• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Bengkalis

560 Unit Handphone Senilai Rp3,3 Miliar Diamankan Polres Bengkalis

Jamroni

Senin, 11 November 2019 08:33:59 WIB Dibaca : 1280 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Sebanyak 560 unit handphone diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis, Ahad (10/11/2019) di Jalan Ponegoro Gang Segar Kelurahan Bengkalis Kota, Bengkalis, Riau. Ratusan telepon genggam berbagai merk itu bernilai Rp 3,36 miliar. Diantaranya, 14 unit IPhone 11 Pro Max keluaran terbaru seharga Rp15 juta perunit. Handphone tersebut merupakan barang ilegal dari Singapura melalui Batam dan masuk ke Bengkalis melalui MV Dumai Exspress 5 yang diturunkan di Perairan Sungai Dua Desa Kelemantan, Bengkalis. Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan dua tersangka (kurir penjemput) dalam kasus tersebut diantaranya J alias Acong (31) dan S alias Widix (24) warga Jalan Ponegoro Gang Segar Kelurahan Bengkalis Kota. Menurutnya, tertangkapnya pelaku dan barang bukti 506 unit handphone berdasar informasi valid dari masyarakat. "Berawal dari informasi bahwa adanya barang-barang jenis handphone masuk ke wilayah Pulau Bengkalis melalui jalur laut. Dari hasil pengamatan dan penyelidikan, ditemui kapal MV Dumai Express tujuan Batam ke Bengkalis berhenti di depan pelabuhan penyeberangan Sungai Dua dan menurunkan seorang penumpang tidak dikenal dan barang bawaan ke sebuah pompong tanpa nama," ungkap Kapolres didampingi Waka Polres Kompol Kurnia Setyawan dan Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan dalam press rilis, Senin (11/11/2019). Pihak kepolisian tidak lantas melakukan penangkapan ketika barang-barang yang masuk secara tidak sah ke Bengkalis saat diturunkan melalui lansir dari MV Dumai Express ke Kapal Pompong. Petugas mengikuti tersangka Acong dan Widix yang membawa barang bukti menggunakan sepeda motor menggunakan keranjang sampai ke rumah. "Kedua tersangka diikuti petugas dan dilakukan penangkapan di rumahnya Jalan Ponegoro Gang Segar. Setelah dilakukan pengecekan terhadap barang ditemukan handphone berbagai merk, " terang Kapolres. Selain mengamankan tersangka dan barang bukti, Kapolres menegaskan sedang melakukan pengejar terhadap seseorang berinisial G diduga pemilik barang. Diupah Rp1,4 Juta Kemudian, Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto menjelas kedua orang yang diamankan dari pengungkap kasus 506 handphone ilegal itu berperan sebagai penjemput (kurir). Keduanya tersangka Acong dan Widix mengambil upah angkut Rp1,4 juta. Dari keterangan tersangka, hal itu sudah dilakukan sebanyak 10 dan aksi terakhir berhasil diamankan. "Dalam keterangan mereka, barang itu dijemput dan akan dibawa ke Pekanbaru, " pungkas Kapolres. Selain barang bukti 506 unit handphone berbagai merk, uang upah Rp 1,4 juta, pihak kepolisian juga mengamankan dua unit sepeda motor jenis matic digunakan pelaku untuk mengangkut barang-barang tersebut.       Sumber: cakaplah.com




Berita Lainnya

DPRD Riau: Akan Dianggarkan di APBD-P 2019, Penerangan Jembatan Marhum Bukit Pekanbaru

KPUD Inhil Terima Langsung Berkas Perbaikan 6 Parpol Tahun 2019

Kapolres Rohil Lakukan Pengecekan Persiapan Pengamanan Ramadaniya 2017

Kelihatan Sekali JK Main Dua Kaki 'Pengamat'

Wabup Inhil Rosman Malomo Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-73

Bupati Sebut: Naik 9,36 Persen Pendapatan Daerah Kabupaten Inhil

Kapolda Riau akan Beri Pin Emas Bagi Polisi dan Relawan yang Mampu Tekan Karhutla

Ketua DPRD Inhil Buka Open Badminton se Inhil Utara

Sekda Inhil Said Syarifuddin Salurkan Bantuan 15 Unit Perahu Motor Beserta Alat Tangkap Perikanan

Ini Dia Jadwal Lengkap KPU Inhil

Terkini +INDEKS

Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi

21 Juli 2026
Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
21 Juli 2026
Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
21 Juli 2026
Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
21 Juli 2026
Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
21 Juli 2026
Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
21 Juli 2026
Ngeri! Harimau Sumatera Nyaris Terkam Pekerja Sawit di Siak, Warga Diminta Siaga
21 Juli 2026
Gaji ke-13 ASN Inhu Belum Cair, Pemkab Akui Fiskal Daerah Belum Stabil
21 Juli 2026
Abrasi Porak-porandakan Permukiman!Sambu Group Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Tanah Merah
21 Juli 2026
Berawal dari Pandemi, Kini Raup Rp18 Juta Sebulan! Kisah Bambang Sugeng Sukses Beternak Madu Sekaligus Jadi Penjaga Hutan
21 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Akui Bersalah dan Menyesal! Dani Klaim Semua Dilakukan atas Perintah Abdul Wahid
  • 2 Nekat Edarkan Sabu di Bengkalis, Pria 22 Tahun Dicokok Satresnarkoba
  • 3 Aksi Memikat Srikandi PMD Inhil di Panggung Joget Mande, Penonton Tak Henti Bertepuk Tangan!
  • 4 Tak Main-Main! Pledoi 1.145 Halaman Minta Abdul Wahid Dibebaskan dari Semua Dakwaan
  • 5 Pekanbaru Lumpuh Diguyur Hujan 3 Jam! Polisi Turun Tangan, Pengendara Mogok Dievakuasi
  • 6 Polsek Tembilahan Hulu Gandeng Mahasiswa KKN, Gerakan Maghrib Mengaji Sentuh Hati Warga
  • 7 Gaji ke-13 ASN Inhu Belum Cair! Kas Daerah Seret, Pemkab Kekurangan Puluhan Miliar
  • 8 Di Hadapan Hakim, Abdul Wahid Serang Balik Tuntutan KPK: Tak Ada Fakta Persidangan!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media