PILIHAN
Bupati Berikan Waktu 14 Hari Perbaiki Temuan di 21 OPD Pemkab Inhil

Bualbual.com, Bupati Inhil, M Wardan memberikan waktu selama dua minggu kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih belum menindaklanjuti temuan dari BPK.
‘’Dalam catatan saya masih ada 21 OPD yang ada temuan dan belum ditindaklanjuti, saya berikan waktu 2 minggu untuk menyelesaikannya,’’ BUAL Bupati Wardan
Adapun 21 OPD yang dimaksud tersebut dijelaskan Bupati adalahBPKAD 1 temuan, Bapenda 4 temuan, Setwan DPRD 5 temuan, Dinas Kesehatan 1 temuan, Dinas PU 3 temuan, Dinas Perkim 3 temuan, Dinas Perikanan 1 temuan, DTPHP 2 temuan, Distamben 1 temuan, Bagian Perekonomin 1 temuan, Kecamatan Camat Tembilahan Hulu 1 temuan, Kecamatan Tanah Merah 1 Temuan, Kecamatan Pelangiran 1 temuan, Kecamatan Batangtuaka 1 temuan, Kecamatan Enok 1 temuan, Kecamatan Reteh 1 temuan, Kecamatan Gaung 1 temuan, Kecamatan Tembilahan 1 temuan, Kecamatan Tempuling 1 temuan dan TAPD 1 temuan.
‘’Saya berharap opini yang sudah baik dari BPK dapat kita jaga, jangan karena kelalaian dan ketidakpedulian membuat opini WTP itu menjadi turun menjadi WDP,‘’ tukas M Wardan.(adv)
Berita Lainnya
Saling Bahu Membahu Pemkab Inhil Bersama Polres dan Masyarakat Gotong royong Perbaiki Jalan Rusak
Tiada Ampun, Sat Narkoba Semakin Unjuk Taring Gulung Pelaku Narkoba.
Bupati Inhil HM.Wardan Buka Kegiatan MTQ ke -28 Kecamatan Keritang
KOPRI PK PMII UIR Peringati Hari Wanita Internasional 'Seminar Keperempuanan'
Dandim 0314 Inhil Ingin Ciptakan Usaha Lokal dari Olahan Sabut Kelapa
Disdukcapil Inhil: Jika Ada kedapatan Baik orang Luar ataupun dalam Kami Tegaskan Tangkap 'Tolak Keras Sistem calo'
Antara Debat dan Mendebat
Bupati HM Wardan "Lanjutkan Pembangunan RSUD Puri Husada", Pemkab Inhil didampingi LKPP
Akhirnya Jejak Manusia Purba Pemakan Kerang Laut Terkuak Sudah
Terkait Deteksi Hostpot BMKG, BPBD Riau Laporkan Kondisi Harian Karhutla Riau
Prajurit Lanud RHF Gelar Cross Country, Bakar Kalori Pasca Lebaran
Masya Allah, Miliaran Uang Infak Masjid Raya Sumbar Raib, Dipakai Foya-Foya PNS Pemprov Sumbar