PILIHAN
Ringannya Tuntutan Ahok,Diduga Ada Campur Tangan Jaksa Agung
Bualbual.com,– Tuntutan ringan yang diberikan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), diduga tak lepas dari intervensi Jaksa Agung Muhammad Prasetyo yang notabene mantan kader Partai Nasdem.
Nasdem adalah partai yang mengusung Ahok saat maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017.
"Dalam menyusun dakwaan, menyusun suatu tuntutan seorang JPU atau tim JPU tidak terlepas dari koordinasi dan supervisi dari atasan (Jaksa Agung)," kata Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Al Azhar saat berbincang dengan Okezone, Minggu (23/4/2017) malam.
Pada sidang pembacaan tuntutan Kamis 20 April 2017, JPU menuntut Ahok dengan satu tahun pidana penjara dengan masa percobaan selama dua tahun. Bahkan sebelumnya, sidang ini sempat diminta untuk ditunda oleh tim JPU hanya karena masalah belum selesainya rencana tuntutan diketik. Sehingga pembacaan tuntutan dilakukan usai pemungutan suara Pilgub DKI Jakarta.
Melihat kronologis dan tindakan jaksa, kata Suparji, kemungkinan besar sangat dipengaruhi oleh Jaksa Agung.
"Kemungkinan besar melihat ini masalah yang sangat sensitif dan ada kaitannya dengan keberadaan parpol tertentu maka kemungkinan sangat dipengaruhi kedudukan Jaksa Agung, atasannya (JPU)," katanya.
"Memang teorinya mereka (JPU) independen, objektif, rasional. Tetapi jika konstruksinya politis, konstruksinya hukum, kontruksi tuntutan itu maka meskipun tidak mudah membuktikan, tetapi ada benang merah bahwa ini ada pengaruh-pengaruh politik dalam proses penentuan tuntutan jaksa itu," tukasnya.
Berita Lainnya
Tiga Pemain Judi Online di Pekanbaru, Ditahan Polda Riau
Ramli: Loh, Gimana Sih? Freeport Tidak Bagikan Deviden Untuk PT Inalum Selama Dua Tahun
Pererat Silaturahim, BEM UIN Suska Riau Kunjungan PT. Riau Andalan Pulp & Paper (RAPP Pelalawan)
275 Megawat (MW), PT PLN Menandatangani Kontrak Jual Beli Listrik
Tim Futsal Kejari Melaju Kepartai Final Piala Askab PSSI Kepulauan Meranti Tahun 2019
Bupati Indragiri Hilir HM Wardan Berkomitmen Membangun Pencegahan Tentang Gratifikasi di Seluruh Jajaran Pemerintahannya
HM. Wardan Lakukan MoU Dengan Polres sebuah program Penelusuran dan Pembinaan Terhadap Putra Putri Berprestasi dari Kabupaten Indragiri Hilir
Jalin Soliditas Segenap Elemen Masyarakat, Bupati Inhil Berolahraga Bersama di Area CFD
Viral Putar Lagu #2019gantipresiden di Carrefour Trans Retail Berikan Klarifikasinya
Wahai Pesepakbola Zaman Now, Jika Mau Sukses Contohlah Ronaldo
Belum Tuntaskan LHKPN ke KPK, 9 Kabupaten dan Kota di Riau
Penjarahan Besi Jambatan Pedamaran 1 dan Jambatan Pedamaran 2 Sangat Meresahkan Masyarakat, ini Tanggapan Ketua DPRD Rohil