PILIHAN
Terkait Virus Corona, Bupati Inhil Belum Keluarkan Larangan Shalat ke Masjid
BUALBUAL.com - Sampai saat ini Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan, belum mengeluarkan larangan untuk jemaah yang ingin melaksanakan ibadah ke Mesjid-masjid.
Sebab, sebagai mana diyakini oleh umat beragama bahwa rumah ibadah adalah tempat yang suci dan sakral. Demikian pula keberadaan Mesjid bagi umat muslim diseluruh penjuru dunia.
"Bagi saya tidak ada masalah. Silahkan saja warga datang ke Mesjid untuk beribadah, karena mesjid tempat suci,"kata Bupati Inhil HM Wardan, Kamis (19/3) petang.
Dia tidak pernah melarang warganya untuk menunaikan salat berjamaah di mesjid terutama salat Jumat. Artinya, silahkan beribadah dengan tetap menjaga kebersihan. Karena itu salah satu mencegah berkembangnya Covid 19.
Kepada para jemaah disarankan Bupati membawa sajadah masing-masing dari rumah. Demikian pula kepada pengurus mesjid agar selalu membersihkan seluruh area mesjid dengan menyemprotkan cairan Disinfektan dan sejenisnya.
Kendati demikian, lanjut Bupati dia sudah melakukan beberapa upaya terkait pencegahan Virus Corona. Diantaranya memindahkan kegiatan belajar siswa dari sekolah ke rumah hingga 31 Maret 2020 mendatang.
Termasuk Video Conference (Vidcon) dengan seluruh Camat guna memastikan apakah mereka telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkiat pencegahan penyebaran COVID-19.
"Kita bersyukur mereka sudah bergerak melakukan penyuluhan kesehatan kepada masyarakat pada setiap kesempatan,"imbuhnya. (Diskominfops/Inhil)
Berita Lainnya
Tewas: Pengendara Motor CB Asal Kemuning Inhil BM 2393 GAN di Jalan Lintas Timur
Mendagri: Ajak Masyarakat Kenali Lima Warna Surat Suara
Kamu Harus Tahu! Ini Guna Masker bagi Orang Sehat, Bukan Mencegah Virus Corona Secara Langsung
Warga Langgam Riau Ditemukan Tewas di Kanal, Diduga Tersentrum Alat Pancing Sendiri
Negara India Tertatik Bangun Pabrik CPO di Riau
Koramil 11 Bersama Tokoh Masyarakat Pulau Burung Sholat Istiqosah 'Mintak Hujan'
Ahok dan Rekannya Diciduk Polisi, Gara-gara Edarkan Sabu
Kemenpan RB: Honorer Jadi PNS Masih Sebatas Pendataan
Didampingi Ketua IPHI Pusat, Bupati Lantik Pengurus IPHI Kabupaten Kampar
Kabar Gembira Untuk Masyarakat Inhil BPJS Kesehatan Permudah Daftar JKN-KIS Melalui Via Telepon 1500-400
Wakil Bupati H. Syamsuddin Uti Jalin Silaturahmi ke Dislutkan
APBD Riau 2020 Disahkan, Mulai Tahun Depan Biaya Pendidikan SMA/SMK Negeri Gratis