PILIHAN
Tak Bisa Lari Saat Terjebak Macet, Dua Jambret Handphone Ditangkap Warga

BUALBUAL.com - Nofriyandi (23) dan EW (17) diamankan polisi karena menjambret seorang pengendara sepeda motor di Jalan H Imam Munandar, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Sebelumnya, kedua tersangka ditangkap warga setelah terjebak macet.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Hanafi, mengatakan, kedua tersangka menjambret pada Ahad (12/2/1/2020) sekitar pukul 15.00 WIB. Korbannya adalah Fadli.
"Korban melintas mengendarai sepeda motor di Jalan Harapan Raya (Imam Munandar). Korban menerima panggilan telepon dan menyelipkannya di sela telinga kiri di dalam helm," ujar Hanafi, Senin (13/1/2020).
Ketika korban memutar kendaraanya di depan PT Agung Toyota Auto Mal, datang kedua tersangka mengendarai sepeda motor Scoopy dari arah kiri dan merampas handphone korban. Kaget, korban langsung berteriak sambil minta tolong warga.
Tidak hilang akal, korban mencoba mengejar tersangka hingga ke arah Jalan Merbabu dan simpang Jalan Singgalang. Korban kembali meneriaki jambret hingga menarik perhatian warga
"Kebetulan di sana sedang ada keramaian karena pesta pernikahan. Lalu lintas macet, dan kedua tersangka terjebak serta berhasil diamankan oleh warga berikut barang bukti satu unit sepeda motor dan satu unit handphone milik korban," jelas Hanafi.
Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya yang mendapat laporan tentang kejadian itu langsung turun ke lokasi penangkapan tersangka. Kedua tersangka lalu dibawa ke Polsek Tenayan Raya untuk penyidikan lebih lanjut.
Ketika diinterogasi, kedua pria pengangguran itu mengakui perbuatannya. Kedua tersangka ditahan dan dikenakan Pasal 365 atau Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Dua Pemain Badminton Ganda Putri Indonesia Lolos Dengan Mudah, Berikut Skor Akhir Pertandingannya
Bagi Bandar dan Penjual Narkoba, BNN Terapkan Pidana Pencucian Uang
BREAKING NEWS: Satu Polisi Terluka Dalam Baku Tembak dengan Komplotan Narkoba di Sepakat
Unggah Poto Habib Riziq Berpakaian Natal, Dosen ini Dipolisikan
Cek-cok Masalah Rumah Tangga, Seorang Suami di Tempuling Tebas Istri Sirinya dengan Parang
Dinas PMD Sosialisasikan PERBUP Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Pergantian Kepala Desa Antar Waktu
Waduh Diduga Oknum Pejabat Bupati Harris Disdik Pelalawan Sunat Dana BOSDA Sebanyak Tujuh Persen
Preman Memalak Anggota TNI,Begini Akibatnya
Seluruh Dewan Dinas Luar, GPPK Inhil Tunda Aksi Demonstrasi
Waspada Penyebaran Covid 19, Gubri Imbau Warga Tiadakan Resepsi Pernikahan
Muammar AR, Terpilih Menjadi Ketua "PERKEMI" Kabupaten Indragiri Hilir 2019-2023