PILIHAN
Maju Pilkada Mendagri Tegaskan Pejabat Tidak Gunakan APBD
bualbual.com, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengimbau kepada pejabat tidak memanfaatkan dana APBD dalam pencalonan pada Pilkada Serentak 2018. Mendagri juga menegaskan masyarakat jangan memanfaatkan isu ujaran kebencian untuk Pilkada tahun depan.
"Kepala daerah yang mau maju lagi jangan menggunakan APBD. Jadi harus terbuka, harus fair (persaingan positif). Adu program dan adu konsep dengan semua calon," tegas Tjahjo kepada wartawan di Jakarta, 29/08/17
Karena itu, ia pun mengimbau agar kandidat calon kepala daerah jangan sampai memanfaatkan situasi saling melempar komentar dan saling menebar fitnah yang bertujuan menjatuhkan. Informasi mengenai satu individu tanpa didukung data-data yang benar bisa merugikan ini nama baik para kandidat kepala daerah.
"Ini tentu menganggu demokrasi. KPU dan Bawaslu mudah-mudahan bisa menyelipkan peraturan berani mengambil tindakan terkait dengan diskualifikasi pasangan calon, baik calon pilkada, DPR, DPD, pileg, pilpres jika dalam kampanyenya menggunakan pola yang fitnah membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa," lanjutnya.
Tjahjo juga mengingatkan agar kepala daerah mendukung KPU dan Bawaslu serta aparat keamaman dalam persiapan Pilkada serentak tahun 2018. Dukungan itu terkait dengan anggaran Pilkada yang sebaiknya segera dicairkan.
"Anggaran itu pada prinsipnya cukup dan tercukupi. Jadi tidak ada kata kekurangan anggaran, karena sudah dianggarkan," ujarnya.(jor/rtc)

Berita Lainnya
Dimalam Ramadhan Pertama Pjs Bupati Inhil Shalat Tarawih di Masjid Al - Huda
Viral!!! Video Penampakan Buaya Mengapung Panjang 4 Meter di Parit 21 PLTU Tembilahan
Pemprov Riau Perbaiki Sarana dan Prasarana di EHA Riau
2 Prodi Mahasiswa STAI Auliaurrasyidin Tembilahan Ikuti Pembekalan PPL
Baru Saja Dilantik, Yan Prana Jaya Resmi Jabat Sekdaprov Riau
15 Regu DLHK Riau Siapkan untuk Padamkan Karhutla
Pemkab Rohil dan Dumai Belum Ajukan Penetapan UMK Tahun 2020
BP Kota Batam Catat Investasi Rp5,2 T dari Lahan 'Tidur'
Harga Rokok Naik Rp50 Ribu Potensi Picu Rokok Ilegal
Kejari: Terdapat 54 Orang Koruptor Riau Masih Buron
Ucap Wardan Anggaran Kab Inhil Termasuk Kategori Menegah Kebawah
Jika Untuk Kepentingan Politis, Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir Jangan Dimanfaatkan