PILIHAN
Tak Bisa Lari Saat Terjebak Macet, Dua Jambret Handphone Ditangkap Warga
BUALBUAL.com - Nofriyandi (23) dan EW (17) diamankan polisi karena menjambret seorang pengendara sepeda motor di Jalan H Imam Munandar, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Sebelumnya, kedua tersangka ditangkap warga setelah terjebak macet.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Hanafi, mengatakan, kedua tersangka menjambret pada Ahad (12/2/1/2020) sekitar pukul 15.00 WIB. Korbannya adalah Fadli.
"Korban melintas mengendarai sepeda motor di Jalan Harapan Raya (Imam Munandar). Korban menerima panggilan telepon dan menyelipkannya di sela telinga kiri di dalam helm," ujar Hanafi, Senin (13/1/2020).
Ketika korban memutar kendaraanya di depan PT Agung Toyota Auto Mal, datang kedua tersangka mengendarai sepeda motor Scoopy dari arah kiri dan merampas handphone korban. Kaget, korban langsung berteriak sambil minta tolong warga.
Tidak hilang akal, korban mencoba mengejar tersangka hingga ke arah Jalan Merbabu dan simpang Jalan Singgalang. Korban kembali meneriaki jambret hingga menarik perhatian warga
"Kebetulan di sana sedang ada keramaian karena pesta pernikahan. Lalu lintas macet, dan kedua tersangka terjebak serta berhasil diamankan oleh warga berikut barang bukti satu unit sepeda motor dan satu unit handphone milik korban," jelas Hanafi.
Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya yang mendapat laporan tentang kejadian itu langsung turun ke lokasi penangkapan tersangka. Kedua tersangka lalu dibawa ke Polsek Tenayan Raya untuk penyidikan lebih lanjut.
Ketika diinterogasi, kedua pria pengangguran itu mengakui perbuatannya. Kedua tersangka ditahan dan dikenakan Pasal 365 atau Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Akibat Defisit Anggaran Pemkab Rohil Rumahkan Tenaga Honorer mencapai 13.450 orang Pada Tahun 2018
Masyarakat Bengkalis Dihimbau Proaktif, Segera Hubungi PPS Terdekat Jika Belum Dicoklit
Riau dan Kepri Termasuk Daerah yang Saat ini Disoroti KPK
Gubri Persiapkan Antisipasi Terkait Pemulangan WNI Dari Malaysia Melalui Dumai
Millad yang ke-52 Tahun, Kepala Kejari Tembilahan Dapat Kejutan
Empat Pramugara Bus Trans Metro Pekanbaru Dipecat, Karena Terbukti Curangi Tiket
Semua Posisi Direksi BRK yang Lowong Diincar Bankir dari Bank Muamalat
Tak Tanpak Peran Sebagai Lembaga Adat, LMR Inhil, Kritik Keras LAM Riau Kab Inhil Seperti Orang Mati Suri
Baru Satu Kali Diperiksa, Polisi Langsung Tetapkan Bahar Bin Smith Tersangka Diskriminasi
DPRD Inhil: BLH Tindak Tegas PT PKS Keritang Sawit Diduga Sengaja Buang Limbah Kesungai
Polres Kampar Tangkap Mantan Kades Pengedar Narkoba 'Sempat Buron'
Tak Perlu Antre Panjang, Inilah Cara Membuat dan Memperpanjang SIM Online