PILIHAN
Kasat Lantas Polres Inhil: Pembuatan SIM Secara Kolektif dan Tanpa Uji Kompetensi Adalah Hoax
BUALBUAL.com - Sebuah pesan berisi informasi mengenai adanya pembuatan SIM kolektif yang nantinya akan dilaksanakan di halaman Samsat setiap kabupaten/kota di seluruh Indonesia beredar di media sosial dan aplikasi pesan WhatsApp pada Rabu (19/2/2020).
Tak hanya itu, dalam pesan juga disebutkan mengenai tanggal dan waktu pelaksanaan SIM secara kolektif dan biaya pembuatan SIM.
Namun, saat dikonfirmasi kepada pihak kepolisian, informasi tersebut tidak di benar (hoaks).
Berdasarkan penelusuran BUALBUAL.com, pesan yang menyebut adanya pembuatan SIM secara kolektif diunggah oleh pengguna WhatsApp bernama inisial Al pada rabu (19/2/2020).
Ia menyebutkan pelaksanaan pembuatan SIM dilakukan selama dua hari, yakni tanggal 1 dan 2 Maret 2020. Disebutkan juga mengenai persyaratan dan biaya pembuatan SIM.
Seperti ini bunyi pesannya:
"Ijin meneruskan"
Info Pembuatan SIM Kolektif
Kabar gembira buat teman-teman yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Akan diadakan pembuatan SIM secara Kolektif hanya datang, lalu foto, dan tanpa tes. Kegiatan akan dilaksanakan pada:
Hari : minggu & senin
Tanggal : 1 & 2 Maret 2020
Jam : 07.30 s/d Selesai
Tempat : Halaman Samsat setiap kabupaten/kota di seluruh Indonesia
Persyaratan :
1. FC KTP (KTP asli dibawa).
2. Kalau pake resi KTP Sementara harus ada Kartu Keluarga.
3. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas.
4. Surat Keterangan dari Kelurahan dan Kecamatan setempat.
Biaya Pembuatan SIM :
*Sim B = Rp 150.000.
*Sim A = Rp 75.000.
*Sim C = Rp 50.000.
Pembuatan SIM ini berlaku untuk semua alamat KTP di seluruh wilayah Indonesia.
Pelaksanaan pembuatan SIM akan dilakukan di halaman samsat setiap kabupaten/kota seluruh Indonesia
Demikian dan terima kasih.
Silahkan dishare, barangkali ada yang sedang membutuhkan."
"Mohon maaf berita tersebut adalah HOAX," ujar AKP Rosna Meilani selaku kasat Lantas Polres Inhil, pada Rabu (19/2/2020).
Menyoal penyebaran pesan sudah tersebar di berbagai masyarakat, ia mengimbau agar masyarakat jangan termakan isu yang belum jelas.
"Saring dulu sebelum share," ujarnya.
SIM merupakan Legitimasi Kompetensi yang menunjukan bersangkutan dengan lulus uji.
"Pengetahuan tentang road safety, keterampilan mengendarai kendaraan bermotor untuk berlalu lintas, dan Kepekaan kepedulian akan keselamatan bagi dirinya maupun orang lain,"tutupnya.
Berita Lainnya
Final Ps. Gaung vs Ps. Pelangiran, Ribun Penonton Sudah Padati Kursi Stadion Beringin Tembilahan
Tenaga Honorer Dipastikan Dapat THR? MenPAN Serahkan Kepada Daerah!
Mandi di Anak Sungai Desa Gunung Sari Kampar, Seorang Pelajar SD Meninggal Dunia
Dalam Waktu 2 x 24 jam, kasus Pembunuhan di Pekan Arba Tembilahan Sudah "TERCYDUK" Oleh Tim Harat Polres Inhil
Terkait rencana People Power, Ini Kata Ketua Paguyuban Jawa Riau Kabupaten Meranti
Proyek Jalan Abd manaf, H. Sadri dan Batang Tuaka Terancam Tak Siap 'Pelaksana' Kami Terhambat Proses Administrasi PPK dan PPTK kegiatan jarang Ditempat
Pedangang Pasar Jongkok Kota Tembilahan ''PANEN'' Baju Lebaran Laris Manis Terjual
Warga Mulai Resah, Harimau Masuk Sungai Bringing Tembilahan, Polisi Belum Ada Laporan!
Dana CSR Bank Riau Kepri untuk Karpet Masjid Annur Capai Rp1,9 Miliar
Gubri Sebut Tingginya Angka Kemiskinan Riau Gara -Gara RTRW Benarkah!
Naik Drastis, ODP Virus Corona di Pelalawan Jadi 195 Orang
Dinas Perkim Inhil Akan Bangun 23 Taman Ruang Terbuka Hijau yang Tersebar di Kecamatan