PILIHAN
APBD Riau 2020 Disahkan, Mulai Tahun Depan Biaya Pendidikan SMA/SMK Negeri Gratis
BUALBUAL.com - Seiring telah disahkannya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun 2020 sebesar Rp10,282 triliun, maka mulai tahun depan seluruh biaya sekolah jenjang pendidikan SMA/SMK negeri di Riau digratiskan.
Hal itu disampaikan Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar melalui akun Facebook Drs H Syamsuar MSi, Kamis (27/11/2019).
Pernyataan Gubernur yang diunggah dua jam lalu itu sudah disukai 1.462 orang, dan dikomentari 275 komentar, serta menuai pujian dari warganet.
"Alhamdulillah...saye nak (akan) bagi kabar mewah," tulis Syamsuar dalam Facebook memberikan kabar baik kepada masyarakat Riau.
"Seiring dengan telah disahkannya APBD Riau 2020, mulai tahun depan seluruh biaya sekolah anak-anak kita jenjang pendidikan SMAN dan SMKN, DIGRATISKAN," katanya.
Karena itu, mantan Bupati Siak dua periode ini berharap kepada masyarakat untuk mengawal pelaksanaan program sekolah gratis itu.
"Mari sama-sama kita kawal proses pelaksanaannya, dan pastikan anak-anak kita mendapatkan hak meraih pendidikan setinggi-tingginya," ajaknya.
Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya
Jangan Disuruh Bayar Gaji PPPK dari Honorer K2 'Beban Pemda Sudah Berat'
Kominfo Keluarkan Aturan Baru,1 NIK Bisa Daftar Banyak Nomor
Jagoan PDIP - PPP: Gagal Sebelum Bertarung di Pilwako Kota Pekanbaru Ide - Said Usman Tersandung Tes Kesehatan
Polres Lampura Gelar Tes Urin Dadakan
Ucap HM. Wardan: Semua Berpeluang Untuk Menjadi Calon Wakil Bupati Tahun 2018 Mendatang
Dibandingkan 82 Kota di Indonesia Inflasi Tembilah Terendah, Ini luar biasa
'Petinggi PKS Puji' Mahasiswi Berprestasi Bikin Skripsi Pengaruh Sikap pada #2019GantiPresiden
Aturan Rumah Makan Selama Ramadan Belum Dikeluarkan, Tapi Berikut Gambarannya
Satu Anggota Polres Inhil, Dua Orang Warga ditahan, Terkait Kematian Indra Gamal
Bawaslu akan Mengkaji Dugaan Pidana Pemilu pada Perusakan Baliho
Warga Rokan Hilir Lolos Dari Ancaman Penjara, Mencoblos Atas Nama Orang Lain
Dewan Kota Pekanbaru Minta KONI Tak Minta Anggaran Porkot ke Kecamatan