangka akan ditahan di Rutan Kelas 1 Pekanbaru. Sementara berkas perkara tersangka dalam waktu dekat ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana
Dikatakannya, Andika akan ditahan di Rutan Kelas I Pekanbaru, "Dan dalam waktu dekat perkara tersebut akan segera kami limpahkan ke Pengadilan Pekanbaru, " jelasnya.
Andika diciduk atas dugaan penyalagunaan APBDes Sako tahun 2016 lalu.
Sumber: riaugreen.com
Berita Lainnya
Aborsi, Pasangan Kekasih di Pelalawan Diamankan Polisi
Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi, Lepas Bertuah Akshara Symphony ke Istana Negara
Menteri Yohana: Pelanggan Prostitusi Anak Bakal Terjerat Pidana
PWNU Riau Kirim Utusan Ikuti Seri Nasional Liga Santri di Surakarta
Rizal Ramli: Jika Menang Lawan Surya Paloh, Uang Ganti Rugi Rp 1 Triliun, Saya Sumbangkan Ke Petani
PSPS vs Bali United Laga Penentu Grub D Piala Presiden 2018
Geger! Wanita 2 Suami yang Tewas tanpa Daleman
Mayoritas Peserta Pawai Idul Adha Sesalkan Sikap Apatis Kesra
Sumbar Menggalang Dana Pulangkan 900 Warganya dari Wamena
Festival Perang Air Meranti Raih Rekor MURI
Paripurna ke 9 DPRD Inhil Kisruh, Soal Perlengkapan Dewan
Panitia Ucapkan Terimakasih, Banyak yang Sedekah Makanan di 'Prabowo Menyapa Riau'