PILIHAN
Berkhutbah Sambil Minum Bir, Nabi Palsu Ini di Tangkap

Bualbual.com, Kepolisian Dodoma, Tanzania, menangkap seorang pria yang berpakaian putih seperti pendeta.
Diwartakan BBC Indonesia Kamis (25/1/2018), pria tersebut bernama Onesmo Machibya. Namun, dia dikenal dalam bahasa Swahili sebagai Nabii Tito.
Pria berusia 44 tahun tersebut mengaku sebagai nabi, dan memperbolehkan pengikutnya meminum bir serta berzina dengan orang lain.
Dalam video yang viral di media Tanzania, dia tengah memberikan khotbah dan menari sembari tangannya menggenggam bir.
Selain itu, dia juga mencium istri dan asisten rumah tangga, serta berkata dalam agamanya, tidak masalah jika meniduri para pekerja rumah tangga.
Kepala Polisi Dodoma, Gilles Muroto berkata, Machibya telah menyebarkan berbagai selebaran di berbagai tempat hiburan dan bar di Dodoma.
Dalam selebaran tersebut, Machibya mempopulerkan ajaran agamanya yang bertentangan dengan budaya dan etika Tanzania.
Nabi palsu tersebut kemudian ditangkap, dan menjalani serangkaian interogasi dan pemeriksaan kejiwaan.
"Hasil dari pemeriksaan tersebut, pelaku mengalami gangguan jiwa," kata Muroto dalam konferensi pers.
BBC Indonesia memberitakan, baik Machibya dan perwakilan para pengikutnya belum memberikan komentar atas pernyataan Muroto.*(bbcindonesia)
Berita Lainnya
Akibat Mewabah Covid 19, Jadwal Ujian SKB Penerimaan CPNS Riau Diundur
Reses di Inhil, Septina Serap Aspirasi Masyarakat dan Juga Mengelar Pelatihan Penyelenggaraan Jenazah
Akhirnya Terjawab Wacana Kenaikan Harga Rokok
Situasi Memanas, Neno Warisman Masih Tertahan di Pintu Gerbang
Pileg 2019: Ini Tips Agar Terpilih Menjadi Wakil Rakyat
Miris!!! Pelajar di Dumai Setubuhi Temannya Yang Masih di Bawah Umur
Speedboat rombongan Kapolres tenggelam, Wakapolres hilang
Kemenag Imbau Masyarakat Gelar Shalat Kusuf, Jelang Gerhana Matahari 26 Desember
KY Pantau Sidang Dugaan Kepemilikan 37 Kg Sabu di Bengkalis 'Jadi Perhatian Publik'
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Binaan Baznas Program SKSS Tahun 2020
Ini Penyebabnya Ribuan THL dan Honorer di Pemko Pekanbaru Tak Terima THR