• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
04 November 2025
3 Atlet MMA Tanjungpinang Raih Mendali, Walikota Lis: Saya Bangga Atas Keberhasilan Tersebut
30 Oktober 2025
Mantan Karyawan PT Bening Toya Merasa Tertipu Dengan PT Puspandari
23 Oktober 2025
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025

  • Home
  • Riau
  • Bengkalis

560 Unit Handphone Senilai Rp3,3 Miliar Diamankan Polres Bengkalis

Jamroni

Senin, 11 November 2019 08:33:59 WIB Dibaca : 1205 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Sebanyak 560 unit handphone diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis, Ahad (10/11/2019) di Jalan Ponegoro Gang Segar Kelurahan Bengkalis Kota, Bengkalis, Riau. Ratusan telepon genggam berbagai merk itu bernilai Rp 3,36 miliar. Diantaranya, 14 unit IPhone 11 Pro Max keluaran terbaru seharga Rp15 juta perunit. Handphone tersebut merupakan barang ilegal dari Singapura melalui Batam dan masuk ke Bengkalis melalui MV Dumai Exspress 5 yang diturunkan di Perairan Sungai Dua Desa Kelemantan, Bengkalis. Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan dua tersangka (kurir penjemput) dalam kasus tersebut diantaranya J alias Acong (31) dan S alias Widix (24) warga Jalan Ponegoro Gang Segar Kelurahan Bengkalis Kota. Menurutnya, tertangkapnya pelaku dan barang bukti 506 unit handphone berdasar informasi valid dari masyarakat. "Berawal dari informasi bahwa adanya barang-barang jenis handphone masuk ke wilayah Pulau Bengkalis melalui jalur laut. Dari hasil pengamatan dan penyelidikan, ditemui kapal MV Dumai Express tujuan Batam ke Bengkalis berhenti di depan pelabuhan penyeberangan Sungai Dua dan menurunkan seorang penumpang tidak dikenal dan barang bawaan ke sebuah pompong tanpa nama," ungkap Kapolres didampingi Waka Polres Kompol Kurnia Setyawan dan Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan dalam press rilis, Senin (11/11/2019). Pihak kepolisian tidak lantas melakukan penangkapan ketika barang-barang yang masuk secara tidak sah ke Bengkalis saat diturunkan melalui lansir dari MV Dumai Express ke Kapal Pompong. Petugas mengikuti tersangka Acong dan Widix yang membawa barang bukti menggunakan sepeda motor menggunakan keranjang sampai ke rumah. "Kedua tersangka diikuti petugas dan dilakukan penangkapan di rumahnya Jalan Ponegoro Gang Segar. Setelah dilakukan pengecekan terhadap barang ditemukan handphone berbagai merk, " terang Kapolres. Selain mengamankan tersangka dan barang bukti, Kapolres menegaskan sedang melakukan pengejar terhadap seseorang berinisial G diduga pemilik barang. Diupah Rp1,4 Juta Kemudian, Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto menjelas kedua orang yang diamankan dari pengungkap kasus 506 handphone ilegal itu berperan sebagai penjemput (kurir). Keduanya tersangka Acong dan Widix mengambil upah angkut Rp1,4 juta. Dari keterangan tersangka, hal itu sudah dilakukan sebanyak 10 dan aksi terakhir berhasil diamankan. "Dalam keterangan mereka, barang itu dijemput dan akan dibawa ke Pekanbaru, " pungkas Kapolres. Selain barang bukti 506 unit handphone berbagai merk, uang upah Rp 1,4 juta, pihak kepolisian juga mengamankan dua unit sepeda motor jenis matic digunakan pelaku untuk mengangkut barang-barang tersebut.       Sumber: cakaplah.com




Berita Lainnya

Kawasan Pelabuhan BSL Bengkalis Disemprot Desinfektan 'Antisipasi Wabah Covid-19'

Sopir yang Jadi Kurir Sabu-sabu Ditangkap Satnarkoba Polres Pelalawan

Tangis Haru Edgar, Dua Medali Emas SEA Games untuk Mendiang Ayah

BMW Comunity Berikan Bantuan Kepada Korban Bencana Kebakaran Desa Bekawan

Mempererat Tali Silaturahmi Antar Warga, Kodim 0315/Bintan Gelar Kegiatan Halal Bi Halal

Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulakaono S.IK Kukuhkan 42 Anggota Pokdar Kamtibmas

Begini Taktik Ketua Umum PPP Lobi Abdul Somad Agar Tak ke Prabowo

Kapal Membawa Sawit, Dirampok di Perairan Inhil

Antisipasi Gepeng Saat Ramadhan Pemko dan Pemprov Harus Kerjasama

Menolak Kalah: Seni Kligrafi Islam Sudah Mulai Mati Suri

Jumlah Penduduk Miskin di Riau Jadi 500.400 Jiwa

Sekda H.Ahmad Hijazi.SE,MSi Buka MTQ I HIPPMIH-Pekanbaru Antar Paguyuban Se Provinsi Riau

Terkini +INDEKS

Polda Riau Tanam Serentak 21.000 Pohon Sambut Hari Pohon Nasional

13 November 2025
UNRI Gandeng Diskominfopers Inhil Dorong Lanjutkan Studi Pascasarjana
13 November 2025
BKOW Provinsi Riau Memiliki Peran Strategis dalam Penurunan Stunting
13 November 2025
Ampera Riau: Stop Politisasi Hukum, Bebaskan Abdul Wahid!
12 November 2025
Satres Narkoba Polres Inhu Ciduk Pelaku yang Jadikan Kebun Sawit Tempat Transaksi
12 November 2025
Kunjungi Desa Terpencil diInhu, Anggota DPRD Riau Dodi Nofeldi Laksanakan Reses Tahap I 2025
12 November 2025
Meluruskan Informasi Publik: PT. Oscar Investama Jalankan Prosedur HGU Secara Legal dan Transparan
12 November 2025
Pemprov Riau Raih Penghargaan Nasional di Ajang Anugerah Media Humas 2025
12 November 2025
Camat Riki Rihardi, Serahkan Piala Juara Umum Diraih Kelurahan Pematang Pudu
12 November 2025
Kuansing Berbangga! Ramlis S.Kom Masuk Nominasi Popular Video of the Year TikTok Awards
11 November 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ampera Riau: Stop Politisasi Hukum, Bebaskan Abdul Wahid!
  • 2 Satres Narkoba Polres Inhu Ciduk Pelaku yang Jadikan Kebun Sawit Tempat Transaksi
  • 3 Kunjungi Desa Terpencil diInhu, Anggota DPRD Riau Dodi Nofeldi Laksanakan Reses Tahap I 2025
  • 4 Meluruskan Informasi Publik: PT. Oscar Investama Jalankan Prosedur HGU Secara Legal dan Transparan
  • 5 Pemprov Riau Raih Penghargaan Nasional di Ajang Anugerah Media Humas 2025
  • 6 Camat Riki Rihardi, Serahkan Piala Juara Umum Diraih Kelurahan Pematang Pudu
  • 7 Kuansing Berbangga! Ramlis S.Kom Masuk Nominasi Popular Video of the Year TikTok Awards
  • 8 Legislator Riau Andi Darma Taufik Tegas! HGU PT Oscar Harus Dibatalkan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media