• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau
  • Bengkalis

"Si Agen Dunia" Mengaku Sudah Berstatus Tersangka Korupsi Jalan Poros Bengkalis

Redaksi

Kamis, 27 Juni 2019 23:15:41 WIB Dibaca : 1224 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Makmur alias Aan dari PT Merangin Karya Sejati mengaku kalau dirinya sudah jadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis. Makmur merupakan sub kontraktor PT Mawatindo Road Construction (PT MRC). Hal itu terungkap di persidangan lanjutan M Nasir dan Hobby Siregar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (26/6/2019). Pengakuan itu diungkapkanya ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan status Aan. "Tersangka," kata Aan. Dalam kesaksiannya, Aan ditanya tentang perannya pada proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih. Keterangan yang diberikannya berbeda dengan saksi lain yang juga dihadirkan di persidangan. "Saya dalam proyek itu menjadi subkon (sub kontraktor) PT MRC sejak Januari 2014. Pekerjaannya pengerasan (jalan), sepanjang 12 kilometer dengan upah Rp14 miliar oleh PT MRC," kata Aan yang dijuluki majelis hakim yang diketuai Saut Martua Pasaribu dengan sebutan 'Agen Dunia'. Sebutan itu diberikan karena uang yang didapat Aan sangat fantastis. Dalam proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih yang nilainya sebesar Rp528.073.384,48, Aan mendapatkan uang sebanyak Rp60.500.000.000. Aan mengaku, upahnya belum diberikan seluruhnya oleh PT MRC. Menurutnya, masih ada sisa Rp10 miliar yang belum dibayarkan. "Itu gabungan sama proyek yang di luar Bengkalis, seperti di Muaro Bungo, Jambi," kata Aan. Aan juga mengaku pernah menerima uang Rp60,5 miliar dalam bentuk cek Bank Jawa Timur dengan stempel PT MRC. Uang itu untuk proyek di Bengkalis dan Muara Bungo, mulai dari proyek pembangunan pasar, Jalan Lintas Sumatera dan lainnya. "Pekerjaan saya dengan PT MRC bukan di Bengkalis saja," ucapnya. Untuk pengerjaan proyek di Bengkalis, Aan mengungkapkan membeli 17 mobil. Di antaranya Mitsubishi Pajero, dump truk, truk air dan lain-lainnya dengan total nilai Rp6 miliar. JPU sempat kesal karena Aan dinilai memberi keterangan bohong dan mengingatkannya untuk berkata jujur. "Anda sudah disumpah ya. Keterangan ada ini berbeda dengan saksi-saksi yang sudah dihadirkan," ancam JPU, Roy Riyadi dan Feby Dwi Andospendi. Selain Aan, JPU juga menghadirkan istri Aan, Juliana. Dia mengaku pernah disuruh Aan memindahkan uang dalam bentuk cek ke rekening atas nama PT MRC pada tahun 2014 sebesar Rp60.500.000.000. Angka itu, disebut JPU untuk memperkaya diri Aan. Dalam proyek ini, M Nasir, menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis. Sementara Hobby Siregar sebagai Direktur PT MRC selaku rekanan pekerjaan proyek. yang merugikan negara Rp105.881.991.970,63. M Nasir dan Hobby Siregar diduga secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dalam proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih sepanjang 51 kilometer dan lebar 6 meter. Akibat perbuatan kedua tersangka, keuangan negara ditaksir menderita kerugian hingga Rp80 miliar dari anggaran yang disebut menelan sekitar Rp495 miliar. Keduanya disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.*** Sumber: Cakaplah




Berita Lainnya

Mahasiswa Umrah ikuti Seminar Hukum Internasional di Auditorium Dompak

Pria Tanpa Identitas Tergeletak di Parkiran Mal Pekanbaru, Diduga Korban Pengeroyokan

Mahkamah Agung (MA) Vonis Bebas Dahlan Iskan

Pemprov Riau Siapkan Alternatif, Subdisi LPG 3 Kg Bakal Dihapuskan

Kebakaran di Kotabaru Inhil Hanguskan 5 Rumah Warga

Hasil Ijtimak Ulama Prabowo Capres Ustaz Abdul Somad Cawapres

Usai Diperiksa Selama 28 Jam, Kivlan Ditahan di Rutan Guntur

Jadi Pj Bupati Inhil, Rudiyanto Akan Lanjutkan Program HM Wardan

HM. Wardan: 42 Desa Belum teraliri listrik Insha Allah 2019 Semua Desa Di Inhil Akan Terang Menerang

Ade Hartati Berharap Moratorium Bantuan Rumah Ibadah 'Dibuka'

Dua Anak Terduga Teroris Sibolga, Masih di Cari Polisi

Penunjukan Tim Pansel Sekda Riau Dimatangkan

Terkini +INDEKS

Jangan Diam! Warga Diminta Laporkan Tambang Ilegal yang Merusak Lingkungan

13 Juni 2026
Rumah Warga di Rohil Ludes Terbakar, Mobil dan Dokumen Penting Ikut Hangus
13 Juni 2026
Milad ke-61 Inhil Bersejarah, Tarian Massal 6.100 Orang Pecahkan Rekor MURI
13 Juni 2026
Dua Tahanan Kabur Saat Hendak Disidang di PN Pekanbaru Masih Diburu, Empat Sudah Ditangkap
13 Juni 2026
Geger di TWA Dumai, Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun
13 Juni 2026
Terungkap! Motif Komplotan Pembunuh Remaja di Pelalawan, Demi Biaya Pulang Kampung
13 Juni 2026
Gedung Bank Mega di Duri Terbakar, Polisi Pasang Garis Polisi dan Olah TKP
13 Juni 2026
Polres Rohil Ungkap 80 Kasus Narkoba, Sita 8.154 Butir Ekstasi dan 5,8 Kg Serbuk Ekstasi
13 Juni 2026
TRAGIS! IRT Muda di Siak Tewas Diterkam Buaya Saat Mencuci Pakaian di Tepi Sungai
12 Juni 2026
Bukan Karena Nilai, Banyak Siswa Gagal Masuk Sekolah Negeri Akibat Salah Pilih Jalur PPDB
12 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Geger di TWA Dumai, Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun
  • 2 TRAGIS! IRT Muda di Siak Tewas Diterkam Buaya Saat Mencuci Pakaian di Tepi Sungai
  • 3 Pemda Inhu Perkuat Sektor Pertanian sebagai Respons Aspirasi Masyarakat
  • 4 Ngeri! Predator Begal Payudara di Pekanbaru Ternyata Sudah Beraksi Berkali-kali
  • 5 Sidang Abdul Wahid, Ahli Tegaskan Penyalahgunaan Wewenang Terjadi Jika Jabatan Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
  • 6 Kuansing Bersih Berseri Sambut MTQ Riau Ke-44, Seluruh OPD Turun Gotong Royong
  • 7 Kurir Penjemput Sabu 198 Gram Ditangkap di Pelabuhan JU Mundam, Bandar Masih Diburu Polisi
  • 8 Dorong Produktivitas Petani, Bupati Inhu Hadiri Pembukaan Program PSR
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media