• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Tak Bisa Lari Saat Terjebak Macet, Dua Jambret Handphone Ditangkap Warga

Redaksi

Senin, 13 Januari 2020 15:05:39 WIB Dibaca : 1200 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Nofriyandi (23) dan EW (17) diamankan polisi karena menjambret seorang pengendara sepeda motor di Jalan H Imam Munandar, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Sebelumnya, kedua tersangka ditangkap warga setelah terjebak macet. Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Hanafi, mengatakan, kedua tersangka menjambret pada Ahad (12/2/1/2020) sekitar pukul 15.00 WIB. Korbannya adalah Fadli. "Korban melintas mengendarai sepeda motor di Jalan Harapan Raya (Imam Munandar). Korban menerima panggilan telepon dan menyelipkannya di sela telinga kiri di dalam helm," ujar Hanafi, Senin (13/1/2020). Ketika korban memutar kendaraanya di depan PT Agung Toyota Auto Mal, datang kedua tersangka mengendarai sepeda motor Scoopy dari arah kiri dan merampas handphone korban. Kaget, korban langsung berteriak sambil minta tolong warga. Tidak hilang akal, korban mencoba mengejar tersangka hingga ke arah Jalan Merbabu dan simpang Jalan Singgalang. Korban kembali meneriaki jambret hingga menarik perhatian warga "Kebetulan di sana sedang ada keramaian karena pesta pernikahan. Lalu lintas macet, dan kedua tersangka terjebak serta berhasil diamankan oleh warga berikut barang bukti satu unit sepeda motor dan satu unit handphone milik korban," jelas Hanafi. Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya yang mendapat laporan tentang kejadian itu langsung turun ke lokasi penangkapan tersangka. Kedua tersangka lalu dibawa ke Polsek Tenayan Raya untuk penyidikan lebih lanjut. Ketika diinterogasi, kedua pria pengangguran itu mengakui perbuatannya. Kedua tersangka ditahan dan dikenakan Pasal 365 atau Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Dua Pemain Badminton Ganda Putri Indonesia Lolos Dengan Mudah, Berikut Skor Akhir Pertandingannya

Bagi Bandar dan Penjual Narkoba, BNN Terapkan Pidana Pencucian Uang

BREAKING NEWS: Satu Polisi Terluka Dalam Baku Tembak dengan Komplotan Narkoba di Sepakat

Unggah Poto Habib Riziq Berpakaian Natal, Dosen ini Dipolisikan

Cek-cok Masalah Rumah Tangga, Seorang Suami di Tempuling Tebas Istri Sirinya dengan Parang

Dinas PMD Sosialisasikan PERBUP Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Pergantian Kepala Desa Antar Waktu

Waduh Diduga Oknum Pejabat Bupati Harris Disdik Pelalawan Sunat Dana BOSDA Sebanyak Tujuh Persen

Preman Memalak Anggota TNI,Begini Akibatnya

Seluruh Dewan Dinas Luar, GPPK Inhil Tunda Aksi Demonstrasi

Waspada Penyebaran Covid 19, Gubri Imbau Warga Tiadakan Resepsi Pernikahan

Muammar AR, Terpilih Menjadi Ketua "PERKEMI" Kabupaten Indragiri Hilir 2019-2023

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media