• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau

Jadwal Padat Ke Negeri Jiran Malaysia, UAS Batal Bersaksi di Sidang Joni Boy Pekan Depan

Redaksi

Jumat, 08 Februari 2019 12:59:44 WIB Dibaca : 1253 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Rencana menghadirkan Ustaz Abdul Somad (UAS) sebagai saksi korban perkara penghinaan dan pencemaran nama baik dalam sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru Negeri Pekanbaru, pekan depan batal terlaksana. Pasalnya ustaz kondang dari Riau tersebut memiliki agenda dakwah yang sudah terjadwal sejak lama di Malaysia. Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Penasehat Hukum UAS, Zulkarnain Nurdin, Jumat (8/2/2019). Ia mengatakan dikarenakan jadwal UAS yang sudah terjadwalkan dan padat, UAS tidak bisa hadir pada persidangan pekan depan tersebut. "UAS sudah memiliki jadwalkan mulai tanggal 11-20 Februari di Malaysia. Jadi UAS tidak bisa hadir. Kita sudah minta tolong agar pada hari Kamis tersebut dilakukan sidang dengan saksi yang lain," kata Zulkarnain Nurdin. Pada kesempatan tersebut Ia mengatakan, pihaknya sudah meminta jaksa menjadwalkan ulang untuk UAS dalam memberikan kesaksian. "Alhamdulillah jaksa memahami kondisi UAS karena kita sama-sama tahu UAS adalah ulama besar dengan jadwal yang padat. Jadi nanti setelah Kamis depan tersebut kita akan memastikan kapan UAS bisa dihadirkan sebagai saksi korban," cakapnya lagi. Lebih jauh, ia mengatakan, pihaknya yakin pada proses persidangan tersebut hingga nanti amar putusan hakim akan berlaku adil. Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membacakan dakwaan perkara penghinaan dan pencemaran nama baik Ustaz Abdul Somad (UAS) dengan terdakwa Joni Boy alias Jony Boyok. Selanjutnya, JPU akan menghadirkan saksi-saksi pada pekan depan. JPU dari Kejaksaan Tinggi Riau, Syafril, mengatakan, akan memanggil pihak-pihak yang ada di dalam berkas perkara  ini. Tidak terkecuali UAS selaku korban. "Pertama kita agendakan pemanggilan terhadap korban dulu. Terhadap UAS pada sidang pekan depan," ujar Syafril di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (7/2/2019). Terkait kehadiran UAS di persidangan nanti, Syafril  belum bisa memastikan. Apalagi, jadwal UAS sangat padat. "Kita belum tahu, pastinya kita undang dulu (untuk bersaksi)," ucap Syafril. Joni Boy memposting tulisan dengan kata-kata kasar terhadap UAS  di akun Facebook-nya, Jony Boyok, pada 2 September 2018 lalu. Tindakan itu dilakukannya pada pukul 12 00 WIB, di kediamannya di Jalan Kelapa Sawit Gang Dolok I Nomor 8 Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Tulisan tersebut dianggap menghina dan mencemarkan nama baik UAS. Selain tulisan, Joni Boy juga menyertakan tulisan di foto Ustaz Abdul Somad dengan menggunakan huruf kapital. “AKHIRNYA KERUKUNAN ANTAR AGAMA berhasil saya HANCURKAN”, tulisnya. Tulisan itu dilihat saksi Delfizar, Nurzen dan Muhammad Khalid ketika membuka facebook pada 4 September 2018. Postingan itu juga dilihat Ustaz Abdul Somad pada 5 September 2018, ketika berada di Sulawesi Selatan dalam rangka undangan tablig akbar. Atas tulisan itu, UAS merasa tidak senang, nama baiknya dicemarkan dan membunuh karakter. Akhirnya, terdakwa dilaporkan ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau. Terdakwa  diancam pidana dalam Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sumber : Cakaplah / Editor: Ucu




Berita Lainnya

Gubernur Kumpulkan Camat se-Riau, Jelang Pemilu Serentak 2019

KUKERTA UR di Desa Teluk Pambang Bersama Siswa/i SMPN 2 Bantan Tanam 1000 

Israel Dihujani Roket dari Jalur Gaza Sepanjang Malam

Penampakan Terakhir Oon Project Pop Sebelum Meninggal

Pelantikan Kades Terpilih, Rizki Marwira: Terimakasih Warga Desa Kelumpang Atas Kepercayaannya

Dorry Armadi Terpilih Sebagai Ketua Hipmawan Pekanbaru Periode 2019-2020

Dinsos Inhil Pinta Penerima PKH Yang Mampu Agar Mengundurkan Diri

Pesan Bupati Wardan: Kepada CJH Agar Selalu Menjaga Kesahatan

Jarak Pandang di Siak di Bawah 1 Km 'Asap Makin Tebal'

Netizen Riau Heboh, Warga Kampar Unggah Poto di Medsos Dapat Ikan Tapah Raksasa

Maju Pilkada Mendagri Tegaskan Pejabat Tidak Gunakan APBD

Wah!!! Ternyata Lima Makanan Ini Dijamin Bikin di Ranjang Makin Liar

Terkini +INDEKS

Sekali Bergerak, Polda Riau Bongkar 3 Kejahatan Besar: Begal, Curanmor hingga Pencuri Mobil

14 Juni 2026
Jangan Diam! Warga Diminta Laporkan Tambang Ilegal yang Merusak Lingkungan
13 Juni 2026
Rumah Warga di Rohil Ludes Terbakar, Mobil dan Dokumen Penting Ikut Hangus
13 Juni 2026
Milad ke-61 Inhil Bersejarah, Tarian Massal 6.100 Orang Pecahkan Rekor MURI
13 Juni 2026
Dua Tahanan Kabur Saat Hendak Disidang di PN Pekanbaru Masih Diburu, Empat Sudah Ditangkap
13 Juni 2026
Geger di TWA Dumai, Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun
13 Juni 2026
Terungkap! Motif Komplotan Pembunuh Remaja di Pelalawan, Demi Biaya Pulang Kampung
13 Juni 2026
Gedung Bank Mega di Duri Terbakar, Polisi Pasang Garis Polisi dan Olah TKP
13 Juni 2026
Polres Rohil Ungkap 80 Kasus Narkoba, Sita 8.154 Butir Ekstasi dan 5,8 Kg Serbuk Ekstasi
13 Juni 2026
Hadiri Aqiqah cucu Bupati Bengkalis Kasmarni, Grib Jaya Kabupaten Bengkalis Bertemu Sapa Bupati Bengkalis ke 14
13 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Geger di TWA Dumai, Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun
  • 2 TRAGIS! IRT Muda di Siak Tewas Diterkam Buaya Saat Mencuci Pakaian di Tepi Sungai
  • 3 Pemda Inhu Perkuat Sektor Pertanian sebagai Respons Aspirasi Masyarakat
  • 4 Ngeri! Predator Begal Payudara di Pekanbaru Ternyata Sudah Beraksi Berkali-kali
  • 5 Sidang Abdul Wahid, Ahli Tegaskan Penyalahgunaan Wewenang Terjadi Jika Jabatan Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
  • 6 Kuansing Bersih Berseri Sambut MTQ Riau Ke-44, Seluruh OPD Turun Gotong Royong
  • 7 Kurir Penjemput Sabu 198 Gram Ditangkap di Pelabuhan JU Mundam, Bandar Masih Diburu Polisi
  • 8 Dorong Produktivitas Petani, Bupati Inhu Hadiri Pembukaan Program PSR
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media