PILIHAN
KPU Rencanakan Umumkan 40 Caleg Mantan Napi Korupsi

BUALBUAL.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar mengumumkan 40 mantan narapidana atau napi korupsi yang menjadi calon anggota DPR, DPRD, dan DPD pada Pemilu 2019.
Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan usai mendatangi gedung KPK Jakarta, Rabu (7/11/2018) untuk berdiskusi soal mantan napi korupsi dalam Pemilu 2019 tersebut.
"Kami hadir di sini dalam rangka memenuhi undangan terkait dengan calon anggota DPR, DPRD, dan DPD yang mantan napi korupsi," ucap Wahyu.
Hasil diskusi tersebut, KPK memberikan saran kepada KPU untuk mengumumkan 40 orang mantan napi korupsi yang sekarang menjadi calon anggota DPR, DPRD, dan DPD kepada publik.
"Kami akan segera membahas dalam rapat pleno KPU dan kemungkinan kami akan mengumumkan 40 orang calon anggota DPR, DPRD, dan DPD yang pernah dijatuhi sanksi pidana karena kasus korupsi," ungkap Wahyu seperti dilansir Antara.
Selanjutnya, KPU dan KPK akan bekerja sama untuk memberikan sosialisasi dan pendidikan pemilih terhadap masyarakat luas agar bersama-sama memerangi politik uang dalam Pemilu 2019.
"Kami akan berkerja sama dengan KPK untuk memberikan sosialisasi dan pendidikan kepada masyarakat terkait hal ihwal politik uang di mana politik uang itu cikal bakal korupsi," tuturnya.
KPU pun akan mematangkan secara teknis kerja sama dengan KPK dan pihaknya akan memanfaatkan waktu kampanye ini untuk melalukan sosialisasi melalui berbagai media kepada masyarakat luas terkait gerakan antipolitik uang.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan bahwa berdasarkan data KPK, pihaknya telah memproses sebanyak 69 anggota DPR RI dan 150 anggota DPRD yang terlibat korupsi.
KPK mengharapkan hasil pemilu legislatif nantinya tidak menambah deretan para pelaku korupsi itu sehingga beberapa koordinasi dan penguatan kerja sama perlu dilakukan termasuk memberikan pemahaman kepada publik.
"Misalnya, terkait napi korupsi yang menjadi calon legislatif kembali dan terkait kesadaran tentang politik uang. Jadi, tidak ada lagi seharusnya adagium-adagium yang menyatakan terima uang tetapi jangan pilih calonnya justru saatnya masyarakat menolak uangnya dan tidak memilih calon-calon yang mempengaruhi atau berupaya membeli suara masyarakat tersebut," ujar Febri.
Sumber: suara.com
Berita Lainnya
Tak Terima Diejek ' Saya Pancasila, Saya 100 Juta' Ini Kata Mahfud MD
Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan Warga Lirik Indragiri Hulu Riau
Ayo Daftar Segera, Masyarakat Kuala Patah Parang Gelar Pacu Pompong Berhadiahkan Puluhan Juta
HM. Wardan: APDESI Stagnan, Itu Jangan Sampai Terjadi Bahkan Tidak Boleh
Soal Sengketa Tanah Ulayat Koto Aman 'BPN Riau Diminta Laksanakan Perintah Presiden'
Tercatat 204 Kasus DBD di Meranti "Sejak Awal Tahun 2019"
Edy Natar: Kekuatan UMKM Tidak Boleh Dipandang Sebelah Mata
Di Awasi Wakapolres, Personel Satlantas Polres Inhil Lakukan Tes Urine
Bupati Amril : Beri Bonus Seluruh Kafilah, Bengkalis Raih Juara Umum II
Camat Tembilahan Hulu Hadiri Kegiatan Isra' Mi'raj di Mesjid Yamp Al-Iklas
Meskipun Sule Akui Kesalahannya, Lina Tetap Ingin Cerai
Ayah dan Saudara Dalang Teror Sri Lanka Bunuh Diri