PILIHAN
Berisiko Terhadap Kesehatan Manusia, dr. Indra Yovi Sarankan Bilik Disinfektan di Tempat Umum Ditiadakan

BUALBUAL.com, PEKANBARU - Juru Bicara (Jubir) covid19 Provinsi Riau dr. Indra Yovi, menyarankan agar penggunaan bilik disinfektan di fasilitas dan tempat umum serta pemukiman warga ditiadakan.
Jelasnya, saran tersebut ia sampaikan berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor: HK.02.02/III/375/2020 yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tentang penggunaan bilik desinfeksi dalam rangka pencegahan penularan COVID19.
Indra Yovi menerangkan, disinfeksi adalah proses menghilangkan sebagian besar atau semua mikroorganisme patogen kecuali spora bakteri yang terdapat di permukaan benda mati.
"Bilik disinfektan sekarang banyak digunakan di masyarakat untuk mendisinfeksi permukaan tubuh yang tidak tertutup, pakaian dan barang-barang yang digunakan atau dibawa oleh manusia manusia. Berdasarkan informasi dari lapangan banyak memakai cairan pemutih yang digunakan untuk ruangan dan lainnya," katanya, Jumat (03/04/2020).
Jubir COVID19 ini menjelaskan, menurut WHO, menyemprotkan disinfektan ke tubuh dapat berbahaya untuk membran mukosa misal seperti mata dan mulut sehingga berpotensi menimbulkan risiko terhadap kesehatan dan merusak pakaian.
"Kalau penyemprotan secara terus menerus bisa mengakibatkan iritasi kulit dan iritasi pada mata dan saluran pernapasan, bahkan mengakibatkan kulit terbakar," ucapnya.
Ia menambahkan, solusi aman dari pencegahan kasus ini dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer, membersihkan dan men disinfektan secara rutin permukaan dan benda-benda yang sering disentuh seperti gagang pintu, serta jika harus keluar rumah hindari keramaian, jaga jarak dan menggunakan masker.
"Membuka jendela dan mendapatkan sirkulasi udara yang baik, segera mandi dan mengganti pakaian setelah bepergian," ujarnya. (MCR)
Berita Lainnya
BEM Nusantara Kritik Keras, Rencana Pemerintah Indonesia Ingin Impor Guru
Ringannya Tuntutan Ahok,Diduga Ada Campur Tangan Jaksa Agung
KPU Sebut Pemilu 2019 Gunakan Kotak Transparan Berbahan Karton
Untung ada Yang Ngintip, Pemuda Ini Nyaris Perkosa Gadis 16 Tahun
INILAH 10 FAKTA PRO-KONTRA PROGRAM "FULL DAY SCHOOL" KEMENDIKBUD
Komik Gak Cuma Di Film, di Poster Filmnya Pun Logan Juga Emosian
PMI Gelar Pelatihan Bagi Pembina Palang Merah Remaja ( PMR )
Kasat Lantas Polres Inhil: Pembuatan SIM Secara Kolektif dan Tanpa Uji Kompetensi Adalah Hoax
Tak Ada Sumber Air, Relawan Rumah Zakat Harus Gali Parit Untuk Padamkan Api Karhutla
Heboh di Sosmed, Video Wanita Cantik Berbalut Emas Asal Tembilahan Berhasil Masuk TV Nasional
Ketua: Jaga Marwah Pengadilan 'Hendah Jabat Waka PN Bengkalis'
Kades Sako Kuansing Divonis 4,5 Tahun Penjara, Korupsi Dana Desa