PILIHAN
Tiga Kurir Sabu Digiring ke Polres Inhu, Satu Berhasil kabur

BUALBUAL.com, AS (31), AN (24) dan PP (37) tiga pria ini diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Inhu diduga komplotan kurir narkotika, ditahan, dan dijerat Undang-undang RI tentang Psikotropika.
Berdasarkan laporan polisi nomor LP/26/II/2019/RIAU/RES INHU, tanggal 23 February 2019, ketiga tersangka warga Kecamatan Pranap itu ditangkap Reskrim Satnarkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Lingkungan Kelurahan Pranap, sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Kasat Narkoba AKP Zainal Arifin SH MH melalui PS Paur Humas Brigadir Misran, membenarkan pasca penangkapan ketiga tersangka ditahan di Sel Mapolres Inhu untuk kepentingan penyidikan.
Kronologi penangkapan berawal dari informasi yang diterima tim Opsnal Satresnarkoba Polres Inhu sekitar pukul 20.00 WIB tentang sering terjadinya transaksi narkoba di TKP.
Mendapat informasi tersebut, Kasat Resnarkoba AKP Zainal Arifin SH MH memerintahkan tim opsnalnya yang dipimpin oleh Kanit 1 Iptu Abdan SE MH melakukan penyelidikan dan pengintaian di alamat sesuai informasi.
“Kita melakukan pengintaian di TKP, alhasil berhasil mengamankan AS, lalu dilakukan pengembangan kita mendapatkan AN dan PP di rumah milik salah seorang tersangka,” ungkap Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Aipda Misran, Senin 25 Februari 2019.
Lanjut Misran, saat prosesi penangkapan ketiga pelaku berhasil melarikan diri, saat hendak diamankan. Adapun barang bukti yang diamankan dari TKP antara lain 2 bungkus sabu seberat 1.34 gram, 1 buah jarum, 1 buah bong, 1 buah kaca pirek, 1 unit timbangan elektrik dan uang sejumlah Rp. 1.800.000. Hinnga saat ini petugas kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap 1 pelaku yang berhasil melarikan diri.
Sumber; BertuahPos.com
Berita Lainnya
ADT Hajar Kepsek SMA di Inhu, Karena Tidak Terima Orang Tua Dipanggil
Bawaslu Inhil: Masyarakat Jangan Takut Sanksi Hukum, Ambil Uangnya Jangan Pilih Orangnya 'Politik uang itu merusak'
FJMR Inhil Terbentuk Defri Andi DIpercayakan Nahkodahi Kepemimpinan
Ikatan Pemuda Karya "IPK" Gelar Acara Buka Bersama Dan Santuni Anak Yatim
Kandas di Kantor Pos Pekanbaru 'Distribusi Tabloid Indonesia Barokah'
Dinas Koperasi dan UMKM Rohil Gelar Peringatan HKN Ke 72 Yang Dibuka Langsung oleh Sekda Surya Arfan
Kapolres Siak: Minimal 2 Kasus Korupsi Diungkap Tahun Ini
Kejati Riau Tahan Dirut PT AMP Asal Dumai Karena Gelapkan Pajak Senilai Rp700 Juta
Jelang Musim Buah-buahan, Waka Polres Inhil Berikan Ide Cemerlang terkait Penghijauan Lingkungan
Musda di Batalkan, Ini Kerugian yang Dialami Golkar Riau Secara Finansial!
Di Hadapan Ribuan Petani, Gubernur Riau Ingatkan Jangan Bakar Lahan
Pernah Sampaikan Bantuan Pasar di Inhil, Gubri Pinta Perusahaan di Riau Diminta Ikut Sejahterakan Masyarakat