• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Berisiko Terhadap Kesehatan Manusia, dr. Indra Yovi Sarankan Bilik Disinfektan di Tempat Umum Ditiadakan

Redaksi

Jumat, 03 April 2020 16:36:44 WIB Dibaca : 1119 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, PEKANBARU - Juru Bicara (Jubir) covid19 Provinsi Riau dr. Indra Yovi, menyarankan agar penggunaan bilik disinfektan di fasilitas dan tempat umum serta pemukiman warga ditiadakan. Jelasnya, saran tersebut ia sampaikan berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor: HK.02.02/III/375/2020 yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tentang penggunaan bilik desinfeksi dalam rangka pencegahan penularan COVID19. Indra Yovi menerangkan, disinfeksi adalah proses menghilangkan sebagian besar atau semua mikroorganisme patogen kecuali spora bakteri yang terdapat di permukaan benda mati. "Bilik disinfektan sekarang banyak digunakan di masyarakat untuk mendisinfeksi permukaan tubuh yang tidak tertutup, pakaian dan barang-barang yang digunakan atau dibawa oleh manusia manusia. Berdasarkan informasi dari lapangan banyak memakai cairan pemutih yang digunakan untuk ruangan dan lainnya," katanya, Jumat (03/04/2020). Jubir COVID19 ini menjelaskan, menurut WHO, menyemprotkan disinfektan ke tubuh dapat berbahaya untuk membran mukosa misal seperti mata dan mulut sehingga berpotensi menimbulkan risiko terhadap kesehatan dan merusak pakaian. "Kalau penyemprotan secara terus menerus bisa mengakibatkan iritasi kulit dan iritasi pada mata dan saluran pernapasan, bahkan mengakibatkan kulit terbakar," ucapnya. Ia menambahkan, solusi aman dari pencegahan kasus ini dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer, membersihkan dan men disinfektan secara rutin permukaan dan benda-benda yang sering disentuh seperti gagang pintu, serta jika harus keluar rumah hindari keramaian, jaga jarak dan menggunakan masker. "Membuka jendela dan mendapatkan sirkulasi udara yang baik, segera mandi dan mengganti pakaian setelah bepergian," ujarnya. (MCR)




Berita Lainnya

BEM Nusantara Kritik Keras, Rencana Pemerintah Indonesia Ingin Impor Guru

Ringannya Tuntutan Ahok,Diduga Ada Campur Tangan Jaksa Agung

KPU Sebut Pemilu 2019 Gunakan Kotak Transparan Berbahan Karton

Untung ada Yang Ngintip, Pemuda Ini Nyaris Perkosa Gadis 16 Tahun

INILAH 10 FAKTA PRO-KONTRA PROGRAM "FULL DAY SCHOOL" KEMENDIKBUD

Komik Gak Cuma Di Film, di Poster Filmnya Pun Logan Juga Emosian

PMI Gelar Pelatihan Bagi Pembina Palang Merah Remaja ( PMR )

Kasat Lantas Polres Inhil: Pembuatan SIM Secara Kolektif dan Tanpa Uji Kompetensi Adalah Hoax

Tak Ada Sumber Air, Relawan Rumah Zakat Harus Gali Parit Untuk Padamkan Api Karhutla

Heboh di Sosmed, Video Wanita Cantik Berbalut Emas Asal Tembilahan Berhasil Masuk TV Nasional

Ketua: Jaga Marwah Pengadilan 'Hendah Jabat Waka PN Bengkalis'

Kades Sako Kuansing Divonis 4,5 Tahun Penjara, Korupsi Dana Desa

Terkini +INDEKS

Jangan Tunggu Ada Korban! Warga Khawatir Jalan Putus Total, Longsor Parit 7 Inhil Tak Kunjung Ditangani Pemerintah

19 September 2025
Pemprov Riau Lantik 19 Pejabat Eselon II, Dua Alami Demosi
19 September 2025
Satpolairud Polres Inhil Gelar Program JALUR, Cegah dan Ungkap Tindak Pidana di Perairan Maritim
19 September 2025
Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak
18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemprov Riau Lantik 19 Pejabat Eselon II, Dua Alami Demosi
  • 2 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 3 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 4 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 5 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 6 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 7 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 8 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media