• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Bengkalis

"Si Agen Dunia" Mengaku Sudah Berstatus Tersangka Korupsi Jalan Poros Bengkalis

Redaksi

Kamis, 27 Juni 2019 23:15:41 WIB Dibaca : 1144 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Makmur alias Aan dari PT Merangin Karya Sejati mengaku kalau dirinya sudah jadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis. Makmur merupakan sub kontraktor PT Mawatindo Road Construction (PT MRC). Hal itu terungkap di persidangan lanjutan M Nasir dan Hobby Siregar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (26/6/2019). Pengakuan itu diungkapkanya ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan status Aan. "Tersangka," kata Aan. Dalam kesaksiannya, Aan ditanya tentang perannya pada proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih. Keterangan yang diberikannya berbeda dengan saksi lain yang juga dihadirkan di persidangan. "Saya dalam proyek itu menjadi subkon (sub kontraktor) PT MRC sejak Januari 2014. Pekerjaannya pengerasan (jalan), sepanjang 12 kilometer dengan upah Rp14 miliar oleh PT MRC," kata Aan yang dijuluki majelis hakim yang diketuai Saut Martua Pasaribu dengan sebutan 'Agen Dunia'. Sebutan itu diberikan karena uang yang didapat Aan sangat fantastis. Dalam proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih yang nilainya sebesar Rp528.073.384,48, Aan mendapatkan uang sebanyak Rp60.500.000.000. Aan mengaku, upahnya belum diberikan seluruhnya oleh PT MRC. Menurutnya, masih ada sisa Rp10 miliar yang belum dibayarkan. "Itu gabungan sama proyek yang di luar Bengkalis, seperti di Muaro Bungo, Jambi," kata Aan. Aan juga mengaku pernah menerima uang Rp60,5 miliar dalam bentuk cek Bank Jawa Timur dengan stempel PT MRC. Uang itu untuk proyek di Bengkalis dan Muara Bungo, mulai dari proyek pembangunan pasar, Jalan Lintas Sumatera dan lainnya. "Pekerjaan saya dengan PT MRC bukan di Bengkalis saja," ucapnya. Untuk pengerjaan proyek di Bengkalis, Aan mengungkapkan membeli 17 mobil. Di antaranya Mitsubishi Pajero, dump truk, truk air dan lain-lainnya dengan total nilai Rp6 miliar. JPU sempat kesal karena Aan dinilai memberi keterangan bohong dan mengingatkannya untuk berkata jujur. "Anda sudah disumpah ya. Keterangan ada ini berbeda dengan saksi-saksi yang sudah dihadirkan," ancam JPU, Roy Riyadi dan Feby Dwi Andospendi. Selain Aan, JPU juga menghadirkan istri Aan, Juliana. Dia mengaku pernah disuruh Aan memindahkan uang dalam bentuk cek ke rekening atas nama PT MRC pada tahun 2014 sebesar Rp60.500.000.000. Angka itu, disebut JPU untuk memperkaya diri Aan. Dalam proyek ini, M Nasir, menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis. Sementara Hobby Siregar sebagai Direktur PT MRC selaku rekanan pekerjaan proyek. yang merugikan negara Rp105.881.991.970,63. M Nasir dan Hobby Siregar diduga secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dalam proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih sepanjang 51 kilometer dan lebar 6 meter. Akibat perbuatan kedua tersangka, keuangan negara ditaksir menderita kerugian hingga Rp80 miliar dari anggaran yang disebut menelan sekitar Rp495 miliar. Keduanya disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.*** Sumber: Cakaplah




Berita Lainnya

Jago Merah, Sikat Gedung Perpustakaan Balai Diklat, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Polda Riau Tetapkan 70 Tersangka Karhutla, Dua dari Korporasi

Seorang Wanita ditemukan Tak Bernyawa di Kosnya di Tembilahan

Rakerda DPD PDI Perjuangan: Gerakkan Cinta Lingkungan dan Wujudkan Program Pro Rakyat

HIPPMIH-Pekanbaru Akan Taja Seminar Tentang Permasalahan Turunnya Harga Kelapa di Kab Inhil

Perpisahan Yayasan Edira PAUD Gemilang kecamatan tanah putih tanjung melawan

Yusril Ihza Mahendra: Kader PBB Fokus ke Pileg dan Tak Mengurusi Pilpres

Satu Masih Hilang, Korban Ketiga yang Tenggelam di Sungai Indragiri Ditemukan

4 Orang Pelaku narkotika Jenis Sabu-Sabu di Amankan Polsek Kemuning

Lukman Edy: Jadi Gubri Saya Akan Cabut Perda BBM

Ikut Penerbangan dalam Pesawat, Burung Ini Viral Usai Wara-wiri di Kabin

Bupati Inhil HM Wardan Jenguk Indra Muchlis Adnan di RSUD Puri Husada Tembilahan

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media