PILIHAN
Kasat Lantas Polres Inhil: Pembuatan SIM Secara Kolektif dan Tanpa Uji Kompetensi Adalah Hoax

BUALBUAL.com - Sebuah pesan berisi informasi mengenai adanya pembuatan SIM kolektif yang nantinya akan dilaksanakan di halaman Samsat setiap kabupaten/kota di seluruh Indonesia beredar di media sosial dan aplikasi pesan WhatsApp pada Rabu (19/2/2020).
Tak hanya itu, dalam pesan juga disebutkan mengenai tanggal dan waktu pelaksanaan SIM secara kolektif dan biaya pembuatan SIM.
Namun, saat dikonfirmasi kepada pihak kepolisian, informasi tersebut tidak di benar (hoaks).
Berdasarkan penelusuran BUALBUAL.com, pesan yang menyebut adanya pembuatan SIM secara kolektif diunggah oleh pengguna WhatsApp bernama inisial Al pada rabu (19/2/2020).
Ia menyebutkan pelaksanaan pembuatan SIM dilakukan selama dua hari, yakni tanggal 1 dan 2 Maret 2020. Disebutkan juga mengenai persyaratan dan biaya pembuatan SIM.
Seperti ini bunyi pesannya:
"Ijin meneruskan"
Info Pembuatan SIM Kolektif
Kabar gembira buat teman-teman yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Akan diadakan pembuatan SIM secara Kolektif hanya datang, lalu foto, dan tanpa tes. Kegiatan akan dilaksanakan pada:
Hari : minggu & senin
Tanggal : 1 & 2 Maret 2020
Jam : 07.30 s/d Selesai
Tempat : Halaman Samsat setiap kabupaten/kota di seluruh Indonesia
Persyaratan :
1. FC KTP (KTP asli dibawa).
2. Kalau pake resi KTP Sementara harus ada Kartu Keluarga.
3. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas.
4. Surat Keterangan dari Kelurahan dan Kecamatan setempat.
Biaya Pembuatan SIM :
*Sim B = Rp 150.000.
*Sim A = Rp 75.000.
*Sim C = Rp 50.000.
Pembuatan SIM ini berlaku untuk semua alamat KTP di seluruh wilayah Indonesia.
Pelaksanaan pembuatan SIM akan dilakukan di halaman samsat setiap kabupaten/kota seluruh Indonesia
Demikian dan terima kasih.
Silahkan dishare, barangkali ada yang sedang membutuhkan."
"Mohon maaf berita tersebut adalah HOAX," ujar AKP Rosna Meilani selaku kasat Lantas Polres Inhil, pada Rabu (19/2/2020).
Menyoal penyebaran pesan sudah tersebar di berbagai masyarakat, ia mengimbau agar masyarakat jangan termakan isu yang belum jelas.
"Saring dulu sebelum share," ujarnya.
SIM merupakan Legitimasi Kompetensi yang menunjukan bersangkutan dengan lulus uji.
"Pengetahuan tentang road safety, keterampilan mengendarai kendaraan bermotor untuk berlalu lintas, dan Kepekaan kepedulian akan keselamatan bagi dirinya maupun orang lain,"tutupnya.
Berita Lainnya
Dandim 0314 Inhil Perkenalkan Home Industri Pengolahan Limbah Sabut Kelapa
Habib Rizieq Batal Pulang Ke Negara Indonesia
Komisi III DPR Gelar Rapat dengan Kapolri Bahas Aspirasi Aksi 212
Kapolda Beri Kejutan HUT TNI ke Danrem, Wakapolda Sambangi Danlanud
Telat Bayar Uang SPP Hingga Drop Out dari Kampus, Nazaruddin Laporkan Rektor UIN Suska ke KASN, Komnas HAM Hingga KPK
Timnas Indonesia U-23 Kalah Dramatis dari Korsel,Berikut Skornya
BBKSDA Turunkan Tim, Harimau Muncul di Area Pipa Minyak Zamrud Siak Riau
H. Syamsudin Uti Melakukan Silahturrahmi ke Komando Distrik Militer Kodim 0314/Inhil
Jadwal Padat Ke Negeri Jiran Malaysia, UAS Batal Bersaksi di Sidang Joni Boy Pekan Depan
Kewaspadaan Tingkat 5 Covid-19 di Bengkalis, MUI Sebut Ibadah Berjamaah Tetap Seperti Biasa
Pengacara Kecewa, Hakim PN Bengkalis Gugurkan Prapid Begal Payudara