PILIHAN
Akan Menjadi Bupati Kembali SK Pengaktifan Suparman dalam Proses Harmonisasi di Kemendagri
bualbual.com, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menyebut proses Surat Keputusan (SK) pengangkatan Suparman kembali aktif menjadi Bupati Rokan Hulu masih dalam harmonisasi di Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Dengan kata lain, Suparman yang sebelumnya sempat dinonaktifkan karena terseret dalam kasus dugaan korupsi APBD Riau tersebut tidak butuh waktu lama untuk kembali menduduki kursi kursi Bupati Rohul yang kini masih dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) yang juga Wakil Bupatinya Sukiman.
"Sekarang sedang diproses untuk pengangkatannya. Saya dengar terakhir di Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri. Ya, berarti masih harmonisasi," ungkap Andi Rachman (biasa disapa).
Saat disinggung apakah proses harmonisasi tersebut kini sudah ada progres baru, Andi Rachman mengaku belum menerima laporan terbaru dari Kepala Biro Tata Pemerintahan Rahima Erna.
Namun begitu, Andi menyatakan SK pengangkatan Suparman menjadi Bupati Rokan Hulu tersebut tinggal proses administrasinya.
Sementara Kepala Biro Tata Pemerintahan Rahima Erna saat dikonfirmasi melalui telephone selulernya selalu tidak ada tanggapan.
Suparman divonis bebas di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis 23 Februari 2017 lalu. Sebelumnya mantan Ketua DPRD Riau tersebut dituntut 4,5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK atas dugaan korupsi percepatan pengesahan RAPBD P Riau 2014 dan RAPBD Riau 2015.(riki)
Senuju.com

Berita Lainnya
Ratusan Mahasiswa Lampura Gelar Unjuk Rasa
Lukman Edy Tuding Data Real Count Kubu Prabowo Bermasalah
Bertaruh Nyawa Lawan Corona, 84 Tenaga Medis Terinfeksi Covid-19 di DKI, 2 Sedang Hamil
Gubri Terima Bantuan APD Dari Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru
Gubernur: Tak Malu Kita dengan Rakyat? Banyak ASN Tak Disiplin
Kades di Riau Korupsi Duit Simpan Pinjam Divonis 5 Tahun Penjara
Sebagai Obat Kuat, Ini Penjelasan BPOM Soal Kandungan PCC
Pagi Ini Polisi akan Periksa Ahok Sebagai Tersangka
Bersama Dinas Kesehatan, Dandim 0314 Inhil Turun Langsung Bebaskan Orang Gangguan Jiwa dari Pasungnya
Yang Ditunggu! Kartu Pra Kerja Telah Diluncurkan, Biayai Pelatihan Rp7 juta per Peserta
Sudah 2 Tahun Jadi Mitra Tanoto Foundation, SMP Negeri 3 Bantan Maju di Berbagai Bidang
Cegah Covid-19, Polbeng Hibah Alat Cuci Tangan